Breaking News
light_mode

Digitalisasi Sertifikat Tanah: Solusi Keamanan atau Ancaman Baru?

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
  • print Cetak

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid saat ditemui wartawan di kantornya, 21 Februari 2025. 

Jakarta, INC MEDIA – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa digitalisasi sertifikat tanah merupakan langkah besar dalam melindungi hak kepemilikan warga.

Meski menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat, Nusron optimistis sistem ini akan mengurangi praktik mafia tanah dan mencegah pemalsuan.

“Misalnya saat banjir melanda, sertifikat fisik bisa rusak atau hilang. Dengan digitalisasi, semua data tetap aman dan terlindungi,” ujar Nusron saat ditemui di Jakarta Barat, Senin (31/3/2025).

Menurutnya, sertifikat tanah konvensional lebih rentan disalahgunakan oleh oknum yang bekerja sama dengan pejabat nakal. Ia bahkan menyebut pihak yang menentang digitalisasi sebagai kelompok yang enggan beradaptasi dengan kemajuan zaman.

“Kalau masih pakai cara lama, justru lebih mudah diakali. Seperti dulu saat daftar ke rumah sakit, kalau kenal orang dalam, bisa cepat. Tapi dengan sistem digital, yang lebih dulu daftar, dia yang dapat,” kata Nusron memberi perumpamaan.

BACA JUGA : Lisa Mariana Akui Berbohong, Anaknya Bukan Anak Ridwan Kamil

Selain itu, Nusron menyoroti tingginya kasus sengketa tanah di Jabodetabek akibat ketidakjelasan peta kadastral pada sertifikat fisik.

“Banyak pemilik tanah yang tidak tahu riwayat kepemilikannya, sehingga lebih mudah diklaim oleh pihak lain. Ini yang sering menyebabkan tumpang tindih kepemilikan,” tambahnya.

Mengenai keamanan data, Nusron memastikan bahwa sistem yang diterapkan memiliki perlindungan tinggi terhadap kebocoran informasi dan serangan siber.

“Semua sudah dilengkapi dengan firewall, Jadi masyarakat tidak perlu khawatir,” tegasnya.

BACA JUGA : Diterpa Isu Hoax, Menteri Agama Tunjukkan Sikap Negarawan

Meski demikian, skeptisisme publik masih tinggi. Banyak yang membandingkan program ini dengan e-KTP, yang dinilai memiliki sistem keamanan lemah dan rentan penyalahgunaan. Nusron menargetkan dalam lima tahun ke depan, 50% dari total 124 juta sertifikat tanah akan beralih ke sistem digital.

Seiring dengan perkembangan teknologi, pertanyaannya kini: apakah digitalisasi sertifikat tanah benar-benar solusi keamanan, atau justru membuka celah baru bagi kejahatan siber? (Red/*)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ), Menggelar Rapat Paripurna istimewa.

    Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ), Menggelar Rapat Paripurna istimewa.

    • calendar_month Jumat, 27 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, -Tiyuh Candra Mukti Kecamatan Tulang Bawang Tengah Kabupaten Tulang Bawang Barat, dalam rangka memperingati hari jadi tiyuh tersebut, dengan menggelar Rapat Aripurna Istimewa dan doa bersama, Jumat,27/12/2024. Rapat Paripurna istimewa Yang digelar oleh Badan Permusyawaratan Tiyuh ( BPT ) Tiyuh setempat tersebut berdasarkan peraturan Tiyuh nomor 06 tahun 2019, tentang […]

  • 10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan publik, terkait kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur. Zarof menjadi sorotan, karena menjadi tersangka kasus suap kasasi yang berhasil meraup cuan hampir Rp1 triliun. Zarof mengaku, menjadi makelar kasus di MA sejak 10 tahun silam, yakni pada periode 2012-2022. Zarof mulai […]

  • Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    Mendes PDT imbau masyarakat segera Laporkan jika ada Pungli dalam rekrutmen Pendamping Desa 

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengimbau seluruh masyarakat Indonesia agar melapor kepada aparat penegak hukum apabila menemukan pungutan liar (pungli) dalam rekrutmen pendamping desa. Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda “Kepada seluruh masyarakat Indonesia, pada proses […]

  • Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih: Luruskan Informasi dan Jaga Kepercayaan Publik

    Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih: Luruskan Informasi dan Jaga Kepercayaan Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Penjelasan Resmi untuk Menjaga Kepercayaan Publik Gunung Sugih – Lampung, INC MEDIA – Klarifikasi Kalapas Gunung Sugih menjadi perhatian setelah beredarnya sejumlah informasi yang dinilai tidak utuh di ruang publik. Dalam pernyataan resminya, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Gunung Sugih menegaskan bahwa informasi yang berkembang perlu diluruskan agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat. Kalapas menyampaikan […]

  • Sinergi Menuju Tanggamus Maju: APDESI Siap Berkolaborasi dengan Kepemimpinan Baru

    Sinergi Menuju Tanggamus Maju: APDESI Siap Berkolaborasi dengan Kepemimpinan Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus (incmedia.site) — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanggamus versi Kemenkumham, Rusman, beserta jajaran pengurus menghadiri Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang DPRD Tanggamus pada Kamis, 6 Maret 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah mendengarkan sambutan perdana Bupati Tanggamus periode 2025-2030, Hi. Muhamad Saleh Asnawi. Usai rapat, Rusman menyampaikan […]

  • Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ” Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88,” Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk […]

expand_less