Bantuan Beras Kemensos

Pesawaran, INC MEDIA — Bantuan Beras Kemensos kembali menjadi sorotan setelah muncul pemberitaan miring soal dugaan ketidaksesuaian SOP dalam penyaluran di Desa Tanjung Rejo, Kecamatan Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran. Pemerintah desa menegaskan proses distribusi dilakukan secara transparan dan berdasarkan kesepakatan antar warga penerima dan pemberi.

Kepala Desa Tanjung Rejo, Sanjaya, SH, mengatakan bahwa skema pembagian bantuan dilakukan untuk pemerataan agar lebih banyak masyarakat yang merasakan manfaat. Ia menepis anggapan bahwa telah terjadi penyimpangan dalam penyaluran bantuan.

“Pemerataan ini dilakukan berdasarkan kesepakatan bersama. Penerima manfaat sepakat berbagi agar warga yang belum terdaftar juga dapat merasakan bantuan, dan juga sebagai bentuk sesama manusia makanya mereka mau berbagi tidak ada unsur paksaan, dan juga penduduk desa tanjung rejo ada 1658 kepala keluarga, dengan adanya bantuan beras 1376 kuintal tidak tersisa keseluruhan kami salurkan mungkin ada masyarakat beberapa yang tidak menerima dikarenakan barang nya sudah tidak ada lagi untuk di bagikan,” jelas Kades Sanjaya, Kamis (11/12/2025).

BACA JUGA:Ketua ASWIN Tanggamus Resmi Ditetapkan, M. Hanafi Terima Mandat 2025–2030


Kesaksian KPM Soal Pemerataan Bantuan

Salah satu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), Yohanes Joko Purnomo, menguatkan pernyataan pemerintah desa. Yohanes mengatakan dirinya rela berbagi sebagian bantuan yang diterima tanpa ada tekanan dan arahan dari pihak mana pun, termasuk perangkat desa.

“Kami rela berbagi. Ini bentuk kepedulian kepada sesama. Tidak ada paksaan sama sekali,” ungkap Yohanes.

Menurut Yohanes, ia memang menerima lebih sedikit—10 kilogram beras dan 2 liter minyak dari seharusnya 20 kilogram beras dan 4 liter minyak. Namun pembagian itu ia lakukan dengan ikhlas agar warga lain yang belum terdaftar juga bisa terbantu.


Warga Non-KPM Ikut Terbantu

Di sisi lain, warga yang tidak masuk daftar penerima bantuan juga merasakan dampaknya. Ibu Tumirah, salah satunya, mengaku bersyukur karena ikut mendapatkan alokasi beras dan minyak goreng hasil pemerataan dan berkat kesepakatan internal warga.

“Saya sangat berterima kasih kepada para penerima manfaat yang mau berbagi. Awalnya saya tidak dapat, tapi akhirnya bisa merasakan bantuan ini,” ujarnya.


Pemdes Pastikan Tak Ada Pelanggaran SOP

Pemerintah Desa Tanjung Rejo menegaskan mekanisme pemerataan dilakukan melalui musyawarah, mufakat, dan persetujuan seluruh para KPM tanpa arahan dari pemdes. Oleh sebab itu, tudingan pelanggaran SOP dianggap tidak berdasar.

BACA JUGA: Puskesmas Merbau Mataram Diduga Kosong Saat Jam Kerja, Dinas Kesehatan dan Ombudsman Wajib Turun Tangan

Pemdes menyatakan bahwa pembagian merata menjadi pilihan warga agar bantuan tidak hanya berfokus pada penerima terdaftar, melainkan menjangkau lebih banyak keluarga kurang mampu. (Febri)




Tag

Pesawaran, bantuan sosial, Kemensos, Tanjung Rejo, penyaluran beras, KPM, pemerataan bantuan