Breaking News

2 DPO Penganiayaan Terhadap Imam Ardiansyah, Masih dalam Pengejaran Polda Lampung

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
  • print Cetak

Lampung (incmedia.site) — Polda Lampung terus lakukan pengejaran terhadap 2 DPO yang terlibat dalam tindak pidana penganiayaan berat (anirat) yang menyebabkan Imam Ardiansyah meninggal dunia saat menolong adik perempuannya di Metro pada November 2024 lalu.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati update berita terkini setiap hari melalui smartphone anda

Kabidhumas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun dengan tegas menyampaikan bahwa pelaku utama inisial RM kita sudah limpahkan ke Kejaksaan dan pihaknya saat ini masih melakukan pengejaran terhadap 2 DPO lainnya.

BACA JUGA : Pekan Sukorejo Pringsewu Siapkan Pembangunan 2025 Berdasarkan Hasil Musyawarah Dusun

Pelaku utama RM yang yang menyebabkan korban Imam Ardiansyah meninggal dunia usai dikeroyok RM bersama rekan rekannya. Korban meninggal dunia di Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kelurahan Iringmulyo Kecamatan Metro Timur Kota Metro,.

“Pelaku utama RM pada Rabu tanggal 12 Februari 2025 dan barang bukti telah dilimpahkan ke Kejaksaan Kota Metro, Kamis (13/2/2025),” ujar Kabidhumas pada Selasa (18/2).

Kejaksaan Negeri Kota Metro menyatakan berkas perkara dengan tersangka RM telah dinyatakan lengkap atau P-21 berdasarkan surat dari Kejaksaan Negeri Metro dengan nomor : B-245/L.8.12/ Enz.I/02/2025, tanggal 10 Februari 2024.

Berdasarkan surat tersebut, kini penanganan perkara dengan tersangka RM beralih dari Polres Metro Kepada Kejaksaan Negeri Metro tinggal menunggu proses persidangan.

BACA JUGA : Fla Band Ajak Flashback di Ramadhan Lewat “Masalaluku” 

RM dijerat dengan pasal berlapis yaitu tindak pidana kejahatan terhadap nyawa yang direncanakan terlebih dahulu atau pembunuhan atau melakukan kekerasan terhadap orang dan atau penganiayaan yang mengakibatkan orang mati , sebagaimana dimaksud dalam bunyi primer pasal 340 subsider pasal 338 lebih subside pasal 170 ayat 3 subsider pasal 351 ayat 3 KUHP.

Sementara itu orang tua almarhum Imam Ardiansyah yakni Herman yang mendatangi Polda Lampung bersama keluarga besarnya meminta agar Polda Lampung bertindak cepat menangkap pelaku lainnya. Kedatangan keluarga korban diterima aspirasinya oleh Kapolda Lampung melalui Wakapolda Lampung.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Mohon doa dari masyarakat agar anggota yang telah turun melakukan pengejaran sampai ke pelosok dapat segera menangkap pelaku,” ujar Kabidhumas.(*)

Sumber : BIDHUMAS POLDA LAMPUNG

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

  • Polemik Ijazah Aries Sandi : Itu Hoax..! Sudah Sesuai dan Tidak Cacat Administrasi

    Polemik Ijazah Aries Sandi : Itu Hoax..! Sudah Sesuai dan Tidak Cacat Administrasi

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Terkait Keabsahan ijazah Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi DP, yang dituding cacat administrasi, yang akhir-akhir ini santer di beritakan oleh sejumlah media lokal, akhirnya terkuak kebenarannya.  Sehubungan hal tersebut, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pesawaran angkat bicara. Sebelumnya polemik ramainya pemberitaan yang menuding Ijazah Calon Bupati Pesawaran Aries Sandi cacat administrasi lantaran […]

  • Per 1 September 2024 Penduduk Indonesia Telah Terdaftar Sebagai Peserta JKN Lebih dari 277 Juta Jiwa

    Per 1 September 2024 Penduduk Indonesia Telah Terdaftar Sebagai Peserta JKN Lebih dari 277 Juta Jiwa

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan, Indonesia menjadi negara tercepat yang mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Demikian disampaikan Ghufron dalam Media Workshop bertajuk “Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat dan Menjaga Keberlangsungan Program JKN pada Pemerintahan Baru”, Rabu (25/9/2024). “Per 1 September 2024, lebih dari 277 juta […]

  • Dari Durian hingga Gazebo: Pekon Margosari Maju dengan Pemberdayaan dan Pembangunan

    Dari Durian hingga Gazebo: Pekon Margosari Maju dengan Pemberdayaan dan Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (Incmedia.site) – Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, terus menunjukkan kemajuan di berbagai sektor. Agus, selaku Bendahara Pekon, menegaskan komitmennya dalam mendorong pemberdayaan ekonomi masyarakat dan pembangunan infrastruktur demi kesejahteraan bersama. Salah satu potensi unggulan Pekon Margosari adalah hasil bumi berupa durian. Bahkan, tahun lalu Pekon ini sukses menggelar Festival Durian yang menjadi […]

  • Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional […]

  • Wakapolda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

    Wakapolda Lampung Tekankan Profesionalisme dan Integritas dalam Upacara Hari Kesadaran Nasional

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Polda Lampung menggelar Upacara Hari Kesadaran Nasional (HKN) Tahun 2025 di Lapangan Apel Mapolda Lampung, Senin (17/2/2025).  Wakapolda Lampung Brigjen Pol Ahmad Ramadhan bertindak sebagai inspektur upacara (Irup) dalam kegiatan yang dihadiri oleh para pejabat utama (PJU) Polda Lampung dan seluruh personel. Dalam amanatnya, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menegaskan bahwa upacara ini […]

expand_less