Breaking News

Dandim 0410/KBL Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Berbagai Kasus Tindak Pidana

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 5 Nov 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Komandan Kodim 0410/Kota Bandar Lampung Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Pemusnahan barang bukti dari berbagai kasus tindak pidana, di lapangan Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kota Bandar Lampung, pada Selasa (5/11/2024)

Kegiatan pemusnahan barang bukti hasil 217 perkara ini, digelar oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandar Lampung. Sejumlah Forkopimda Kota Bandar Lampung atau yang mewakili tampak hadir diantaranya yakni Pjs. Wali Kota Bandar Lampung, Budhi Darmawan.

Baca Juga : Podcast Bersama JMSI Tubaba, Kepalo Tiyuh Menggala Mas Paparkan Program Kerja 2024 

Berbagai Barang bukti yang dimusnahkan yaitu l narkotika jenis sabu-sabu seberat 57,71 kg, ganja 9,317 gram, serta ekstasi seberat 5,110 gram atau 9559 butir. Selain itu, turut dimusnahkan berbagai jenis obat-obatan ilegal, kosmetik tanpa izin, senjata api rakitan beserta amunisinya, senjata tajam, serta barang elektronik seperti ponsel dari berbagai merek.

Selain itu, barang bukti lain yang dimusnahkan meliputi pakaian, tas, minuman beralkohol jenis ciu, oli palsu, dan bahan bakar minyak (BBM) pertalite oplosan.

Baca Juga :Supriyanto, S.H., : Semenjak Saya Jadi Kepalo Tiyuh PJU Kemajuan Tiyuh Jadi yang Paling Utama

Helmi, Kepala kejaksaan negeri Bandar Lampung mengungkapkan bahwa barang bukti yg dimusnahkan berasal dari berbagai kasus tindak pidana yang ditangani oleh Kejari Bandarlampung.

“Pemusnahan ini merupakan yang kedua kalinya pada tahun ini. Barang Bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap sehingga kami melaksanakan eksekusi,” ungkapnya.(Redaksi)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini :

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

    Saat Menagih Anggotanya, Ketua Mekar di Bunuh dan di Bakar, Mayatnya di buang di tempat Sampah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LIMA PULUH KOTA, M-TJEK NEWS – Warga Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat digegerkan penemuan kerangka seorang mayat yang telah hangus terbakar ditempat Pembuangan sampah pada Rabu (3/7/2024), sekitar pukul 15.30 WIB. Menurut warga setempat, Feni Ria Andriani yang jasadnya ditemukan tinggal kerangka tersebut diduga korban pembunuhan dengan cara sadis. Feni Ria Andriani merupakan ibu rumah tangga […]

  • Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Pringsewu (incmedia.site) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam serta mengatur jam operasional rumah makan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan […]

  • Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini Perubahan Utamanya

    Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini Perubahan Utamanya

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, yang merupakan pembaruan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah ada. Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyampaikan bahwa perubahan-perubahan penting dalam sistem baru ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025. […]

  • Pemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

    Pemprov Lampung dan APJII Jalin Sinergi, Perkuat Digitalisasi dan Akses Internet Merata hingga Pelosok Daerah

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    INCmedia, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transformasi digital di berbagai sektor. Salah satunya dengan menggandeng Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Wilayah Lampung untuk memperluas akses internet dan memperkuat ekosistem digital di Bumi Ruwa Jurai. Ajakan sinergi tersebut disampaikan oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dalam sambutan tertulis yang dibacakan […]

  • Bambang Irawan Marinir Bangun Gorong-gorong, Wujud Kepedulian untuk Warga Pringsewu

    Bambang Irawan Marinir Bangun Gorong-gorong, Wujud Kepedulian untuk Warga Pringsewu

    • calendar_month Sabtu, 14 Mar 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — Bambang Irawan Marinir kembali menunjukkan kepedulian nyata terhadap masyarakat. Salah satu anggota Marinir Brigade Infanteri 4 Marinir Motoris itu turun langsung menggerakkan warga untuk memperbaiki gorong-gorong yang amblas di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Aksi sosial tersebut menjadi bukti bahwa sosok Bambang Irawan tidak hanya dikenal sebagai prajurit yang disiplin, […]

  • Dugaan Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Babak Baru, Terlapor Anak Dosen Universitas Islam An Nur Tawarkan Nikah, Keluarga Tolak

    Dugaan Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Babak Baru, Terlapor Anak Dosen Universitas Islam An Nur Tawarkan Nikah, Keluarga Tolak

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung memasuki babak baru yang mengundang sorotan publik. Terlapor berinisial BR, yang disebut sebagai anak dosen Universitas Islam An Nur, mendatangi kediaman korban pada Selasa malam (28/4/2026) dengan dalih mediasi. Namun, upaya tersebut kandas setelah keluarga korban secara tegas menolak dan memilih melanjutkan proses hukum. Langkah […]

expand_less