Breaking News

DPRD Pesawaran Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penyampaian Ranperda APBD T.A 2025

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 di Ruang Sidang DPRD Pesawaran, pada Kamis (31/10/2024).

Rapat Paripurna ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pesawaran, Achmad Rico Julian, dan dihadiri langsung oleh Bupati Dendi Ramadhona bersama jajaran. Serta 34 anggota dewan dari tujuh fraksi, yakni Golongan Karya (Golkar), PAN, NasDem, PKB, Gerindra, Demokrat, dan PDI Perjuangan.

Dalam sambutannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona, menyampaikan apresiasi tinggi kepada seluruh pihak yang mendukung terselenggaranya rapat paripurna ini. Menurutnya, Ranperda APBD 2025 disusun berdasarkan prioritas kebutuhan daerah dan isu-isu aktual yang berkembang.

Baca Juga :Pejabat Badan Gizi Nasional yang Mengurus Program makan Gratis didominasi Purnawirawan TNI

“Berdasarkan KUA dan PPAS yang telah disepakati, Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran menyusun rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2025, yang mencakup rencana pendapatan, belanja, dan pembiayaan,” ujar Bupati Dendi.

Rancangan ini, bersama nota keuangan dan rincian APBD, mencakup target kinerja untuk setiap program berdasarkan prioritas dan kebutuhan daerah. Tujuannya adalah untuk memenuhi kewajiban pemerintahan, alokasi belanja wajib, serta pencapaian target Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan prioritas pembangunan di Kabupaten Pesawaran.

Baca Juga :Polda Lampung Masih Tunggu Hasil Autopsi Jasad di Drainase Tol Lampung

Kegiatan dilanjutkan dengan penyampaian pandangan masing-masing fraksi. Bupati menekankan bahwa perancangan ini akan disusun sebaik mungkin untuk mencapai SPM di berbagai sektor, termasuk pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur. 

Bupati Dendi juga berharap, rancangan ini dapat dibahas secara konstruktif pada tahap pembahasan selanjutnya. Melalui persetujuan bersama sesuai dengan peraturan perundang-undangan. (Zainal)

Ikuti Channel WhatsApp INC MEDIA Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    Diduga Ada KKN di Disdikbud LamSel, Rubik Desak APH Segera Melakukan Pemeriksaan internal

    • calendar_month Rabu, 25 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Realisasi pekerjaan senilai Rp. 4.467.660.000 dari  sumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023 milik Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Lampung Selatan, diduga terindikasi Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).  Hal ini terungkap setelah Tim Divisi Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi Untuk Kebijakan (LSM-RUBIK) Provinsi Lampung melakukan investigasi dan observasi […]

  • Seorang Pelajar di Pesawaran Tertimpa Baliho Ukuran Jumbo Bergambar Calon Bupati Nanda- Antonius

    Seorang Pelajar di Pesawaran Tertimpa Baliho Ukuran Jumbo Bergambar Calon Bupati Nanda- Antonius

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Sungguh na’as nasib Pelajar ini, Apakah peristiwa ini dapat disebut sebagai pertanda Alam, atau justru sebuah kelalaian dari oknum pemasang baliho. Sebuah peristiwa kecelakaan yang menimpa seorang pelajar putri bernama Ratu (15) yang merupakan Pelajar MTS Negeri Kedondong dan diketahui merupakan warga Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa naas […]

  • Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    Pemkab Pringsewu Wajibkan Tempat Hiburan Tutup Selama Ramadhan, Pelanggar Akan Ditindak!

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 tentang Penyelenggaraan Usaha Tempat Hiburan dan Usaha Kepariwisataan Lainnya Pada Bulan Suci Ramadhan 1446 H. Pringsewu (incmedia.site) — Menyambut bulan suci Ramadhan 1446 H, Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 729/302/U.18/II/2025 yang mewajibkan penutupan sementara tempat hiburan malam serta mengatur jam operasional rumah makan demi menghormati umat Muslim yang menjalankan […]

  • Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa, Bangun Ekonomi Lokal dan Swasembada Pangan

    Prabowo Luncurkan Koperasi Desa Merah Putih di 70.000 Desa, Bangun Ekonomi Lokal dan Swasembada Pangan

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Konferensi pers terkait pembentukan Koperasi Desa Merah Putih di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/3/2025). Jakarta (incmedia.site) — Presiden RI Prabowo Subianto resmi menginisiasi Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang akan dibangun di 70.000 desa di seluruh Indonesia. Program ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dengan menampung hasil pertanian masyarakat. Keputusan ini diambil dalam rapat bersama […]

  • Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap

    Modus Licik! 13 Motor Curian Disamarkan dengan Kardus Buku, Sopir Truk Ditangkap

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Warga diimbau untuk lebih waspada terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor yang semakin canggih. Baru-baru ini, polisi berhasil menggagalkan pengiriman 13 unit sepeda motor diduga hasil curian yang hendak dikirim ke Bengkulu dengan modus licik: disamarkan dalam kardus berisi buku! Aksi ini terbongkar pada Senin, 24 Februari 2025, ketika petugas kepolisian mencurigai sebuah […]

  • Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    Lembaga Rubik dan Gembok Adakan Aksi Unjuk Rasa Atas Dugaan KKN di BKIPM Lampung

    • calendar_month Rabu, 6 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Restorasi Untuk Kebijakan – Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (LSM RUBIK – GEMBOK) Provinsi Lampung adakan aksi di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan Balai Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Lampung Jln. Soekarno Hatta No.91 Km 6-7, Campang Raya, Kecamatan Sukabumi Kota Bandar Lampung, Kamis […]

expand_less