Bandar Lampung, INC MEDIA — Hari pertama masuk kerja setelah libur panjang Lebaran 2025 menjadi ujian nyata kedisiplinan aparatur sipil negara (ASN) di seluruh Indonesia. Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, langsung turun ke lapangan dengan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) dan Mal Pelayanan Publik pada Selasa (8/4/2025).

Sidak ini dilakukan untuk memastikan kehadiran pegawai, memverifikasi alasan ketidakhadiran, serta memberi sinyal bahwa bolos kerja usai cuti Lebaran bukan perkara sepele.
“Pegawai di Sekretariat Pemkot sudah mulai bertugas. Memang ada yang sakit dan izin dengan keterangan yang bisa dimaklumi,” jelas Eva. Namun ia menegaskan, bagi ASN yang tidak masuk tanpa keterangan, sanksi akan dijatuhkan sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA : Dokter Residen Unpad Bius dan Perkosa Anak Pasien: Terungkap Aksi Bejat di Balik Ruang Perawatan RSHS
Langkah ini sejalan dengan instruksi dari pemerintah pusat. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya, sebelumnya juga mengingatkan seluruh ASN untuk hadir tepat waktu di hari pertama kerja, yang juga dimaknai sebagai momen halalbihalal dan tanda kesiapan kembali bekerja.
“Jangan telat. Halalbihalal bukan sekadar silaturahmi, tapi juga bentuk kesiapan kembali melayani,” tegas Bima usai menghadiri open house di rumah Ketua MPR, Rabu (2/4/2025).
Setelah masa libur nasional dan cuti bersama yang berlangsung selama enam hari—resmi ditetapkan melalui SKB tiga menteri—masyarakat kini berharap sidak dan peringatan ini bukan hanya formalitas. Mereka menanti sanksi tegas yang benar-benar diterapkan bagi ASN yang indisipliner, bukan sekadar isapan jempol seperti tahun-tahun sebelumnya.
BACA JUGA : Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan
Pelayanan publik yang prima, dimulai dari disiplin pegawainya. Maka konsistensi dalam penegakan aturan sangat dinantikan.**












