Breaking News
light_mode

Diduga Ada Korupsi di BUMD Lampung, Kejati Kembali Sita Rp 58 Miliar

  • account_circle arif
  • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC Media, Penyelidikan terkait dugaan korupsi dana Participating Interest (PI) pada wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES) melibatkan perusahaan milik Pemprov Lampung terus berlanjut. Kejati kembali menyita uang tunai senilai Rp 59 miliar dari PT Lampung Jaya Utama.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya mengatakan uang tersebut merupakan sisa dana PI yang terdapat di perusahaan BUMD milik Pemprov Lampung.

” Bahwa tim penyidik melakukan pengamanan terhadap dana PI sebesar Rp 59.027.894.797 yang dari rekening PTLJU melalui saudara AS selaku direktur utama perusahaan tersebut,” Katanya, Selasa (12/11/2024).


Baca Juga : Segera Daftarkan Diri, Pendaftaran Bakomsus Polri Tutup Tanggal 17 November 2024


Armen menyampaikan, tujuan diamankannya uang tersebut adalah untuk meminimalisir terjadinya kerugian negara yang lebih besar atas dugaan korupsi yang tengah mereka selidiki.

” Tindakan yang dilakukan oleh penyidik merupakan dalam rangka pengamanan dan mencegah terjadi kerugian yang lebih besar lagi terhadap penggunaan dana PI yang telah diterima oleh PT LJU, yang diduga diterima tidak sesuai dengan ketentuan dan aturan yang berlaku,” Jelas dia.

Armen menjelaskan uang tersebut berasal dari beberapa tempat yang dilakukan penggeledahan oleh tim penyidik sebelumnya. Ia menegaskan uang tersebut bukanlah uang kerugian negara.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

” Dan pada hari ini kami sampaikan juga uang itu bukan merupakan uang kerugian, tapi kami melakukan pengamanan terhadap temuan hasil penggeledahan di 7 titik kemarin,” Tegasnya.

Upaya pihaknya yang dilakukan hingga saat ini, kata Armen, akan mempercepat proses audit keuangan agar kasus tersebut bisa segera tuntas.

” Tentunya kami selalu dalam tahapan koordinasi untuk percepatan pelaksanaan audit sehingga penyelesaian penyidikan lebih cepat,” Tandasnya.

Diketahui, beberapa minggu lalu, Kejati Lampung telah melakukan penyitaan uang sebesar Rp 2.176.433.589. Hingga saat ini, total uang yang telah diamankan mencapai Rp 61.204.328.386. (Redaksi)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Indahnya Berbagi! Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    Indahnya Berbagi! Koramil 421-09/TJB dan Polsek Tanjung Bintang Bagikan Takjil dan Gelar Buka Puasa Bersama

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial semakin menyala di tengah Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Keluarga besar Koramil 421-09/TJB bersama jajaran Polsek Tanjung Bintang menggelar aksi berbagi takjil untuk masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di depan Koramil 421-09/TJB, Jalan Sribungur Dusun Kaliayu, Desa Jatibaru, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, pada Kamis […]

  • Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    Andi Hartono Bantah KDRT, Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Sebagai warga negara, saya hormati hukum, tapi tuduhan itu fitnah, tegas Andi Hartono. Bandar Lampung, INC MEDIA – Dua pekan setelah laporan dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang istri masuk ke Polda Lampung, Andi Hartono akhirnya angkat bicara. Ia membantah keras tuduhan yang dialamatkan kepadanya oleh Yeni Kristianingsih. “Saya datang sebagai warga negara […]

  • Penemuan Jenazah Kemiling, Warga Curiga Dua Hari Tak Terlihat

    Penemuan Jenazah Kemiling, Warga Curiga Dua Hari Tak Terlihat

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2026
    • account_circle Karim
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Penemuan jenazah Kemiling menggegerkan warga Jalan Persada, RT 01 Lingkungan 2, Kelurahan Kemiling Raya, Rabu (22/4/2026). Seorang pria bernama Usnaini Ichsan (54) ditemukan meninggal dunia di dalam rumah kontrakan yang ditempatinya, diduga telah wafat sekitar dua hari sebelum ditemukan. Peristiwa ini bermula dari kecurigaan warga yang tidak melihat aktivitas korban […]

  • Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    Penyiraman Air Keras – 4 Oknum TNI Jadi Tersangka Kasus Aktivis KontraS

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

      Jakarta, INC MEDIA — Penyiraman Air Keras terhadap aktivis akhirnya menemukan titik terang setelah aparat menetapkan empat oknum TNI sebagai tersangka. Kasus ini kembali memantik perhatian publik terkait perlindungan aktivis dan penegakan hukum yang transparan. Kronologi Penyiraman Air Keras Peristiwa penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS tersebut terjadi dalam situasi yang diduga terencana. […]

  • Idul Adha PWRI Lampung, Semangat Berkurban Perkuat Kepedulian Sosial

    Idul Adha PWRI Lampung, Semangat Berkurban Perkuat Kepedulian Sosial

    • calendar_month Kamis, 28 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    DPD PWRI Lampung Gelar Pemotongan Hewan Kurban Bandar Lampung, incmedia.site — Idul Adha PWRI Lampung menjadi momentum memperkuat rasa syukur, kepedulian sosial, dan kebersamaan antaranggota serta masyarakat sekitar. Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Lampung melaksanakan pemotongan hewan kurban dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, Kamis (28/5/2026). Kegiatan tersebut […]

  • Realisasi Dana Desa Tiyuh Mulya Sari 2024 Dipertanyakan, Diduga Terjadi Mark-Up, Kepalo Tiyuh Bungkam

    Realisasi Dana Desa Tiyuh Mulya Sari 2024 Dipertanyakan, Diduga Terjadi Mark-Up, Kepalo Tiyuh Bungkam

    • calendar_month Rabu, 16 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA – Realisasi anggaran Dana Desa (DD) tahun 2024 di Tiyuh Mulya Sari, Kecamatan Gunung Agung, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menuai sorotan dan pertanyaan publik. Pasalnya, pelaksanaan pembangunan fisik dan non-fisik yang bersumber dari DD tahun ini diduga menjadi ajang korupsi, dengan indikasi kuat adanya praktik mark-up dalam berbagai kegiatan. Saat […]

expand_less