Alat Kesehatan Tidak Layak, Kemenkes Tegur Rumah Sakit
Jakarta, INC Media – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akan memberikan teguran keras kepada rumah sakit yang terbukti menggunakan alat kesehatan tidak layak. Langkah ini diambil menyusul temuan kasus memprihatinkan di salah satu rumah sakit daerah yang mengancam keselamatan pasien.
“Kita sangat sayangkan sekali dengan adanya belatung dan sebagainya ya. Dan tentu saja ini harus prevention, infection-nya harus super baik,” kata Direktur Jenderal Kesehatan Lanjutan (Dirjen Keslan) Kemenkes, Azhar Jaya, kepada wartawan di Jakarta Selatan, Minggu (5/10/2025).
Azhar menegaskan, penggunaan alat kesehatan yang tidak memenuhi standar bisa menimbulkan masalah serius bagi pasien dan mencoreng kepercayaan publik terhadap layanan kesehatan.
Kondisi Darurat Bukan Alasan
Menurut Azhar, peristiwa itu terjadi karena rumah sakit dalam kondisi darurat dan tidak mampu merujuk pasien ke fasilitas lain. Namun, ia menegaskan alasan tersebut tetap tidak dapat dibenarkan.
“Biasanya kan karena ini tidak seterusnya ya. Mungkin pada saat itu pasien emergensinya lagi penuh, sehingga pasien ini mungkin tidak bisa dirujuk ke mana-mana. Akhirnya direktur rumah sakit merasa dia perlu memberikan pertolongan dengan alat yang ada, walaupun ini sebenarnya kurang baik buat pasiennya,” ujarnya.
Azhar menyebut Kemenkes akan menjatuhkan sanksi berupa surat peringatan kepada rumah sakit terkait. Ia mengatakan, informasi mengenai insiden ini awalnya diketahui dari media sosial.
“Saya akan memberikan teguran kepada Direktur Rumah Sakit itu, supaya tidak terjadi lagi. Terima kasih nih teman-teman media ya, karena membantu kami untuk melihat kekurangan-kekurangan di daerah,“ kata Azhar.
Ombudsman Turun Tangan
Kasus alat kesehatan tidak layak ini juga menarik perhatian Ombudsman RI Perwakilan Aceh. Lembaga tersebut menyatakan sikap tegas setelah muncul laporan mengenai ditemukannya belatung di atas ranjang IGD RSUD Cut Meutia, Aceh Utara.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Aceh, Dian Rubianty, mengonfirmasi lembaganya akan segera meminta klarifikasi resmi kepada pihak rumah sakit dan Dinas Kesehatan setempat.
“Kami akan meminta klarifikasi resmi dari manajemen RSUD Cut Meutia dan Dinas Kesehatan Aceh Utara terkait laporan yang beredar di media dan kejadian ini sangat memprihatinkan,” ujar Dian.
BACA JUGA:Penemuan Mayat Pesawaran: Diduga Korban Pembunuhan di Kebun Karet Sidototo
Ia menegaskan, meski belum ada laporan langsung dari pasien atau keluarga, Ombudsman menilai temuan tersebut serius dan mencerminkan lemahnya pengawasan standar kebersihan rumah sakit.
Kemenkes Dorong Evaluasi Menyeluruh
Kemenkes berkomitmen memperketat pengawasan terhadap seluruh fasilitas kesehatan di Indonesia. Evaluasi berkala akan dilakukan, termasuk pemeriksaan alat kesehatan dan sistem pengendalian infeksi di rumah sakit.
BACA JUGA:Perbaikan Jalan Lampung Pakai Beton Mulai 2026
Azhar berharap, setiap rumah sakit dapat memperkuat sistem pencegahan dan kebersihan agar kejadian serupa tidak terulang.
“Pasien harus mendapatkan pelayanan yang aman, bersih, dan manusiawi,” ujarnya.**
TAG:
Kemenkes, alat kesehatan tidak layak, rumah sakit, Ombudsman Aceh, RSUD Cut Meutia, kesehatan pasien, teguran rumah sakit, pelayanan kesehatan