Breaking News
light_mode

Dimas Drajat Mendapatkan Sanksi Berat dari AFC

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 3 Nov 2024
  • print Cetak

Bandung, INC MEDIA — Penyerang baru Persib Bandung, Dimas Drajad, mendapatkan sanksi dari Asian Football Confederation (AFC). Induk organisasi sepakbola di Benua Asia itu menjatuhkan hukuman yang berat bagi Dimas Drajad usai menerima kartu merah pada laga melawan Lion City Sailors, 24 Oktober 2024.

Dalam pertandingan yang berakhir dengan skor imbang 1-1 pada lanjutan Grup F AFC Champions League Two (ACL 2) itu, Dimas Drajad diusir wasit pada menit ke-51. Dimas diberi kartu merah setelah tak bisa menahan amarahnya dengan menanduk pemain Lion City Sailors, Bailey Wright, pada laga yang digelar di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung.

Foto Dok INC Pay : agen PPOB termurah 

Berdasarkan hasil sidang Komite Disiplin dan Etik AFC pada 29 Oktober 2024, AFC menjatuhkan sanksi yang berat bagi Dimas Drajad. Dimas dihukum larangan bermain selama tiga pertandingan di ACL 2 akibat kartu merah yang dia dapatkan.

“Muhamad Dimas Drajad dijatuhi sanksi larangan bermain selama tiga pertandingan, termasuk satu sanksi larangan bermain otomatis, karena dia dikeluarkan dalam pertandingan Persib Bandung melawan Lion City Sailors FC (SGP) pada tanggal 24 Oktober 2024,” demikian bunyi pernyataan sanksi untuk Dimas Drajad dari AFC sebagaimana dikutip detikJabar, Minggu (3/11/2024).

Baca juga:Guru yang Cabuli Muridnya Telah Dilakukan Penahanan di Mapolresta Bandar Lampung

Dengan saksi tersebut, Dimas harus rela melewatkan laga bersama Persib untuk melawan Lion City Sailors (7 November), Port FC (28 November) dan Zhejiang FC (5 Desember). Padahal, Persib saat ini sedang berjuang untuk bisa memperbaiki posisinya yang tertahan di dasar klasemen Grup F ACL 2.

Selain sanksi larangan bermain, AFC juga menjatuhkan denda untuk Dimas Drajad senilai USD 1.500. Jika dirupiahkan, maka denda yang wajib dibayar Dimas sekitar Rp 23,7 juta.

“Muhamad Dimas Drajad diperintahkan membayar denda sebesar USD1.500 sesuai dengan Pasal 4.1.2 Surat Edaran Disiplin AFC untuk LCA 2 2024/25,” tambahan keterangan keputusan Komite Disiplin dan Etik AFC.

“Denda tersebut akan diselesaikan dalam waktu 30 hari sejak tanggal Keputusan ini disampaikan sesuai dengan Pasal 11.3 Kode Disiplin dan Etik AFC. Muhamad Dimas Drajad diberitahu bahwa pelanggaran berulang terhadap ketentuan ini dapat dikenakan hukuman yang lebih berat,” tutup keterangan itu.

Tak hanya Dimas, AFC juga menjatuhkan sanksi serupa bagi pemain Lion City Sailors, Bart Ramselaar. Penyerang bernomor punggung 10 itu ikut terkena kartu merah pada menit ke 90+6 usai melakukan tekel keras ke pemain Persib Bandung.

Namun, sanksi bagi Bart Ramselaar sedikit lebih ringan. Dia hanya dihukum larangan bermain dalam dua pertandingan bersama Lion City Sailors di kompetisi ACL 2. Kemudian, AFC memberikan denda untuknya sebesar USD 1.500.(*)

 

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

 

 

 

 

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur Lampung Diusut, Kemenag Akui Proses Masih Berjalan

    Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur Lampung Diusut, Kemenag Akui Proses Masih Berjalan

    • calendar_month Minggu, 7 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG, incmedia.site – Dugaan Pabrik Skripsi An-Nur Lampung terus menjadi sorotan publik setelah Kementerian Agama (Kemenag) RI mengakui bahwa laporan terkait dugaan praktik komersialisasi skripsi di Universitas Islam An-Nur Lampung masih dalam proses penanganan dan pendalaman. Kasus ini menyita perhatian karena menyangkut integritas dunia pendidikan tinggi. Jika dugaan tersebut terbukti, praktik yang dipersoalkan tidak hanya […]

  • KPU Pesawaran Konsultasi ke KPU RI, Proses Perbaikan Administrasi Calon Masih Berlangsung

    KPU Pesawaran Konsultasi ke KPU RI, Proses Perbaikan Administrasi Calon Masih Berlangsung

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran terus bergerak dalam tahapan penyelenggaraan pemilihan kepala daerah. Salah satu langkah yang diambil adalah melakukan konsultasi langsung dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna memastikan proses yang berjalan sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku. Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Pesawaran, Dede Fadilah, mengungkapkan […]

  • Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

    Ombudsman Lampung Minta Disdikbud Perbaiki Tata Kelola Pemberian Ijazah

    • calendar_month Selasa, 31 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, (INC Media) — Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia di Provinsi Lampung mengajukan rekomendasi kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung untuk meningkatkan tata kelola dalam pemberian ijazah kepada siswa yang telah lulus dari sekolah menengah negeri. Dalam lima tahun terakhir, lembaga ini masih menerima sejumlah keluhan masyarakat, baik berupa laporan maupun konsultasi, terkait penahanan […]

  • Pejabat Badan Gizi Nasional yang Mengurus Program makan Gratis didominasi Purnawirawan TNI

    Pejabat Badan Gizi Nasional yang Mengurus Program makan Gratis didominasi Purnawirawan TNI

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Pejabat Badan Gizi Nasional yang mengurus program makan gratis didominasi purnawirawan TNI. Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mengumumkan jajaran anak buahnya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi IX DPR RI. Ia menegaskan seluruh jajaran eselon I itu sudah resmi dilantik. “Alhamdulillah untuk jajaran eselon I (Badan Gizi Nasional), kami […]

  • Eksekusi SHM 0299 Disorot, PN Kalianda Diminta Cermati Fakta Hukum Baru

    Eksekusi SHM 0299 Disorot, PN Kalianda Diminta Cermati Fakta Hukum Baru

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Eksekusi SHM 0299 yang berkaitan dengan objek tanah di Desa Babatan, Kecamatan Katibung, Lampung Selatan, kembali menjadi sorotan. Pada 15 Agustus 2026, DPD Badan Penelitian Aset Negara (BPAN) Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Aliansi Indonesia (LAI) Provinsi Lampung menyampaikan pemberitahuan mengenai fakta hukum baru kepada Ketua Pengadilan Negeri Kalianda. BPAN menyatakan […]

  • Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    Prof. Zainal Abidin Mochtar Tegaskan SKPI Aries Sandi Sah dan Diakui Negara di Persidangan MK

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Dalam persidangan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi pada Jumat (7/2/2025), Prof. Zainal Abidin Mochtar, seorang ahli hukum terkemuka, menegaskan bahwa Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) milik Aries Sandi Darma Putra telah sah dan diakui oleh negara. Hal ini disampaikan Prof. Zainal sebagai keterangan ahli dalam sidang yang menguji […]

expand_less