Breaking News
light_mode

ADD di 62 Desa dari 148 Desa Kabupaten Pesawaran akan Cair

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA – Anggaran Dana Desa (ADD) sebanyak 62 desa dari 148 desa di Kabupaten Pesawaran sudah dalam proses pencairan.

Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi desa-desa se-Kabupaten Pesawaran. Meskipun sempat mengalami keterlambatan pembayaran siltap namun saat ini sudah masuk dalam proses pencairan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Pesawaran, Nur Asikin mengatakan, bahwa saat ini sudah dalam proses pencarian Anggaran Dana Desa (ADD) di Pesawaran.

“Diantara isi ADD itu ada siltapnya, dan sekarang proses yang sudah mendapatkan rekomendasi dari camat untuk proses pencairan ini ada sebanyak 62 desa dari 148 Desa di Kabupaten Pesawaran,” kata dia, pada Sabtu (5/10/ 2024).

Dirinya menjelaskan, pencairan ADD ini selama dua bulan, yaitu bulan Juli dan Agustus tahun 2024.

Dirinya juga mengatakan bahwa terkait keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan itu perlu diluruskan lagi, karena menurutnya, sudah tidak ada tunggakan dan sudah dibayarkan.

Baca Juga : Warga Temukan Ribuan APK Bergambar Nanda-Antonius di Kantor Desa Sukaraja Pesawaran 

“Memang dari tahun 2021 ada keterlambatan pembayaran siltap selama dua bulan, namun keterlambatan itu dibayarkan pada awal tahun 2022, kemudian yang di tahun 2022 dibayarkan pada awal 2023, dan di tahun 2023 sudah dibayarkan di awal tahun 2024,” ungkapnya.

“Artinya di tahun 2024 ini, sudah tidak ada lagi tunggakan pembayaran siltap di desa, dan untuk pencairan ADD selama dua bulan ini kemungkinan di hari Senin sudah masuk ke rekening desa masing-masing,” ungkapnya.

Sementara, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengatakan, bahwa penyaluran Siltap perangkat desa itu bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga : Bawaslu Pesawaran Kebut Tuntaskan Laporan Kasus Pelanggaran Camat Tak Netral 

“Namun komponen PAD tersebut salah satu yang besar ada dari Dana Bagi Hasil (DBH) yang memang di sharing dari provinsi. Seperti pajak kendaraan bermotor, bahan bakar minyak, bea balik nama, pajak air permukaan dan juga dari pajak – pajak lainnya,” kata dia.

“Artinya Pemda Kabupaten Pesawaran juga tidak tinggal diam, kami tetap mencari solusi dan sumber-sumber lain supaya tidak terjadi lagi keterlambatan pembayaran siltap di desa,” pungkasnya.

(Red)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Era Digital! MWC NU Jati Agung Luncurkan Website Baru, Perkuat Dakwah dan Ekonomi Umat

    Era Digital! MWC NU Jati Agung Luncurkan Website Baru, Perkuat Dakwah dan Ekonomi Umat

    • calendar_month Kamis, 27 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jati Agung, terus berbenah! Kini, organisasi ini resmi meluncurkan website baru, mwcnu-jatiagung.site , yang hadir dengan tampilan lebih modern dan fitur lebih lengkap. Tak hanya menjadi pusat informasi, website ini juga menjadi langkah awal dalam membangun ekosistem digital bagi warga Nahdliyin, termasuk di […]

  • Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

    Skandal Keuangan Pasar Pulung Kencana: Staf dan Mantan Pejabat Jadi Tersangka Korupsi Rp 1,1 milyar 

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat (Kejari Tubaba) kembali mengungkap praktik korupsi yang menghebohkan publik. Kali ini, dua orang ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi pengelolaan dana operasional Pasar Pulung Kencana Tahun Anggaran 2022, dengan potensi kerugian negara mencapai miliaran rupiah. Terbaru, Kejari Tubaba menahan Nyi Ayu Risha Amarta (AR), […]

  • Polda Lampung Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Masyarakat Diimbau Aktif Melapor ke 110

    Polda Lampung Bongkar Sindikat BBM Ilegal, Masyarakat Diimbau Aktif Melapor ke 110

    • calendar_month Jumat, 10 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penimbunan BBM Ilegal Pesawaran, Polda Lampung Bongkar Sindikat Raksasa Rugikan Negara Ratusan Miliar Pesawaran, INC MEDIA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung bersama Satuan Brimobda Lampung berhasil membongkar sindikat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal di Kabupaten Pesawaran. Operasi yang digelar pada Rabu, 8 April 2026 itu menyasar tiga gudang di […]

  • Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunung Raya sebagai Sekolah Definitif

    Bupati Pringsewu Resmikan UPT SD Negeri 1 Gunung Raya sebagai Sekolah Definitif

    • calendar_month Senin, 18 Mei 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    Perjuangan Panjang UPT SD Negeri 1 Gunung Raya Akhirnya Berbuah Hasil Pringsewu, INC MEDIA – UPT SD Negeri 1 Gunung Raya akhirnya resmi berdiri sebagai sekolah definitif setelah melalui perjuangan panjang sejak lebih dari satu dekade lalu. Peresmian sekolah yang berada di Dusun 1 RT 1 Pekon Gunung Raya, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu itu […]

  • Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar, Umat Islam Bersiap Sambut Bulan Suci

    Sidang Isbat Ramadhan 2026 Digelar, Umat Islam Bersiap Sambut Bulan Suci

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Sidang Isbat Ramadhan 2026 menjadi momen yang paling dinanti umat Islam di Indonesia. Pengumuman hasil sidang ini bukan sekadar penetapan kalender, melainkan penanda dimulainya rangkaian ibadah dan kesibukan besar umat Muslim dalam menyambut bulan suci. Pemerintah melalui dijadwalkan menggelar Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1447 H pada Selasa, 17 Februari 2026, […]

  • FORMADES Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Peredaran Pupuk Palsu

    FORMADES Desak Penegakan Hukum Tegas terhadap Pelaku Peredaran Pupuk Palsu

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA,  – Forum Membangun Desa (FORMADES) mengecam keras peredaran pupuk palsu yang telah merugikan petani hingga Rp 3,2 triliun. Kasus ini dianggap sebagai bentuk kejahatan serius yang mengancam keberlanjutan sektor pertanian, sekaligus memukul perekonomian petani yang sudah tertekan oleh berbagai persoalan lain seperti kelangkaan pupuk subsidi, rendahnya harga hasil tani, dan tingginya biaya produksi. […]

expand_less