Lampung Timur, INC MEDIA – Seorang anggota kepolisian dari Polsek Sekampung, Polres Lampung Timur, berinisial HB, terpergok berada di dalam kamar hotel bersama seorang wanita bersuami. Penggerebekan dilakukan langsung oleh sang suami, DA, di Hotel Grasia, Kota Metro, pada Senin (10/3/25) sekitar pukul 15.17 WIB.

Meskipun sudah berduaan selama berjam-jam di dalam kamar, Aipda HB bersikeras tidak melakukan perbuatan mesum. Bahkan, saat keluar kamar, ia hanya berkata, “Saya tidak ngapa-ngapain.”
Kronologi Penggerebekan
Menurut pengakuan DA, dirinya mendapatkan informasi dari rekannya bahwa mobil istrinya, CA, terlihat di hotel tersebut sejak pukul 00.30 WIB. Namun, karena masih ada pekerjaan yang tidak bisa ditinggalkan, DA baru bisa berangkat dari Bandar Lampung ke Kota Metro keesokan harinya.
BACA JUGA : Rotasi Jabatan di Polda Lampung, Sejumlah Pejabat Dipromosikan
Sesampainya di lokasi sekitar pukul 13.00 WIB, DA langsung meminta bantuan satpam hotel untuk mengetuk pintu kamar. Namun, tidak ada respons dari dalam. Setelah menunggu lebih dari dua jam, barulah akhirnya HB keluar dari kamar.
“Saat pintu dibuka, HB langsung berkata bahwa dia tidak berbuat apa-apa. Sementara itu, saya menemukan istri saya berada di kamar mandi,” ujar DA.
Setelah kejadian tersebut, DA mencoba meminta klarifikasi langsung dari Aipda HB. Namun, oknum polisi itu tidak menunjukkan itikad baik untuk bertemu.
Merasa dirugikan dan tak mendapatkan jawaban, DA akhirnya melaporkan HB ke Propam Polda Lampung dengan harapan mendapatkan keadilan.
“Saya sudah mencoba menunggu klarifikasi dari HB, tapi dia tidak mau menemui saya. Maka dari itu, saya melaporkan kejadian ini ke Propam Polda Lampung agar bisa diproses sesuai hukum yang berlaku,” kata DA saat ditemui di Polda Lampung, Rabu (12/03/2025).
Pihak Propam Polda Lampung Turun Tangan
Laporan DA terhadap Aipda HB dibenarkan oleh pihak Propam Polda Lampung.
“Iya, ada laporan terkait dugaan oknum polisi yang berada di hotel bersama wanita lain. Kasus ini sedang diproses oleh Propam,” ujar seorang perwira piket Propam Polda Lampung.
Kasus ini pun menjadi sorotan publik, mengingat profesi Aipda HB sebagai aparat penegak hukum yang seharusnya menjaga citra kepolisian. Kini, publik menantikan langkah tegas dari Polda Lampung dalam menangani kasus ini.(*)