Breaking News

Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono.

Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Saya datang sebagai warga negara yang menghormati hukum. Tapi saya harus jujur: tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujar Andi kepada wartawan, Selasa (15/7/2025).

BACA JUGA : Lapas Kalianda Gelar Razia Malam, Amankan Barang Terlarang

Laporan Yeni tercatat dalam dokumen resmi kepolisian bernomor LP/B/331/V/2025/SPKT/Polda Lampung. Polisi mulai menangani laporan itu sejak 13 Mei 2025, dan memeriksa Andi di Subdit IV Renakta Polda Lampung pada 30 Juni 2025.

Saksi Akui Ada Cekcok, Tapi Bukan Kekerasan

Andi menegaskan dua saksi yang telah diperiksa penyidik tidak menyaksikan adanya kekerasan sebagaimana dituduhkan.

“Keduanya tahu soal cekcok waktu itu, tapi mereka pun tahu tidak ada tindak kekerasan seperti yang dilaporkan,” katanya.

Yeni disebut melampirkan hasil visum sebagai bukti. Namun, Andi mengaku belum mengetahui isi dokumen tersebut dan mempertanyakan keabsahannya.

“Kami mempertanyakan validitas visum itu. Kalau memang ada, harus dijelaskan kapan dibuat, oleh siapa, dan atas permintaan siapa. Semua itu harus jelas agar tidak jadi alat pembenar dari tuduhan sepihak,” jelasnya.

BACA JUGAPolda Lampung Klarifikasi Video Viral seorang Ibu Ditembak begal di Tanjung Senang

Masalah Keluarga Jangan Diseret Jadi Pidana

Andi tidak menampik bahwa dalam rumah tangganya pernah terjadi konflik rumah tangga. Namun, ia membantah keras bila hal itu dianggap sebagai tindak KDRT.

“Setiap keluarga pasti ada masalah. Tapi kalau itu dijadikan alasan untuk menuduh saya melakukan kekerasan, itu fitnah. Saya punya hak untuk melindungi nama baik dan kehormatan saya,” tegasnya.

Andi juga menegaskan bahwa ia akan menempuh jalur hukum jika tuduhan tersebut terus berlanjut tanpa dasar yang sah. Ia ingin meluruskan persoalan dan membersihkan namanya.

Jika Terbukti Bohong, Bisa Dipidana

Perkara ini masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini ditulis, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi juga belum mempublikasikan hasil pemeriksaan visum.

Namun, bila dalam proses penyelidikan terbukti bahwa laporan KDRT itu tidak benar, maka laporan Yeni bisa dikategorikan sebagai laporan palsu.

Mengacu pada Pasal 220 KUHP, pelapor yang secara sengaja mengadukan peristiwa pidana yang tidak terjadi bisa dipidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan.

(Hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 35 Petugas KPPS Desa Mulyosari Dilantik

    35 Petugas KPPS Desa Mulyosari Dilantik

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat. Salah satu elemen penting dalam proses demokrasi ini adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS adalah petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada disetiap Tempat Pemungutan Suara  (TPS). Kali ini, Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, melantik dan mengambil […]

  • Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

    Pandu Kesuma Dewangsa Ingatkan ASN Jaga Netralitas di Pilkada 2024

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Resmi sebagai Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kabupaten Lampung Selatan, Pandu Kesuma Dewangsa, mengingatkan aparatur sipil negara (ASN) di daerah itu untuk menjaga netralitas di Pilkada pada 27 November 2024. “Untuk target ya mendekati pilkada ini yang pertama netralitas, dan yang kedua harus damai, jujur dan adil,” kata Plt Bupati Lampung […]

  • Pencak Silat Gubernur Cup 2026, Gading Putih Turunkan Atlet Putri Usia Dini dan Pra Remaja

    Pencak Silat Gubernur Cup 2026, Gading Putih Turunkan Atlet Putri Usia Dini dan Pra Remaja

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Pencak Silat Gubernur Cup 2026 menjadi momentum penting bagi Perguruan Pencak Silat Gading Putih untuk kembali menunjukkan eksistensi dan konsistensinya dalam mencetak atlet berprestasi. Perguruan yang beraliran Cimande ini memastikan akan menerjunkan atlet-atlet terbaiknya pada ajang yang diselenggarakan oleh Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Provinsi Lampung, yang dijadwalkan berlangsung pada […]

  • Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Gaspol Kembangkan Ketahanan Pangan 2025 Lewat Ternak Puyuh & UMKM Kopi

    Tiyuh Gunung Katun Tanjungan Gaspol Kembangkan Ketahanan Pangan 2025 Lewat Ternak Puyuh & UMKM Kopi

    • calendar_month Rabu, 23 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    TUBABA, INC MEDIA — Pemerintah Tiyuh Gunung Katun Tanjungan, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, terus berinovasi dalam memperkuat ketahanan pangan lokal. Memasuki tahun 2025, mereka kembali menggelontorkan 20% dari Dana Desa (sekitar Rp180 juta) untuk pengembangan sektor pangan yang dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Tiyuh (BUMTi). Kepala Tiyuh, Laily, menegaskan bahwa […]

  • Diduga Untuk Kepentingan Money Politik, 30 KTP Elektronik Berhasil Diamankan daru 2 Pengurus Ranting PAN

    Diduga Untuk Kepentingan Money Politik, 30 KTP Elektronik Berhasil Diamankan daru 2 Pengurus Ranting PAN

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Setelah sebelumnya ramai diberitakan dugaan akan adanya praktik money politik dengan cara mengumpulkan KTP asli yang akan ditukarkan dengan sejumlah uang di Desa Tanjungan Kecamatan Katibung.  Ternyata, kabar tersebut bukan hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, kejadian serupa juga terjadi di Desa Way Muli Timur Kecamatan Rajabasa. Jika di Desa Tanjungan hanya […]

  • Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan yang Akan dikirim Ke Tanggerang 

    Polda Lampung Gagalkan Penyelundupan 8 Kg Ganja asal Medan yang Akan dikirim Ke Tanggerang 

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media – Upaya Polda Lampung dalam memberantas peredaran narkoba terus digencarkan. Terbaru, Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggagalkan upaya penyeludupan 8 Kg ganja asal Medan. Pengungkapan ini terjadi di Sea Port Interdiction Pelabuhan Bakauheni Lampung Selatan pada Jumat (8/11/2024) pukul 19.30 WIB. Kabid Humas Polda Lampung, Kombes. Pol. Umi Fadilah Astutik, S.Sos., S.I.K., […]

expand_less