Breaking News
light_mode

Akibat Harga Singkong yang Ditetapkan, Pabrik Memilih Tutup: Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung, INC MEDIA, –  Kementerian Pertanian (Kementan) telah menetapkan harga minimal singkong di Lampung sebesar Rp 1.350 per kilogram dengan potongan atau rafaksi maksimal 15%. Aturan ini berlaku sejak 31 Januari 2024, dengan tujuan melindungi petani agar mendapatkan harga yang lebih layak. Namun, kebijakan ini justru menimbulkan polemik baru—banyak pabrik tapioka memilih untuk menutup operasional mereka daripada menerapkan harga yang ditetapkan pemerintah.

Hingga menjelang Ramadan dan Lebaran 2025, banyak pabrik masih belum beroperasi. Akibatnya, petani singkong di Lampung semakin terhimpit. Mereka kesulitan menjual hasil panennya, sementara biaya produksi terus berjalan. Kondisi ini membuat nasib ribuan petani menggantung, tanpa kepastian pasar bagi komoditas utama mereka.

Ketidakpastian bagi Petani dan Pabrik

Penutupan pabrik-pabrik tapioka membuat rantai pasokan terganggu. Singkong yang seharusnya diolah menjadi produk turunannya kini menumpuk tanpa pembeli. Di sisi lain, pabrik mengeluhkan bahwa harga yang ditetapkan tidak sesuai dengan kondisi pasar dan ongkos produksi mereka.

Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah pusat guna mencari solusi.

“Masalah singkong di Lampung ini sudah menjadi wewenang pemerintah pusat. Pabrik merasa rugi dengan ketetapan harga yang disepakati, sementara petani harus menjual hasil panennya agar tetap bisa bertahan hidup,” ujar Mirza, Kamis (6/3/2025).

Ia pun meminta petani untuk bersabar karena pemerintah tengah mencari jalan keluar. Namun, hingga saat ini belum ada kebijakan konkret yang bisa menjamin keseimbangan antara kepentingan pabrik dan petani.

DPRD Lampung Dorong Perpanjangan Pansus Tataniaga Singkong

Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, juga menyoroti masalah ini dan mengusulkan perpanjangan Panitia Khusus (Pansus) Tataniaga Singkong hingga 15 Maret 2025.

“Persoalan singkong di Lampung belum sepenuhnya selesai. Kami dari Komisi II berharap pemerintah pusat segera turun tangan untuk mengurai permasalahan ini,” kata Ahmad Basuki.

Menurutnya, Pansus ini bertujuan mencari solusi agar harga singkong tetap menguntungkan bagi petani, tetapi juga tidak membebani pabrik. Dengan begitu, industri singkong di Lampung bisa tetap berjalan, dan petani tidak mengalami kerugian akibat harga yang tidak stabil.

Mampukah Pemerintah Konsisten dengan Kebijakan Harga Singkong?

Polemik harga singkong ini menimbulkan pertanyaan besar: jika pemerintah sudah menetapkan harga minimum, apakah mereka juga siap memastikan ada pasar yang mau membeli dengan harga tersebut? Ataukah kebijakan ini hanya menjadi aturan di atas kertas yang justru mempersulit kedua belah pihak?

Seharusnya, sebelum menetapkan harga minimum, pemerintah perlu memastikan ekosistem industri tetap berjalan sehat. Jika pabrik terpaksa tutup karena tidak mampu membeli dengan harga yang ditetapkan, maka kebijakan ini bisa menjadi bumerang bagi petani sendiri.

Tanpa solusi konkret, kebijakan harga singkong ini justru berpotensi menghancurkan ekosistem pertanian dan industri di Lampung. Kini, bola panas ada di tangan pemerintah pusat—akankah mereka mampu menyelamatkan petani dan industri singkong secara bersamaan? Ataukah kebijakan ini justru akan semakin memperburuk kondisi ekonomi petani yang sudah terpuruk?

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • TANAH ADAT PITU: Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat

    TANAH ADAT PITU: Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh Perjuangkan Kepastian Hukum Tanah Adat

    • calendar_month Rabu, 17 Jun 2026
    • account_circle Febriyansah
    • 0Komentar

    TANAH ADAT PITU: Dorongan Kuat Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh untuk Kepastian Hukum Pesawaran, INC MEDIA — TANAH ADAT PITU kembali menjadi sorotan setelah Masyarakat Adat Pitu Ngetiyuh menyuarakan perjuangan mereka terkait kepastian hukum atas wilayah tanah adat yang selama ini menjadi ruang hidup, identitas, dan sumber penghidupan komunitas. Isu tanah adat pitu ini mencerminkan kebutuhan […]

  • Perkuat Kesadaran Hukum Warga, DPW LPH Lampung dan DPD PPWI Lampung Gelar Edukasi Pemerintahan di Desa Muncak

    Perkuat Kesadaran Hukum Warga, DPW LPH Lampung dan DPD PPWI Lampung Gelar Edukasi Pemerintahan di Desa Muncak

    • calendar_month Kamis, 11 Jun 2026
    • account_circle Euis Novana, SH
    • 0Komentar

    PESAWARAN, incmedia.site – Edukasi Hukum Desa Muncak menjadi fokus kegiatan yang digelar Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Provinsi Lampung bersama Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) Lampung di Desa Muncak, Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terkait hukum, tata kelola pemerintahan desa, serta hak dan kewajiban warga […]

  • PT. AJRI diduga cuek dengan adanya aksi. S. Ramelan  : saya akan bawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri

    PT. AJRI diduga cuek dengan adanya aksi. S. Ramelan  : saya akan bawa masalah ini ke Presiden dan Kapolri

    • calendar_month Selasa, 7 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah (INC Media) — Dalam rangka menyuarakan aspirasi Masyarakat kecamatan bumi ratu Nuban terkait limbah perusahaan PT. Agung Jaya Raya Indonesia (AJRI) yang dinilai mencemari lingkungan. Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya provinsi Lampung gelar Aksi demonstrasi damai di depan perusahaan pada, Senin (6/1/2024). Terpantau, aksi yang dimulai dari pagi hingga […]

  • Nobar Bola Gembira: Koramil 421-09 Tanjung Bintang Pererat TNI dan Warga Lewat Kebersamaan

    Nobar Bola Gembira: Koramil 421-09 Tanjung Bintang Pererat TNI dan Warga Lewat Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanjung Bintang, Lampung Selatan, INC MEDIA — Nobar Bola Gembira Bangun Kedekatan TNI dan Masyarakat Nobar Bola Gembira yang digelar oleh TNI melalui Koramil 421-09/Tanjung Bintang menghadirkan suasana hangat antara aparat dan warga di Aula Koramil, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kegiatan ini tidak hanya menyajikan tontonan sepak bola, tetapi juga memperkuat ruang interaksi sosial yang mempererat […]

  • Megawati Hangestri di Persimpangan Karier: Bertahan di Korea atau Merantau ke Liga Top Dunia?

    Megawati Hangestri di Persimpangan Karier: Bertahan di Korea atau Merantau ke Liga Top Dunia?

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Megawati Hangestri Pertiwi, bintang bola voli Indonesia, kini berada di persimpangan karier. Setelah dua musim bersinar bersama Red Sparks di Liga Voli Korea, Megawati menutup peluang menjadi pemain asing ‘umum’ di liga tersebut untuk musim depan. Keputusan ini memunculkan pertanyaan besar: ke mana langkah Megatron selanjutnya? Saat ini, Megawati menempati peringkat […]

  • Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan sekaligus mempererat hubungan antar jama’ah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kabupaten Pesawaran, Majelis Taklim Husnul Hotimah Dzikir dan istighosah lakukan Ziarah Ke lima makam Waliyullah yang ada di provinsi Lampung.  Terkait hal itu, Menurut KH. Endang Zainal Khaidir Ketua Dewan Pertimbangan Majelis […]

expand_less