Bupati Lampung Selatan Resmi Teken LHP Dugaan Dana Desa Fiktif: Kades Sabah Balau Terancam Diperiksa!
- account_circle Haris Efendi
- calendar_month Selasa, 3 Jun 2025
- print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Aroma dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, kini benar-benar memanas dan memasuki babak baru yang penuh ketegangan.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda
Dilansir dari memoterkini.com, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, akhirnya menandatangani secara resmi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Inspektorat. Laporan tersebut menyoroti dugaan pemalsuan laporan pertanggungjawaban dan adanya pembangunan yang diduga fiktif dalam pelaksanaan anggaran tahun 2024.
BACA JUGA : Aksi Sigap Satnarkoba Polda Lampung Disambut Haru Warga Merak Batin Usai Gerebek Sarang Narkoba
Kepastian ini dikonfirmasi langsung oleh Bupati Egi kepada tim media melalui pesan singkat WhatsApp pada Senin, 2 Juni 2025.
“YA, Sudah di Tanda Tangani (ttd), untuk selanjutnya Ditanyakan ke inspektorat ya, gimana progressnya,” tulisnya singkat.
Tak butuh waktu lama, Inspektorat Kabupaten Lampung Selatan pun langsung bergerak. Plt. Kepala Inspektorat, Anton Carmana, S.E., membenarkan bahwa pihaknya telah menerima instruksi resmi dari Bupati untuk segera menindaklanjuti.
“Besok atau lusa kita akan panggil, kita serahkan Perintah Bupati agar beliau (Kades Sabah Balau) menindaklanjuti temuan tersebut,” ujar Anton kepada awak media.
Namun, saat ditanya lebih lanjut mengenai rincian jumlah temuan dalam LHP tersebut, Anton memilih untuk tidak memberikan penjelasan detail.
“Mohon maaf, tidak bisa Dinda,” katanya singkat.
Kasus ini pun menyedot perhatian publik secara luas. Transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa adalah elemen penting dalam pembangunan desa. Dugaan laporan fiktif dan penyimpangan dana menjadi peringatan keras bahwa pengawasan keuangan desa tidak bisa dipandang sebelah mata.**
- Penulis: Haris Efendi


