Breaking News

Disiplin ASN Usai Lebaran Diuji, Masyarakat Menanti Sanksi Tegas Bukan Sekadar Wacana

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2025 menjadi ujian nyata kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, langsung turun ke lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada Selasa (8/4/2025).

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai, memverifikasi alasan ketidakhadiran, serta memberi sinyal bahwa bolos kerja usai cuti Lebaran bukan perkara sepele.

“Pegawai di Sekretariat Pemkot sudah mulai bertugas. Memang ada yang sakit dan izin dengan keterangan yang bisa dimaklumi,” jelas Eva. Namun ia menegaskan, bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan yang berlaku.

BACA JUGA : Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS

Langkah ini sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, sebelumnya juga mengingatkan seluruh ASN untuk hadir tepat waktu di hari pertama kerja, yang juga dimaknai sebagai momen halalbihalal dan tanda kesiapan kembali bekerja.

“Jangan telat. Halalbihalal bukan sekadar silaturahmi, tapi juga bentuk kesiapan kembali melayani,” tegas Bima usai menghadiri open house di rumah Ketua MPR, Rabu (2/4/2025).

Setelah masa libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung selama enam hari—resmi ditetapkan melalui SKB tiga menteri—masyarakat kini berharap sidak dan peringatan ini bukan hanya formalitas. Mereka menanti sanksi tegas yang benar-benar diterapkan bagi ASN yang indisipliner, bukan sekadar isapan jempol seperti tahun-tahun sebelumnya.

BACA JUGA : Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

Pelayanan publik yang prima, dimulai dari disiplin pegawainya. Maka konsistensi dalam penegakan aturan sangat dinantikan.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Polisi Pastikan Tak Ada Tanda Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 4 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Kades Lampung Timur Tewas di Kamar Hotel, Kronologi Terungkap Lampung Timur, INC MEDIA – Kades Lampung Timur tewas di kamar hotel menjadi perhatian publik setelah seorang kepala desa berinisial JH (53) ditemukan meninggal dunia di sebuah kamar penginapan di wilayah Kecamatan Labuhan Ratu, Jumat (03/04/2026) dini hari. Peristiwa Kades Lampung Timur tewas di kamar hotel […]

  • Ratusan Pengawas TPS Kecamatan Gedong Tataan resmi di Lantik 

    Ratusan Pengawas TPS Kecamatan Gedong Tataan resmi di Lantik 

    • calendar_month Senin, 4 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ratusan Pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS) Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung resmi di di Lantik. Pelantikan berlangsung di Balai Desa Kutoarjo, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Senin (04/11/2024). Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Gedong Tataan Dedi Erhandi dalam sambutannya mengatakan, bahwa dalam kesempatan ini dirinya mengucapkan selamat terhadap […]

  • Sopyan Rades, Anggota DPRD Tubaba, menggelar Reses perdana Masa Persidangan ke-1 tahun 2024

    Sopyan Rades, Anggota DPRD Tubaba, menggelar Reses perdana Masa Persidangan ke-1 tahun 2024

    • calendar_month Rabu, 25 Des 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat Sopyan Rades menggelar Reses perdana Masa Persidangan ke-1 tahun 2024 yang berlangsung di Tiyuh Mekar Jaya Kecamatan Gunung Agung, pada Selasa (24/12/2024). Sopyan menyampaikan, reses ini adalah ajang untuk silaturahmi serta upaya dalam menyerap aspirasi dari masyarakat yang berada di wilayah Dapil 4 […]

  • PGN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan Gas untuk Siswa SD di Bandarlampung

    PGN Edukasi Energi Bersih dan Keselamatan Gas untuk Siswa SD di Bandarlampung

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    BANDARLAMPUNG, INC MEDIA — PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN), Subholding Gas dari PT Pertamina (Persero), menyelenggarakan program edukasi bertajuk SOR 1 Mengajar di SD Negeri 1 Pelita, Kelurahan Rawalaut, Kota Bandarlampung, Lampung. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya PGN dalam meningkatkan kesadaran mengenai energi bersih dan keselamatan penggunaan gas sejak usia dini. Selain itu, program […]

  • OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang melanggar aturan mengenai batas bunga pinjaman online. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kepatuhan perusahaan fintech melalui laporan berkala. Mulai 1 Januari 2025, OJK […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

expand_less