Breaking News

Bongkar Praktik Kecantikan Ilegal di Pringsewu, Polisi Amankan Ratusan Obat Tanpa Izin

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Kepolisian Resor Pringsewu berhasil membongkar praktik klinik kecantikan ilegal yang dijalankan secara diam-diam oleh seorang wanita muda. Tersangka berinisial CP alias Cici Paramita (28), warga Kelurahan Pringsewu Barat, diamankan pada Senin malam (2/5/2025) sekitar pukul 19.00 WIB di rumah kontrakannya.

Dok. Foto Haris Efendi: agen PPOB Murah, mudah dan Aman.

Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan intensif oleh Satreskrim Polres Pringsewu, yang menemukan adanya praktik infus whitening ilegal dan penjualan produk farmasi tanpa izin resmi. Barang bukti berupa ratusan item obat-obatan dan alat kesehatan disita dari lokasi penangkapan.

“Pelaku menyediakan berbagai produk farmasi yang tidak sesuai ketentuan perundang-undangan. Aktivitas ini dilakukan secara sembunyi-sembunyi, tanpa izin resmi, dan tidak memenuhi standar pelayanan kesehatan,” ungkap Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra, dalam konferensi pers yang digelar Kamis (5/6/2025).

BACA JUGA : Idul Adha 1446 H, Polres Pesawaran Wujudkan Harmoni Lewat Sholat Ied Bersama

Menurut Kapolres, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil kerja sama dengan sejumlah platform e-commerce yang diduga menjadi sumber pembelian bahan-bahan ilegal tersebut. Ia menambahkan, selain pidana, pelaku juga terancam sanksi administratif sesuai tingkat pelanggaran.

Cici diketahui menawarkan jasa infus whitening dengan harga bervariasi, mulai dari Rp150 ribu hingga Rp2,5 juta, tergantung jenis layanan. Ia mempromosikan jasanya melalui media sosial pribadi, terutama Instagram.

“Meski lulusan akademi keperawatan, tersangka tidak memiliki izin praktik medis yang sah,” jelas Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin.

Saat ini polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat. Meski belum ada korban yang melapor, pihak kepolisian menekankan bahwa praktik ini sangat berisiko dan melanggar hukum.

“Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka tambahan dalam kasus ini,” tegas AKP Johannes.

BACA JUGA : Diduga Kuasai Aset Bantuan, Kades Purwodadi Simpang Terancam Jerat Hukum Tipikor

Tersangka dijerat dengan Pasal 138 ayat (2) dan (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, dengan ancaman pidana maksimal 12 tahun penjara.

(Doni)

 

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Andri Supriyadi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran, pada Jum’at (06/09/2024). “Iya benar tadi ada masyarakat yg […]

  • S. Ramelan instruksikan Anggotanya agar tidak terprovokasi atas terjadinya bentrok antar Ormas 

    S. Ramelan instruksikan Anggotanya agar tidak terprovokasi atas terjadinya bentrok antar Ormas 

    • calendar_month Rabu, 15 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung mpung Instruksikan Seluruh Anggota GRIB Jaya DPC dan PAC di 15 kabupaten/Kota Se-Lampung agar Tidak Terprovokasi oleh kabar bentrok antar ormas yang terjadi saat ini. Hal itu disampaikan oleh S. Ramelan, pada Rabu (25/1/2025). “Menyikapi situasi di beberapa daerah yang terjadi bentrok antar ormas, diharapkan […]

  • Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati

    Waspada Bajing Loncat: Polisi Imbau Sopir Truk Lebih Berhati-hati

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung , INC Media — Kepolisian mengimbau para sopir truk, khususnya yang membawa muatan, untuk lebih berhati-hati dan waspada terhadap aksi pencurian oleh kawanan bajing loncat.  Modus ini kerap terjadi di wilayah rawan, seperti sekitar Pelabuhan Panjang, Bandar Lampung. Kesigapan dan kewaspadaan para sopir menjadi salah satu kunci dalam mencegah aksi kejahatan yang berpotensi merugikan […]

  • Tahanan Kabur Way Kanan Berhasil Ditangkap, Operasi Polres Way Kanan Tuntas Kurang dari 10 Hari

    Tahanan Kabur Way Kanan Berhasil Ditangkap, Operasi Polres Way Kanan Tuntas Kurang dari 10 Hari

    • calendar_month Senin, 2 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Way Kanan, Lampung — INC MEDIA — Tahanan Kabur Way Kanan akhirnya berhasil ditangkap seluruhnya. Perburuan intensif terhadap delapan tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan resmi berakhir. Aparat memastikan tidak ada lagi buronan yang tersisa setelah dua tahanan terakhir diringkus di Kota , Jawa Barat. Kepastian tersebut disampaikan Kabid Humas , Kombes Pol Yuni […]

  • Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

    Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memberikan penghormatan terakhir kepada Briptu (Anumerta) M. Ghalib Surya Ganta, yang gugur saat bertugas membubarkan arena sabung ayam di Way Kanan, Lampung. Sebagai bentuk perhatian, Polri menawarkan kesempatan bagi kakak almarhum untuk bergabung dengan kepolisian melalui jalur rekrutmen proaktif (rekpro) setelah menyelesaikan studinya. “Kini, ibunda dan kakak […]

  • Warga Kelurahan perumnas Wayhalim Keluhkan Penempatan Bak Sampah di Pinggir Jalan

    Warga Kelurahan perumnas Wayhalim Keluhkan Penempatan Bak Sampah di Pinggir Jalan

    • calendar_month Senin, 27 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) — Warga di Kelurahan perumnas Way Halim mengungkapkan keluhan terkait penempatan bak sampah yang kini berada di pinggir jalan, tepatnya di jln. Gunung Rajabasa Raya Kelurahan Perumnas Way Halim Kecamatan Wayhalim Kota Bandar Lampung. Sebelumnya, bak sampah tersebut berada didalam area pasar, Namun beberapa waktu lalu dipindahkan oleh UPT Kebersihan dan […]

expand_less