Breaking News

Disebut Terima Korupsi Ganti Rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Dewan Golkar Lampung Timur dan Perwira Polres Lampung Timur Membantah di Sidang?

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Ketua Komisi III DPRD Lampung, Kemari, dan Kabag Ops Polres Lampung Timur, Kompol Edi Kurniawan, yang sebelumnya disebut-sebut menerima aliran dana korupsi fee ganti rugi PSN Bendungan Marga Tiga, Lampung Timur, membantah tuduhan tersebut dalam persidangan.

Keduanya diperiksa oleh majelis hakim karena dalam persidangan sebelumnya disebut-sebut sebagai penerima aliran dana proyek yang merugikan negara hingga Rp43,41 miliar. Sidang lanjutan ini digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Tanjungkarang dengan menghadirkan terdakwa mantan Kepala Desa Trimulyo, Alin Setiawan, serta Okta, anggota satuan tugas proyek, pada Kamis, 27 Februari 2025.

Bantahan dari Kemari dan Edi Kurniawan

Kemari, anggota DPRD Lampung Timur dari Fraksi Partai Golkar, mengakui adanya pertemuan di rumahnya tetapi menegaskan tidak terlibat dalam pembagian dana proyek.

“Saya adalah kuasa hukum dari Sukirdi. Saat mereka berkumpul dan membagi-bagikan uang, saya tidak tahu-menahu. Saya hanya menerima Rp20 juta dari Sukirdi sebagai honor advokat,” ujarnya.

Sementara itu, Kompol Edi Kurniawan juga membantah menerima aliran dana korupsi. Ia menjelaskan bahwa uang Rp200 juta yang diterimanya bukan berasal dari proyek Bendungan Marga Tiga, melainkan pembayaran utang dari Ilhamudin.

“Ilhamudin pernah menggadaikan sertifikat tanah kepada saya senilai Rp100 juta. Kemudian, ia mengembalikan uang itu dengan mentransfer Rp200 juta melalui rekening adik saya,” kata Edi Kurniawan.

Kesaksian yang Menyebut Nama Kemari dan Edi Kurniawan

Dalam sidang sebelumnya, saksi Ilhamudin mengungkapkan bahwa pembagian dana proyek terjadi di rumah Kemari.

“Saya sendiri menerima Rp140 juta, Okta Rp85 juta. Selesai pembagian uang, setelah menerima bagian saya, saya langsung pulang,” ujar Ilhamudin di persidangan.

Ilhamudin juga menyebut bahwa Edi Kurniawan menerima bagian uang tersebut melalui terdakwa Alin Setiawan.

Kasus ini menyebabkan kerugian negara sebesar Rp43,41 miliar dan melibatkan empat tersangka utama, yaitu:

1. Ilhamudin – Warga Dusun Melaris, Desa Negeri Jemanten, Marga Tiga, Lampung Timur.

2. Aan Rosniana – Kepala BPN Lampung Timur periode 2020-2022.

3. Alin Setiawan – Mantan Kepala Desa Trimulyo.

4. Okta – Anggota satuan tugas proyek Bendungan Marga Tiga.

 

Jaksa dan Kuasa Hukum Akan Ungkap Keterlibatan Pihak Lain

Kuasa hukum terdakwa Alin Setiawan, Irwan Apriyanto, menegaskan bahwa sidang ini akan mengungkap lebih banyak pihak yang terlibat.

“Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan dua saksi, yaitu anggota Polres Lampung Timur berinisial EK dan anggota DPRD Lampung Timur, KM,” ujar Irwan.

Menurutnya, kesaksian Ilhamudin sebelumnya menyebut bahwa kedua oknum ini menerima aliran dana terkait ganti rugi tanah dalam proyek Bendungan Marga Tiga.

“Berdasarkan keterangan saksi sebelumnya, Ilhamudin menyebut bahwa oknum anggota Polres Lampung Timur dan anggota DPRD Lampung Timur menerima aliran dana iktif dari proyek tersebut. Terkait jumlah nominal yang diterima, itu akan diuji dalam persidangan hari ini,” jelasnya.

Ancaman Hukuman bagi Para Terdakwa

Kasus ini menjadi perhatian besar karena dugaan korupsi yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp43,41 miliar.

Para terdakwa dalam kasus ini dijerat dengan:

Pasal 2 UU RI No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan UU RI No. 20 Tahun 2001, jo. Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Ancaman hukuman dalam pasal ini adalah pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Sebelumnya, dua terdakwa lainnya telah menjalani sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan oleh JPU. Mereka didakwa melakukan markup dalam pengadaan tanah untuk proyek pembangunan Bendungan Marga Tiga.

Sidang lanjutan akan terus berproses untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan korupsi ini. (Red)

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    Mulai Tahun Ajaran 2025/2026, Sekolah Negeri di Lampung 100% Bebas Biaya!

    • calendar_month Jumat, 6 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kabar gembira bagi orang tua dan siswa di Provinsi Lampung! Mulai tahun ajaran 2025/2026, seluruh siswa di sekolah negeri jenjang SMA, SMK, dan SLB tidak perlu lagi membayar uang komite. Langkah berani ini merupakan instruksi langsung dari Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, yang diumumkan saat rapat bersama seluruh kepala sekolah […]

  • Perundungan Siswi SMP Berlanjut: Dinas Pendidikan Turun Hari Ini, Sekolah Disorot Minim Respons

    Perundungan Siswi SMP Berlanjut: Dinas Pendidikan Turun Hari Ini, Sekolah Disorot Minim Respons

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Perundungan Siswi SMP Kian Terungkap, Penanganan Disorot Publik Lampung Selatan, INC MEDIA— Perundungan siswi SMP di SMP Purnama, Desa Purwodadi, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, memasuki babak lanjutan. Kasus yang sebelumnya diungkap orang tua korban ini kini menjadi perhatian serius publik setelah korban disebut mengalami tekanan psikologis hingga enggan kembali bersekolah. Dugaan perundungan yang […]

  • Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    Momen Tak Terduga! Aries Sandi DP Berfoto Bareng Tim Supri-Suri, Picu Spekulasi Dukungan Baru

    • calendar_month Senin, 5 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Sebuah foto yang memicu tanda tanya beredar luas di tengah pemungutan suara ulang (PSU) di Pesawaran. Dalam foto tersebut, tampak mantan calon Bupati Pesawaran, Aries Sandi DP, berpose bersama Ketua DPD Partai Golkar Pesawaran Yusak dan Ketua Tim Sukses Paslon nomor urut 01, Bambang Suheri. Menariknya, dalam foto itu, Aries […]

  • Kabid Humas Polda Lampung Gelar Silaturahmi dengan Awak Media Mitra Humas

    Kabid Humas Polda Lampung Gelar Silaturahmi dengan Awak Media Mitra Humas

    • calendar_month Rabu, 5 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung (INC Media) — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun menggelar silaturahmi dengan awak media mitra Humas Polda Lampung. Acara ini berlangsung di Boekan Keboen Kopie. Rabu (5/2/2025)  Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat hubungan antara Polda Lampung dan awak media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat. BACA […]

  • Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    Polda Lampung Gencarkan Patroli KRYD Jelang Perayaan Nataru 2024-2025

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC Media — Polda Lampung bersama jajaran polres hingga tingkat polsek terus meningkatkan patroli rutin melalui Kegiatan Rutin Kepolisian yang Ditingkatkan (KRYD) guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama masa menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024-2025. Kegiatan patroli ini dilakukan dengan menyisir pemukiman warga, kompleks perumahan, area pertokoan, pusat perbelanjaan, hingga […]

  • Warga Desa Kresno Widodo Ucapkan Terima Kasih Atas Terealisasi Pembangunan Jalan Usaha Tani Melalui Dana Desa Tahun 2022/2023

    Warga Desa Kresno Widodo Ucapkan Terima Kasih Atas Terealisasi Pembangunan Jalan Usaha Tani Melalui Dana Desa Tahun 2022/2023

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Masyarakat Dusun Kresno Tunggal, Desa Kresno Widodo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa setempat. Ungkapan terima kasih tersebut, disampaikan warga Dusun Kresno Tunggal, Nurul Hidayah, atas telah dibangunnya akses jalan usaha tani yang dilaksanakan oleh Pemdes Desa Kresno Widodo dengan menggunakan Anggaran Dana Desa Tahun 2022 – […]

expand_less