Pesawaran (incmedia.site) – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi Bupati terpilih Pesawaran, Aries Sandi Darma Putra, kini beredar kabar bahwa sang istri, Drg. Elin Septiani akan maju dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025.
Putusan MK dengan Nomor 20/PHPU.BUP-XXIII/2025, yang dibacakan pada Senin (24/2/2025), membuat pesta demokrasi di Pesawaran kembali bergeliat. Nama Drg. Elin disebut-sebut akan berpasangan dengan Supriyanto untuk menghadapi duet Nanda-Antonius dalam PSU mendatang.
BACA JUGA : Pasca Putusan MK, Polres Pesawaran Intensifkan Kegiatan Pengamanan Wilayah
Kabar ini semakin kuat setelah beredarnya foto pasangan Drg. Elin – Supriyanto sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di berbagai grup WhatsApp dan akun media sosial.
Saat dikonfirmasi, Ketua Tim Pemenangan Pasangan 01, Eriawan, memberikan jawaban singkat namun penuh keyakinan.
“Insya Allah sudah mantap,” ujarnya saat dihubungi via telepon, Selasa (25/2/2025).
Ia mengungkapkan bahwa seluruh partai koalisi telah sepakat mengusung Drg. Elin dan Supriyanto dalam PSU Pilkada Pesawaran.
“Semua partai pengusung sudah sepakat. Kami siap melanjutkan perjuangan dan mewujudkan harapan masyarakat Pesawaran,” tegasnya.
BACA JUGA : Pelaku Pencabulan di Pesawaran Masih Bebas, BPDI Desak Polisi Bertindak Cepat!
Menurutnya, keputusan ini merupakan hasil diskusi internal yang melibatkan keluarga besar Aries Sandi serta partai koalisi yang sebelumnya mendukung pencalonan sang suami.
“Ini bukan hanya keputusan politik, tetapi juga bentuk komitmen untuk terus berjuang bersama masyarakat Pesawaran,” pungkasnya.
(Febri)












