DPRD Metro Bongkar Proyek Outsourcing Misterius

METRO, INC MEDIA – Sekretaris Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Metro, Kun Komariyati, menyoroti proyek pengangkatan tujuh tenaga outsourcing “siluman” oleh bagian umum Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Metro.

Download INC MEDIA di Google play store, nikmati berita terkini setiap hari melalui smartphone Anda. Dok. Foto INC MEDIA

Menurut Kun, tidak ada pembahasan terkait mata anggaran maupun dasar hukum pengangkatan tenaga outsourcing tersebut dalam setiap dokumen resmi pemerintah kota. Mulai dari RKPD, KUA-PPAS, raperda, perda, hingga realisasi anggaran semester pertama.

“Iya selama ini tidak ada pembahasan terkait pengangkatan outsourcing atau proyek ‘siluman’ ini. Padahal Komisi I membidangi persoalan pemerintahan kepegawaian, tapi tidak ada dibahas sama sekali, baik dalam RKPD maupun pembahasan KUA-PPAS bahkan sampai pembahasan perda APBD Kota Metro tahun anggaran 2025,” jelasnya, Senin (25/8/2025).


Diduga Proyek Tanpa Dasar Hukum

Kun menegaskan, jika benar proyek outsourcing itu baru berjalan dua bulan, besar kemungkinan kegiatan tersebut merupakan proyek “siluman” yang melawan hukum.

“Dalam pembahasan efisiensi anggaran pun tidak ada dibahas anggaran maupun mata anggaran itu. Bahkan dalam Inpres No.1 Tahun 2025 tidak ada dasar hukum kaitan pagu anggaran kegiatan seperti ini,” tegasnya.

BACA JUGA : Predikat KLA untuk Bandar Lampung Dipertanyakan, LPAI Soroti Kasus Kekerasan Seksual Remaja

Ia juga mengkritik langkah pemerintah kota yang menambah tenaga outsourcing di tengah kebutuhan solusi bijak untuk tenaga honorer.


“Disaat tenaga honorer kita masih membutuhkan solusi bijak dari pemerintah kota, ini malah ditambah lagi dengan adanya kegiatan proyek ‘siluman’ tenaga outsourcing,” katanya.


Potensi Jeratan Hukum Mengintai

Kun meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKAD) dan bagian umum Sekretariat Daerah Kota Metro tidak mengulangi pola kebijakan yang berpotensi melawan hukum. Ia mencontohkan kasus serupa sebelumnya, yakni polemik anggaran makan-minum “siluman” yang ramai dibicarakan publik hingga viral.

“TAPD harus bertanggung jawab terhadap penganggaran ini, agar inspektorat juga menindaklanjuti permasalahan yang banyak timbul beberapa waktu terakhir,” pungkasnya.**


Tag

DPRD Metro, proyek outsourcing siluman, APBD Kota Metro, anggaran siluman, BPKAD Metro, tenaga honorer, hukum dan anggaran, Sekretariat Daerah Metro.