Breaking News
light_mode

Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan secara diam-diam oleh seorang wanita muda. Tersangka berinisial CP alias Cici Paramita (28), warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan pada Senin malam (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya.

Dok. Foto Haris Efendi: agen PPOB Murah, mudah dan Aman.

Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pringsewu, yang menemukan adanya praktik infus whitening ilegal dan penjualan produk farmasi tanpa izin resmi. Barang bukti berupa ratusan item obat-obatan dan alat kesehatan disita dari lokasi penangkapan.

“Pelaku menyediakan berbagai produk farmasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Aktivitas ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa izin resmi, dan tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan,” ungkap Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA : Idul Adha 1446 H, Polres Pesawaran Wujudkan Harmoni Lewat Sholat Ied Bersama

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah platform e-commerce yang diduga menjadi sumber pembelian bahan-bahan ilegal tersebut. Ia menambahkan, selain pidana, pelaku juga terancam sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.

Cici diketahui menawarkan jasa infus whitening dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung jenis layanan. Ia mempromosikan jasanya melalui media sosial pribadi, terutama Instagram.

“Meski lulusan akademi keperawatan, tersangka tidak memiliki izin praktik medis yang sah,” jelas Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Meski belum ada korban yang melapor, pihak kepolisian menekankan bahwa praktik ini sangat berisiko dan melanggar hukum.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini,” tegas AKP Johannes.

BACA JUGA : Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

Tersangka dijerat dengan Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Doni)

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • BUMTi Pancamarga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penggemukan Kambing dan Pemberdayaan KWT

    BUMTi Pancamarga Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penggemukan Kambing dan Pemberdayaan KWT

    • calendar_month Selasa, 18 Feb 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Pemerintah Tiyuh Pancamarga Kecamatan Batu Putih Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka mendorong Program Ketahanan Pangan Nasional, fokuskan Badan Usaha Milik Tiyuh ( BUMTi ) untuk mengelola program tersbut. Jumaat, 15/02/2025. ” Kami fokuskan untuk program ketahanan pangan dengan mengembangkan usaha penggemukan kambing dan memberdayakan KWT dalam rangka memenuhi […]

  • TMMD Ke-129 Bangun RTLH: Pengacian hingga Plafon PVC Dikebut, Rumah Siswanto Berubah Wajah

    TMMD Ke-129 Bangun RTLH: Pengacian hingga Plafon PVC Dikebut, Rumah Siswanto Berubah Wajah

    • calendar_month Selasa, 4 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – TMMD Ke-129 Bangun RTLH terus menunjukkan progres positif di Kelurahan Pinang Jaya, Kecamatan Kemiling, Kota Bandar Lampung. Memasuki tahap penyelesaian, Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 0410/KBL mempercepat pekerjaan rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni (RTLH-4) milik Bapak Siswanto melalui pengacian, pemasangan rangka plafon, hingga pemasangan […]

  • HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Depok Salurkan Sembako kepada Purnawirawan Polri, Perkuat Silaturahmi dan Penghormatan

    HUT Bhayangkara ke-80: Polsek Depok Salurkan Sembako kepada Purnawirawan Polri, Perkuat Silaturahmi dan Penghormatan

    • calendar_month Kamis, 9 Jul 2026
    • account_circle Wahidin
    • 0Komentar

    Depok, INC MEDIA – HUT Bhayangkara ke-80 menjadi momentum bagi Polsek Depok, Polresta Cirebon, untuk mempererat silaturahmi dengan para purnawirawan Polri melalui kegiatan anjangsana dan bakti sosial. Dalam kegiatan tersebut, jajaran Polsek Depok menyalurkan paket sembako kepada para purnawirawan yang berdomisili di wilayah hukumnya sebagai bentuk penghormatan atas pengabdian mereka kepada institusi kepolisian. Kegiatan berlangsung […]

  • Dugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

    Dugaan Korupsi di lingkungan dinas Sosial Lamteng, Yunisa Putra akan laporkan Ke APH

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Ketua DPC Grib Jaya dan Sekda DPD GRiB Jaya Provinsi Lampung Akan melaporkan kepala Dinas sosial (Kadisos) Sosial Lampung Tengah ke pihak Aparat Penegak Hukum, Kejari Lampung Tengah (Lamteng) dan menembuskan ke Kajati Provinsi Lampung dan juga Polda Lampung terkait Temuan Dugaan tindak pidana korupsi yang di lakukan oleh Kadisos Lamteng […]

  • PBH Peradi Siap Dampingi Masyarakat Lampung Hadapi Kasus Hukum

    PBH Peradi Siap Dampingi Masyarakat Lampung Hadapi Kasus Hukum

    • calendar_month Senin, 28 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PBH Peradi Siap Bantu Masyarakat Hadapi Masalah Hukum Komitmen Hadir untuk Warga Tidak Mampu Bandarlampung, INC MEDIA – Pusat Bantuan Hukum (PBH) Peradi Bandarlampung menyatakan siap mendampingi masyarakat Lampung dalam menghadapi persoalan hukum. Wakil Ketua PBH Peradi, Indra Sukma, menegaskan bahwa pihaknya hadir untuk membela dan melindungi kepentingan masyarakat, khususnya warga kurang mampu. “Kita hadir […]

  • Organisasi Sehat untuk Rakyat: Pilar Perubahan dari Akar Desa

    Organisasi Sehat untuk Rakyat: Pilar Perubahan dari Akar Desa

    • calendar_month Rabu, 18 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat – Kepala Divisi Pengawasan DPP FORMADES INC MEDIA — Dalam setiap denyut pembangunan, suara rakyat seharusnya menjadi kompas arah. Namun, kenyataan di lapangan masih menunjukkan ketimpangan: rakyat hanya dijadikan objek, bukan penggerak. Di sinilah pentingnya kehadiran organisasi yang sehat—bukan sekadar wadah, tetapi lokomotif perubahan yang benar-benar berpihak pada rakyat. 1. Apa Itu […]

expand_less