Breaking News
light_mode

Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA — Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari  sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN). 

Hal ini terungkap setelah Tim Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-RUBIK) Provinsi Lampung melakukan investigasi dan observasi pada kegiatan tersebut.

Pada tahun 2023, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan menggelontorkan anggaran sebesar Rp. 4.467.660.000, dari dana APBD yang dialokasikan untuk :

Rehabilitasi Ruang Kelas SMP Negeri 3 Natar, sebesar Rp. 1.393.155.000, 

Pembangunan Toilet Jamban SMP Negeri 3 Natar Sebesar Rp. 157.504.000, 

Pembangunan Ruang Kelas Baru SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 231.608.000., 

Pembangunan Ruang Laboratorium Komputer SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 362.666.000., 

Pembangunan Ruang UKS SMP Negeri 3 Natar sebesar Rp. 266.907.500., 

Rehabilitasi Ruang Kelas SD Negeri Marga Sari sebesar Rp. 724.036.000.,

Pembangunan Ruang Laboratorium IPA di SMP Negeri 6 Natar sebesar Rp. 443.708.000.,

Pembangunan Ruang LAB Komputer SMP Negeri 5 Natar sebesar Rp. 362.666.000. 

Ketua Rubik Lampung, Fery Yunizar, S.Pd., mengungkapkan kepada media ini bahwa berbagai kegiatan yang telah dijelaskan sebelumnya tersebut sangat rentan dikorupsi.

Fery menjelaskan dalam pelaksanaan pekerjaan proyek di Disdik Lamsel diduga tidak sesuai dengan kerangka Acuan Kerja (KAK), seperti Pekerjaan Persiapan, Pekerjaan Tanah dan Pasir, Pekerjaan Pondasi, Pekerjaan Beton, Pekerjaan Pasangan, Pekerjaan Kusen Pintu dan Jendela, Pekerjaan Atap, Pekerjaan Plafond, Pekerjaan Lantai dan Dinding, Pekerjaan Pengecatan, Pekerjaan Mekanikal, dan elektrikal.

“ Kami melihat adanya dugaan indikasi Mark-Up dan menyimpang dari Rancangan Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi yang dilakukan oleh pihak pelaksana, hal ini bisa dilihat dari anggaran kegiatan yang hasilnya jauh dari kata maksimal,” Ujarnya. 

Ia mejelaskan jika dalam pengumpulan data yang dilakukan, pihaknya menilai adanya pengurangan volume pekerjaan yang terjadi pada berbagai kegiatan yang dimaksud seperti, pekerjaan pasangan dinding bata, pekerjaan pasangan acian dinding, pekerjaan plesteran kolom, pekerjaan acian kolom, pekerjaan pasangan penutup plafond ruang, pekerjaan,pasangan plapon luar ruang, cat dinding luar, cat tembok, dan pekerjaan lainya.

“ Bahwasanya pekerjaan sangat tidak sesuai harapan, hal ini terlihat dari hasil investigasi tim kami pada lokasi kegiatan yang baru seumur jagung menemukan pekerjaan yang sangat merugikan masyarakat setempat,” Jelas Fery. 

Baca Juga : Gerakan Pilih Kotak Kosong, Masif di Pilkada Tubaba 2024

Dia melanjutkan,” Terlihat dari penggunaan bahan material yang mana pembangunan sudah terlihat banyak kerusakan, diduga kuat adanya pengurangan bahan material seperti semen, Inc pada besi serta CAT, yang mana seharusnya ukuran takar pada adukan semen menggunakan ukuran 4 pasir : 1 semen namun di lapangan diduga menggunakan ukuran takar 7 Pasir : 1 Semen, begitu juga penggunaan besi yang di duga kuat NON SNI atau besi banci,” Lanjutannya.

Ia menerangkan jika KKN yang terjadi pada mata anggaran proyek tersebut nampak terjadi dengan sangat terstruktur, sistematis dan masif, bagaimana mungkin konsultan pengawas, PPK dan PPTK dapat menerima pekerjaan tersebut. 

” Seharusnya pengerjaan proyek yang bermasalah dan berkualitas rendah itu bisa dicegah, jika proses pengawasan oleh konsultan maupun oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan berjalan baik. Namun, faktanya proyek-proyek itu justru lolos dari pengawasan, Hal ini mengindikasikan seluruh pihak terkait mulai dari PPK, PPTK, Konsultan Pengawas, hingga Kontraktor yang terlibat dalam pelaksanaan proyek itu main mata dan cenderung membiarkan,” Ujarnya.

Ia juga mengungkapkan jika pihaknya sudah melayangkan surat klarifikasi dan pemberitahuan aksi dan akan melaporkan permasalahan tersebut kepada pihak Dinas Pendidikan setempat.

Baca Juga :Kompak, Dandim dan Kapolres Bandar Lampung Dukung Deklarasi Pilkada Damai

Oleh sebab itu, pihaknya mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk segera melakukan pemeriksaan internal, memanggil dan memeriksa pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan. Seperti Oknum Kepala Dinas, PPK dan PPTK yang disinyalir mejadi dalang KKN pada anggaran proyek tersebut.

Dia juga meminta APH menarik semua berkas/dokumen kegiatan yang ada di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Selatan.

Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Lampung Selatan, Asep Jamhur saat dimintai tanggapan melalui pesan WhatsApp mengenai temuan LSM Rubik ini hingga berita ini diterbitkan belum menjawab.

(Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 12 KPM Terima BLT Dana Desa 2025 di Pekon Pasir Ukir, Fokus Miskin Ekstrem

    12 KPM Terima BLT Dana Desa 2025 di Pekon Pasir Ukir, Fokus Miskin Ekstrem

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) untuk tahun anggaran 2025. Namun, jumlah penerima bantuan tahun ini mengalami penurunan signifikan dibanding tahun sebelumnya. Hal itu disampaikan oleh Abdul Halim, Kepala Urusan Kesejahteraan Rakyat (Kaur Kesra) Pekon Pasir Ukir, saat ditemui wartawan […]

  • Kecamatan Sragi Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: JPKP Dukung Penuh!

    Kecamatan Sragi Gelar Sosialisasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih: JPKP Dukung Penuh!

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Pemerintah Kecamatan Sragi, Kabupaten Lampung Selatan, menggelar sosialisasi penting terkait persiapan pembentukan Koperasi Desa “Merah Putih” pada Selasa (29/4/2025). Program ini bertujuan mempercepat proses pembentukan koperasi di 10 desa yang ada di Kecamatan Sragi, sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pemberdayaan ekonomi lokal. Camat Sragi, Jaelani, S.STP., M.H., […]

  • Dandim 0410/KBL Hadiri Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung

    Dandim 0410/KBL Hadiri Soft Launching Mall Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 21 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Dandim 0410/Kota Bandar Lampung Kolonel Arh Tan Kurniawan S.A.P.,M.I.Pol, menghadiri kegiatan Soft Launching Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Bandar Lampung, oleh Walikota Bandar Lampung  Hj. Eva Dwiana di Gedung Mal Pelayanan Publik Kota Bandar Lampung Jln. Dokter Susilo, Sumur Batu, Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Jum’at (20/9/2024) Tujuan […]

  • Hari Juang Polri: Polres Lampung Barat Gelar Upacara Khidmat, Teguhkan Semangat Pengabdian

    Hari Juang Polri: Polres Lampung Barat Gelar Upacara Khidmat, Teguhkan Semangat Pengabdian

    • calendar_month Jumat, 21 Agt 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    LAMPUNG BARAT, INC MEDIA – Hari Juang Polri diperingati Polres Lampung Barat dengan menggelar upacara khidmat di lapangan apel Mapolres Lampung Barat, Jumat pagi (21/8/2026) pukul 08.00 WIB. Kegiatan tersebut diikuti jajaran Pejabat Utama (PJU), seluruh personel kepolisian, serta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Polres Lampung Barat. Upacara berlangsung dalam suasana tertib dan penuh […]

  • Penahanan Eli Fitriyana: Data SIPP PN Menggala Tampilkan Status Sidang Pertama Dugaan Ijazah Palsu

    Penahanan Eli Fitriyana: Data SIPP PN Menggala Tampilkan Status Sidang Pertama Dugaan Ijazah Palsu

    • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, INC MEDIA – Penahanan Eli Fitriyana kembali menjadi perhatian publik setelah data pada Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Menggala menunjukkan bahwa perkara dugaan penggunaan ijazah palsu yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tersebut telah memasuki tahap persidangan dengan status “Sidang Pertama”. Berdasarkan penelusuran pada SIPP Pengadilan Negeri […]

  • Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

    Siap-siap! Polda Lampung Ajak Lulusan Pertanian hingga Gizi Daftar Bakomsus Polri

    • calendar_month Sabtu, 2 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polda Lampung mengundang putra-putri terbaik Lampung, untuk bergabung melalui program penerimaan Bintara Kompetensi Khusus (Bakomsus) Polri tahun anggaran 2025. Rekrutmen Bakomsus tersebut diperuntukan bagi pendaftar yang memiliki latar belakang pendidikan D-III sampai D-IV dan S-1 pada bidang pertanian, perikanan, peternakan, kesehatan masyarakat, gizi dengan IPK minimal 2,70. “Polri segera membuka […]

expand_less