Lampung, INC MEDIA — Aksi dramatis terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung sukses menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu.

Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Kamis (13/3/2025), setelah tim mendapatkan informasi adanya pengiriman narkotika ke Lampung. Setelah melakukan pengintaian sepanjang tol, tim akhirnya mengeksekusi penyergapan pada Minggu pagi sekitar pukul 09.10 WIB.
Sebuah Toyota Innova Reborn hitam berpelat nomor B-2854-PFG yang dicurigai membawa narkoba dihentikan di Simpang Susun Gerbang Tol Simpang Pematang. Dalam video yang beredar, terdengar suara tembakan peringatan dilepaskan petugas sebelum akhirnya kendaraan berhasil dikepung dan dua tersangka asal Aceh diamankan.
“Dari mobil tersebut, kami menemukan 15 bungkus sabu dengan berat total 15 kilogram yang disembunyikan di dalam kendaraan. Kedua pelaku kini telah dibawa ke kantor BNNP Lampung untuk penyelidikan lebih lanjut,” ujar Kasat PJR Ditlantas Polda Lampung, AKBP Adri Bhirawasto.
BACA JUGA : Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran
Ia juga menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bagian dari Operasi Ketupat Krakatau 2025 yang bertujuan meningkatkan keamanan jalur transportasi menjelang Lebaran.
“Kami akan terus memperketat pengawasan, terutama di jalur lintas Sumatra yang kerap menjadi jalur peredaran narkoba,” tegasnya.
BACA JUGA : Aktivis Kecam Kapolres Pesawaran: Larangan Aksi Damai Dinilai Pembungkaman Demokrasi
Saat ini, BNNP Lampung tengah mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas di balik penyelundupan narkoba tersebut.
(Redaksi)












