Lampung Selatan, INC MEDIA – Sebuah peristiwa pencurian disertai kekerasan terjadi di Dusun IV A RT/RW 001/007 Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Jumat, 25 April 2025, sekitar pukul 13.00 WIB. Korban, Aprianingsih Binti Suparno, mengalami kerugian materiil dan luka-luka akibat aksi pelaku yang diidentifikasi sebagai Sutanto.

Foto Dok. Haris Efendi : Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Menurut keterangan korban dalam laporan polisi Nomor LP/B/638/IV/2025/SPKT/Polsek Tanjung Bintang, Sutanto masuk paksa ke rumah korban dengan cara mendobrak pintu kamar. Ia kemudian merampas satu buah handphone merek Vivo Y 100 milik korban. Korban berteriak meminta pertolongan, dan warga sekitar, Aji Maulana, datang untuk melerai. Namun, Sutanto berhasil melarikan diri.

“Dia (pelaku) masuk paksa, langsung minta handphone. Ketika saya tolak, dia memukul saya,” ujar Aprianingsih dalam laporannya di Polsek Tanjung Bintang.

BACA JUGA : Polda Lampung : Satu Buronan Narkoba yang Kabur Ditangkap di Aceh

Akibat kejadian tersebut, Aprianingsih mengalami memar di tangan kiri dan luka di ibu jari kirinya. Total kerugian yang dideritanya mencapai Rp 3.800.000,-. Korban telah melaporkan kejadian ini ke Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian setempat saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk menangkap pelaku dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku.

(Hrs)