Breaking News
light_mode

Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama Terbitkan Juknis PPDB Madrasah 2025/2026, Fokus pada Transparansi dan Keadilan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
  • print Cetak

Jakarta (INC Media) — Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI secara resmi menerbitkan Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026. Penetapan ini menjadi acuan utama dalam pelaksanaan PPDB Madrasah di seluruh Indonesia, yang bertujuan untuk menciptakan proses penerimaan yang transparan, adil, dan terintegrasi.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Sebagai tindak lanjut, dilansir dari laman resmi kemenag.go.id Dirjen Pendidikan Islam Suyitno meminta seluruh pihak yang terlibat, mulai dari Kantor Kementerian Agama di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, kepala madrasah negeri maupun swasta, hingga pimpinan lembaga pendidikan lainnya, untuk segera menyampaikan dan mensosialisasikan juknis PPDB ini.

“Agar juknis yang sudah ada dapat segera disampakan dan menjadi acuan bagi para calon peserta didik,”ucapnya di Jakarta, Selasa (22/10/2025)

Sosialisasi diharapkan dapat dilakukan secara luring maupun daring melalui berbagai media, baik cetak maupun elektronik, guna memastikan seluruh pihak memahami ketentuan yang berlaku, tambah Suyitno.

Selain itu, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam juga menekankan pentingnya koordinasi kebijakan di tingkat wilayah agar pelaksanaan PPDB dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi lokal tanpa mengabaikan aturan yang telah ditetapkan. Pengawasan dan pemantauan secara periodik juga menjadi hal yang ditekankan untuk memastikan proses PPDB berjalan sesuai dengan peraturan dan mencegah potensi pelanggaran.

BACA JUGA : Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini Perubahan Utamanya

Untuk menjamin kelancaran pelaksanaan, setiap kantor wilayah diharapkan membentuk kepanitiaan atau tim khusus yang bertugas mengawasi dan memfasilitasi jalannya proses PPDB. Selain itu, kanal pengaduan akan disediakan di setiap wilayah untuk menampung masukan dan menyelesaikan permasalahan yang mungkin timbul selama pelaksanaan PPDB.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam menegaskan bahwa PPDB Madrasah tahun ini adalah langkah penting dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan Islam yang berkualitas.

“Melalui panduan teknis yang telah disusun dengan matang, kami berharap PPDB tahun ini dapat memberikan kesempatan yang lebih luas bagi peserta didik untuk mendapatkan pendidikan berbasis nilai-nilai keislaman yang unggul dan kompetitif,” tandasnya.

BACA JUGA : Kepsek UPT SDN 1 Fajar Baru Dambakan sarana dan prasarana Sekolah yang memadai

PPDB Madrasah Tahun Pelajaran 2025/2026 diharapkan dapat berjalan dengan baik dan menjadi momentum untuk memperkuat mutu pendidikan madrasah di Indonesia. (Red)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Disiplin dan Keselamatan Pasien Jadi Penekanan Wali Kota di HUT ke-105 RSD Gunung Jati

    • calendar_month Senin, 31 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON, INC MEDIA – RSD Gunung Jati Kota Cirebon memasuki usia ke-105 tahun. Lebih dari satu abad berdiri, rumah sakit daerah tersebut dituntut tidak sekadar mempertahankan eksistensi, tetapi terus memperkuat kualitas pelayanan, kedisiplinan aparatur, inovasi medis, serta keselamatan pasien. Penegasan itu disampaikan Wali Kota Cirebon Effendi Edo saat memimpin Apel Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) […]

  • Paslon 01 Gas Pol di 11 Kecamatan, Supri–Suri Tegaskan Komitmen Perubahan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pasangan calon nomor urut 01 pada Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran, Supriyanto dan Suriansyah Rhalieb, terus tancap gas menyambut hari pencoblosan dengan melakukan pemantapan tim pemenangan di 11 kecamatan se-Kabupaten Pesawaran. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa (6/5/2025) di Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan. Dengan menggandeng ratusan relawan perempuan dari berbagai desa, […]

  • Kapolri Akan tindak tegas Pelaku Polisi Tembak Polisi dipolres Solok Selatan

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan kasus polisi tembak polisi di Polres Solok Selatan, Sumatera Barat diusut tuntas. Ia juga meminta motif penembakan didalami. “Pak Kapolda sudah melaporkan kepada saya terkait peristiwa yang terjadi dan saya minta untuk mendalami motifnya. Namun yang jelas, saya sudah perintahkan agar kasus itu diproses tuntas […]

  • Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Personel Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.  Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama […]

  • Operasi Ketupat Pesawaran: 212 Personel Disiagakan Polres Pesawaran dalam Latpra Ops 2026

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Operasi Ketupat Pesawaran mulai dimatangkan oleh jajaran kepolisian menjelang arus mudik dan balik Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah. Melalui kegiatan Latihan Pra Operasi (Latpra Ops) Ketupat Krakatau 2026, Polres Pesawaran menyiagakan sebanyak 212 personel guna memastikan pengamanan berjalan optimal serta memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kegiatan yang digelar sebagai bagian […]

  • Status ASN Febrie Adriansyah Masih Bertahan Meski Berstatus Tersangka Tiga Perkara Dugaan Korupsi

    • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JAKARTA, INC MEDIA – Status ASN Febrie Adriansyah menjadi sorotan setelah mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) itu ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga perkara dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Meski telah menyandang status tersangka dan mengundurkan diri dari jabatannya, Febrie Adriansyah hingga kini masih berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN). […]

expand_less