Breaking News

Bejad! Oknum Kepala Sekolah di Tanjung Sari Diduga Perkosa Gadis Muda, Terancam Hukuman Berat!

  • account_circle arif
  • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media Seorang oknum kepala sekolah SDN di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, diduga melakukan kejahatan seksual terhadap seorang gadis muda, sebut saja Pelangi, yang tak lain adalah tetangganya sendiri.

Mirisnya, kejadian tragis ini berlangsung sejak tahun 2022 hingga 2024, ketika korban masih berusia 18 tahun hingga kini menginjak 21 tahun.

Dengan modus sebagai figur ayah dan orang kepercayaan keluarga, pelaku diduga mengendalikan korban secara psikologis, mengancam, serta melakukan pelecehan dan pemerkosaan berulang kali.

  • Dari Pelecehan Berulang Hingga Pemerkosaan Brutal

Menurut kesaksian Pelangi kepada INC Media, pelecehan pertama terjadi pada 22 Mei 2022. Saat itu, ia tengah mengisi daya ponsel di ruang tamu rumahnya. Tanpa diduga, SJR masuk ke dalam rumah dan menghadangnya di ruang tengah. Pelaku kemudian menubruk tubuh korban, lalu mulai meraba dan mencium paksa korban.

Korban berusaha menghindar dengan berpindah ke dapur, namun pelaku tetap mengikuti dan mengulangi perbuatannya. Pelecehan terus terjadi hingga akhirnya berkembang menjadi tindak pemerkosaan yang berlangsung berkali-kali.

  • Aksi Bejat Puncak : Pemerkosaan dalam Kamar Korban

Puncak peristiwa terjadi pada 7 September 2022, ketika korban baru pulang dari kebun dan masuk ke kamarnya.

Tanpa disadari, SJR mengintai dari luar, lalu masuk ke dalam kamar. Saat korban berdiri di depan cermin, pelaku membalikkan tubuhnya, mendorongnya ke tempat tidur, lalu memperkosanya dengan paksa.

“Takut, terus dia ngomong, ‘nggak usah berontak, nggak usah ngelapor. Nggak usah ngomong-ngomong, tak bunuh koe’,” ungkap Pelangi, Rabu (6/3/2025).

Ancaman ini membuat korban semakin tertekan dan memilih diam selama bertahun-tahun. Ketakutan, trauma, dan manipulasi psikologis membuatnya tak berani melaporkan kejadian ini kepada siapa pun, termasuk keluarganya sendiri.

  • Predator Berkedok Pendidik : Manipulasi & Kontrol Psikologis

Sebagai kepala sekolah, SJR diduga memanfaatkan jabatannya untuk menutupi perbuatannya. Ia terus mengontrol kehidupan pribadi korban, bahkan cemburu jika ada orang lain yang mendekati Pelangi.

Pola ini menunjukkan bahwa pelaku bukan hanya melakukan kejahatan seksual, tetapi juga melakukan manipulasi psikologis yang memperparah trauma korban.

  • Keluarga Korban Tuntut Keadilan: “Tangkap dan Hukum Seberat-beratnya!”

Setelah bertahun-tahun menyimpan derita, akhirnya keluarga korban mengetahui kejadian ini dan langsung melaporkan pelaku ke polisi.

“Sebagai kepala sekolah, dia tidak pantas melakukan ini. Saya ingin dia dihukum seberat-beratnya,” ujar ayah Pelangi.

Keluarga juga menegaskan bahwa keadilan tidak boleh dibeli dengan uang dan berharap hukum benar-benar ditegakkan.

“Perjalanan masih panjang, tetap sekolah, tetap kuliah. Kami tetap dukung,” tambahnya.

  • Pelaku Terancam Hukuman Berat! Polisi Harus Segera Bertindak!

Kasus ini telah resmi dilaporkan ke Polres Lampung Selatan dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/83/II/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, tanggal 22 Februari 2025, terkait dugaan tindak pidana kekerasan seksual.

Berdasarkan fakta-fakta yang terungkap, SJR berpotensi dijerat pasal-pasal berikut :

  • Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.
  • Pasal 289 KUHP tentang Perbuatan Cabul dengan Kekerasan atau Ancaman, dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
  • Pasal 6 UU TPKS No. 12 Tahun 2022 tentang Kekerasan Seksual, dengan hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 12 tahun penjara.

Oknum Kepsek SJR saat dikonfirmasi INC Media melalui pesan WhatsApp, mengenai kasus yang menimpanya, tidak membalas.

Kepolisian diminta untuk segera menangkap pelaku agar tidak ada korban lain yang mengalami nasib serupa!

Kasus ini menjadi pengingat bahwa predator seksual sering kali datang dari orang terdekat, bahkan dari sosok yang seharusnya menjadi pelindung dan pendidik. Tidak ada alasan untuk membiarkan kejahatan ini berlalu tanpa hukuman! (Red)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Polemik kembali mengguncang Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Setelah sebelumnya warga memprotes keberadaan shelter anjing ilegal, kini dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Lamidi, S.E., mencuat ke permukaan. Lamidi dituding menggunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah tanpa izin resmi. Motor berjenis KARYA 300 berwarna hitam yang dilengkapi […]

  • Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    Upaya Tingkatkan Partisipasi Masyarakat, KPU Pesawaran Gelar Senam Sehat Demokrasi dan Pembagian Doorprize

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Menyongsong Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran 2024, KPU Pesawaran menggelar acara Senam Aerobik dengan tema “Senam Sehat Demokrasi” yang di laksanakan di Lapangan Desa Cipadang Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (9/11/2024). Dilokasi terlihat nampak ribuan warga masyarakat Pesawaran dari berbagai kecamatan bersama perwakilan anggota KPU se-kabupaten Pesawaran dengan semangat […]

  • Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

    Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan,  INC MEDIA — Ribuan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah melakukan pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk 160 formasi yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan. Dilansir dari laman Diskominfo Lamsel, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E,.M.M mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung […]

  • Pelaku Curi Truk di Pringsewu Ditangkap setelah Buron Sebulan

    Pelaku Curi Truk di Pringsewu Ditangkap setelah Buron Sebulan

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pelaku Utama Curi Truk Dibekuk Polisi Pringsewu, INC MEDIA – Setelah lebih dari sebulan buron, seorang pria berinisial U (29) akhirnya ditangkap polisi. Ia diduga sebagai pelaku utama pencurian satu unit truk engkel milik warga Pekon Tunggul Pawenang, Kecamatan Adiluwih, Kabupaten Pringsewu. Kapolsek Sukoharjo, AKP Juniko menjelaskan, U diringkus tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Sukoharjo, Tekab […]

  • Situasi Timur Tengah Memanas, Nasib Jemaah Umrah RI Bagaimana? Ini Kata Kemenag

    Situasi Timur Tengah Memanas, Nasib Jemaah Umrah RI Bagaimana? Ini Kata Kemenag

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Situasi Timur Tengah kembali memanas dan memicu kekhawatiran berbagai pihak, termasuk ribuan calon jemaah umrah asal Indonesia. Ketegangan geopolitik di kawasan tersebut menimbulkan pertanyaan serius: apakah keberangkatan jemaah umrah RI akan terdampak? Menjawab keresahan publik, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan kondisi penyelenggaraan umrah masih dalam kendali dan terus dipantau secara ketat. Pernyataan […]

  • Cahyo Sang Pelaku Pembunuhan Janda Hamil Di Tanjung Bintang Ditangkap Polisi

    Cahyo Sang Pelaku Pembunuhan Janda Hamil Di Tanjung Bintang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Kurang dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil membongkar kasus pembunuhan ibu hamil bernama Sugiarti (44) yang menggegerkan warga Tanjung Bintang.  Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari mengatakan, tim gabungan telah mengamankan Cahyo (49) pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meregang nyawa. “ […]

expand_less