Anggota DPRD Pesawaran Pertanyakan Galian Tanah PTPN 1 Regional 7

Pesawaran, INC Media – Aktivitas galian tanah PTPN 1 di Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, menuai sorotan. Anggota DPRD Pesawaran dari Dapil II, Yusak, menilai penggalian sepanjang satu kilometer dengan kedalaman empat meter itu membahayakan keselamatan warga.

Menurut Yusak, galian berada sangat dekat dengan pemukiman. Ia khawatir keberadaan lubang besar tersebut bisa mengancam keselamatan, terutama anak-anak dan hewan ternak.

“Jujur, saat mereka melakukan penggalian, saya sempat mempertanyakan maksud dan tujuan pihak perkebunan membuat galian sedalam itu di dekat permukiman warga. Bahkan saya sempat bersitegang dengan para pekerja di lokasi dan meminta agar galian dimundurkan 6 sampai 10 meter dari batas perkebunan, karena sebelumnya mereka berencana menggali dua meter tepat di pinggiran batas,” ujar politisi Partai Golkar itu, Kamis (9/10/2025).

BACA JUGA : Galian Tanah PTPN Pesawaran Ancam Keselamatan Warga Halangan Ratu

Sorotan DPRD terhadap Galian di Dekat Pemukiman

Yusak mengatakan, hasil pengamatannya di lapangan menunjukkan bahwa galian tersebut tidak memiliki fungsi yang jelas. Ia menilai cara itu berlebihan dan tidak sesuai dengan prinsip keselamatan lingkungan sekitar.

“Saya heran apa alasan pihak perkebunan membuat galian seperti itu. Kalau tujuannya hanya untuk pembatas kebun, seharusnya cukup menggunakan pagar atau tanaman pembatas. Tidak perlu digali sedalam dan selebar itu,” tegasnya.

Politisi asal Partai Golkar itu juga menyesalkan sikap PTPN 1 Regional 7 yang tetap melanjutkan penggalian meski telah mendapat penolakan warga.

Dok. Foto Febriansyah: Galian tanah milik PTPN 1 Regional 7 Desa Halangan Ratu, Kecamatan Negeri Katon

Desakan untuk Menutup Galian Tanah PTPN 1

Yusak mendesak perusahaan segera meninjau ulang proyek tersebut dan menutup galian demi keselamatan warga Desa Halangan Ratu.

“Saya minta pihak perusahaan segera menutup galian itu. Keselamatan masyarakat harus menjadi prioritas,” katanya.

BACA JUGA : Limbah B3 Tidak Dikelola dengan Benar, Kepala Dinas Peternakan Lamsel Blunder

Sebelumnya, sejumlah tokoh adat dan warga setempat juga melayangkan protes serupa. Mereka menilai galian tanah yang membentang di perbatasan perkebunan sawit PTPN 1 Regional 7 itu tidak hanya membahayakan keselamatan, tapi juga menghambat aktivitas warga sekitar.

Belum Ada Tanggapan dari PTPN 1 Regional 7

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PTPN 1 Regional 7 belum memberikan keterangan resmi terkait aktivitas penggalian tersebut. Warga berharap perusahaan segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi keresahan masyarakat. (rls/feb)

 

TAG:

Pesawaran, DPRD Pesawaran, PTPN 1 Regional 7, galian tanah PTPN 1, Desa Halangan Ratu, Negeri Katon, Lampung, perkebunan sawit, keselamatan warga