Pesawaran, INC MEDIA — Gelombang tuntutan demi keadilan demokrasi semakin menggema di Kabupaten Pesawaran. Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah tokoh dan organisasi mengumumkan aksi damai besar-besaran pada Senin, 17 Maret 2025, di Kantor KPU Pesawaran.

Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Dengan target 3.000 peserta, para inisiator ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar didengar. Mereka menuntut KPU Pesawaran segera menjalankan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran tanpa penyimpangan.
BACA JUGA : KPU Pesawaran Dituding Abaikan Putusan MK, Demokrat: Ini Tidak Adil!
Seruan aksi ini telah menggema di berbagai platform, mulai dari media sosial, grup WhatsApp, hingga baligho raksasa yang berdiri kokoh di jalur utama Kedondong menuju kompleks Pemda Pesawaran.
Tak hanya masyarakat biasa, aksi ini juga didukung oleh berbagai organisasi dan tokoh penting, di antaranya Aliansi Masyarakat Pesawaran (AMP), Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB JAYA), Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI), hingga Laskar Merah Putih (LMP),dll.
Mereka bersatu dalam satu suara: mendesak KPU agar tidak bermain-main dengan amanah rakyat!
Dengan titik kumpul di Sekretariat AMP, Ruko Perumahan Karya Dalam, Jl. Raya Kedondong, Dusun Suka Marga, ribuan massa akan bergerak menuju Kantor KPU dengan semangat memperjuangkan keadilan demokrasi.
BACA JUGA : Anggaran Ratusan Juta untuk Ketahanan Pangan Diduga Salah Sasaran, Inspektorat Turun Tangan!
Tertera dalam poster, Masyarakat yang ingin bergabung dalam aksi ini dapat menghubungi kontak yang tertera dalam poster seruan atau langsung mendatangi Posko Penggalangan Massa Aksi Damai Selamatkan Pesawaran di Kantor AMP.
Aksi ini bukan sekadar tuntutan, tetapi teguran keras kepada penyelenggara pemilu agar menjalankan PSU dengan transparansi, kejujuran, dan tanpa intervensi kepentingan tertentu.
Apakah KPU Pesawaran akan tetap diam atau segera bertindak? Jawabannya ada pada tekanan publik dan suara rakyat yang terus menggema! (*)











