Breaking News
light_mode

Dua Pelaku Curanmor Bersenjata Api di Tangkap Polsek Tanjung Bintang 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC Media — Polsek Tanjung Bintang berhasil menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beroperasi di wilayah Lampung Selatan. Penangkapan dilakukan di Desa Triharjo, Kecamatan Merbau Mataram, Dari penangkapan ini, polisi juga mengamankan senjata api sebagai barang bukti. Senin, 18 November 2024.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol Samsari, mewakili Kapolres Lampung Selatan, membenarkan keberhasilan tersebut. Ia menjelaskan bahwa tim opsnal menangkap dua pelaku asal Lampung Timur, yakni SA (30), seorang wiraswasta, dan SY (39), seorang petani. Keduanya warga Desa Sumber Jaya, Kecamatan Waway Karya, Lampung Timur.

Baca Juga : Pelaksanaan Program Permakanan Bagi Lansia di Lamsel Merupakan Titik Rawan di Korupsi 

“Tim kami mengidentifikasi dua pelaku berdasarkan ciri-ciri yang terekam CCTV. Mereka terlihat berboncengan di wilayah Pasar Tanjung Bintang, sesuai dengan target penyelidikan,” jelas Kompol Samsari.

Penangkapan sempat diwarnai aksi kejar-kejaran. Salah satu pelaku, SA, bahkan mencoba melawan dengan mencabut senjata api dari pinggang.

“Kami langsung melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku demi mencegah bahaya,” tambahnya.

Dalam penangkapan, polisi menyita barang bukti berupa satu revolver beserta lima butir peluru, satu set kunci letter T, tiga anak kunci, serta pisau garpu. Barang-barang ini diduga kuat digunakan dalam aksi pencurian.

Baca Juga : Marak Penipuan Modus Mengaku Petugas Pajak, Polda Lampung: Jangan Berikan Data Pribadi

Kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor Honda Beat di halaman rumah warga Desa Kaliasin, Kecamatan Tanjung Bintang, pada 17 Oktober 2024. Korban kehilangan motor senilai Rp 15 juta setelah menghadiri acara syukuran.

Selain senjata, polisi juga menemukan sepeda motor hasil curian, beberapa ponsel, masker, helm, dan jaket. Total barang bukti yang diamankan mendukung pengembangan kasus lebih lanjut.

Kedua pelaku kini ditahan di Polsek Tanjung Bintang untuk proses hukum. Mereka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman hingga tujuh tahun penjara.

Download INC MEDIA di Google play store

Kapolsek Tanjung Bintang mengimbau masyarakat agar lebih waspada, terutama saat memarkir kendaraan, dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada pihak kepolisian**

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perampokan Mengerikan di Lampung Tengah: Pemilik Toko Dibekap, Istri Tewas Mengenaskan!

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Warga Kampung Sidodadi, Kecamatan Bandar Surabaya, Kabupaten Lampung Tengah, digemparkan oleh aksi perampokan sadis pada Jumat (21/3/2025) malam. Pelaku yang masih buron tidak hanya menggasak uang Rp 50 juta dan barang berharga, tetapi juga melakukan kekerasan brutal terhadap pemilik toko sembako dan istrinya. Kapolsek Seputih Surabaya, AKP Mahdum Yazin, mengungkapkan […]

  • Kenaikan Pangkat Polres AKBP Toni Kasmiri Pimpin 52 Personel Polres Lampung Selatan

    • calendar_month Selasa, 30 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Kenaikan Pangkat Polres menjadi sorotan utama dalam upacara resmi yang dipimpin Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri di Lapangan Apel Mapolres Lampung Selatan, Selasa (30/6/2026). Kegiatan ini tidak hanya menandai kenaikan pangkat personel, tetapi juga pelantikan pejabat strategis di lingkungan Polres Lampung Selatan. Kenaikan Pangkat Polres: 52 Personel Naik Pangkat […]

  • Tragis! Bocah di Pringsewu Tenggelam di Kolam Dekat Rumah

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) – Seorang balita berusia empat tahun, Rizki Langgeng Ganesha (4), ditemukan meninggal dunia mengambang di kolam ikan di Desa Tegalsari, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Lampung, pada Jumat sore (28/2/2025). Kejadian ini mengejutkan warga sekitar. Korban pertama kali ditemukan oleh bibinya, Nurhasanah, sekitar pukul 16.00 WIB. Jasadnya mengambang di kolam ikan berukuran 9×7 meter […]

  • Warga Gang 2 Alam Raya Residence Kompak Gelar Lomba HUT ke-81 RI

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BEKASI, INC MEDIA — Lomba HUT ke-81 RI berlangsung meriah di Alam Raya Residence No. B1/12, Sukasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Warga Gang 2 menunjukkan kekompakan dengan terlibat langsung sebagai panitia sekaligus penggerak berbagai perlombaan untuk menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Kegiatan tersebut bukan sekadar menghadirkan hiburan bagi […]

  • Hoaks AKBP Zainuddin, Polda Aceh Tegaskan Narasi Provokatif Hasil Rekayasa AI

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Hoaks AKBP Zainuddin kembali menjadi perhatian setelah narasi provokatif yang mencatut nama salah satu perwira menengah Polda Aceh beredar di sejumlah grup WhatsApp masyarakat. Polda Aceh memastikan narasi tersebut tidak benar dan meminta masyarakat tidak ikut menyebarkannya sebelum melakukan verifikasi. Narasi yang beredar ditulis menggunakan huruf kapital dan memuat pernyataan […]

  • Terbongkar! Polda Lampung Sita 1 Ton Minyakita ‘Kurang Takaran’, Kerugian Capai Rp2 Miliar

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penyelewengan minyak goreng rakyat merek Minyakita yang tidak sesuai takaran. Dari hasil penyelidikan, polisi menyita 1 ton Minyakita yang diproduksi dan dikemas oleh PT SBA di Kalianda, Lampung Selatan. Kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah dengan peredaran Minyakita di pasaran. […]

expand_less