Breaking News
light_mode

Dugaan Kekerasan Siswa di SMPN 1 Tanjung Bintang Kian Menguat

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIADugaan kekerasan siswa di terus memantik perhatian publik. Kasus yang melibatkan siswa kelas 8 berinisial DS (15) dan petugas keamanan sekolah berinisial AI ini berkembang menjadi sorotan serius terkait batas kewenangan, profesionalisme, serta tanggung jawab manajemen sekolah dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Polemik menguat setelah AI menanggapi pemberitaan dengan nada santai dan menyatakan keberatan atas tuduhan yang beredar.

Kalau berita-berita yang beredar itu untuk saat ini saya sikapi biasa-biasa saja, karena tuduhan yang nyebar itu tidak sesuai dengan bukti-bukti yang tertulis. Nanti saya akan melanjutkan menuntut siapa yang menulis,” ujarnya.

AI juga menyampaikan bahwa dirinya telah lama menangani siswa yang dianggap bermasalah.

Saya di SMP Negeri 1 Tanjung Bintang itu sudah bertahun-tahun bang ngatur anak yang badung itu bukan hanya satu orang, banyak. Saya sudah memahami sikap-sikapnya satu sama lain, tapi tidak ada perilakunya yang seperti DS itu,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memicu kritik. Secara normatif, petugas keamanan bertugas menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah, bukan menjalankan fungsi pembinaan atau pendisiplinan yang menjadi kewenangan tenaga pendidik dan manajemen sekolah.


Dugaan Kekerasan Siswa dan Kekecewaan Orang Tua

Dalam perkembangan terbaru, orang tua DS, Rohimin (50), menyatakan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil pihak sekolah. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara bijak dan terukur, proses pertemuan internal antara AI dan DS justru dinilai memperdalam luka keluarga.

Seharusnya kami sebagai orang tua diberi tahu dan dilibatkan. Ini menyangkut kondisi psikologis anak saya,” tegas Rohimin.

Menurutnya, mempertemukan anak dengan pihak yang dilaporkan tanpa pemberitahuan dan pendampingan orang tua bukanlah langkah yang tepat. Dalam prinsip pendidikan ramah anak, setiap penanganan kasus wajib mengedepankan transparansi, perlindungan psikologis, serta pelibatan wali murid.

Publik menilai, jika benar terjadi tindakan fisik dalam konteks “mendidik”, maka hal tersebut berpotensi melampaui batas kewenangan. Sekolah adalah ruang pembelajaran yang menjunjung pendekatan persuasif dan edukatif, bukan pendekatan represif.


Rekrutmen, Pengawasan, dan Sikap Kepala Sekolah

Kasus dugaan kekerasan siswa ini juga menyeret perhatian pada sistem rekrutmen dan pengawasan tenaga keamanan sekolah. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan batas tugas dan pola kerja petugas keamanan di lingkungan sekolah.

INC MEDIA telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya publik. Transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Tanpa klarifikasi resmi, spekulasi dan persepsi liar berpotensi berkembang.


Dinas Pendidikan Ditunggu Ketegasannya

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan juga belum menyampaikan pernyataan resmi. Sebagai otoritas pengawas, dinas memiliki kewajiban memastikan setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip perlindungan anak secara konsisten.

Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan kasus dinilai mendesak. Jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan atau pembiaran tindakan di luar kewenangan, langkah administratif perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Ini menyangkut sistem, tata kelola, dan komitmen dunia pendidikan dalam melindungi peserta didik. Ketika rasa aman siswa dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan adalah integritas lembaga pendidikan itu sendiri.

INC MEDIA menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang tersedia dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Media ini siap membuka ruang hak jawab kepada siapa pun yang berkepentingan, termasuk pihak sekolah, terduga, maupun otoritas terkait, guna memastikan keberimbangan informasi, klarifikasi fakta, serta perlindungan hak semua pihak. (Hrs)


TAG:

Lampung Selatan, SMPN 1 Tanjung Bintang, dugaan kekerasan siswa, pendidikan ramah anak, Dinas Pendidikan, perlindungan anak, hak jawab

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

    Pelita Ramadan: LSM Peduli Hukum Lampung Selatan Santuni Anak Yatim dengan Cinta dan Kepedulian

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Ramadan adalah bulan penuh berkah, bulan di mana kepedulian dan kasih sayang menjadi lebih nyata. Dalam semangat itu, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Lembaga Peduli Hukum (LPH) Lampung Selatan menggelar acara buka puasa bersama sekaligus memberikan santunan kepada anak yatim piatu. Acara yang berlangsung di Rumah Makan Pondok Bambu, Sidomulyo, Lampung […]

  • Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lampung, Kemensos RI Kirim Bantuan dan Tim Evakuasi

    Banjir Rendam Ribuan Rumah di Lampung, Kemensos RI Kirim Bantuan dan Tim Evakuasi

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (incmedia.site) — Kementerian Sosial (Kemensos) mengirimkan bantuan senilai Rp 568 juta untuk warga terdampak bencana banjir di Kota Bandar Lampung dan sekitarnya. Selain itu, bantuan senilai Rp 1,4 miliar juga dikirimkan ke Lampung untuk kesiapsiagaan bencana di provinsi itu. “Kami memastikan bahwa seluruh bantuan segera sampai ke masyarakat terdampak banjir, hari ini logistik sudah […]

  • Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

    Eks Bendahara Panwaslu Lampung Tengah Terseret Kasus Korupsi, Ditangkap Setelah 7 Tahun Buron

    • calendar_month Senin, 19 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA – Setelah tujuh tahun menghilang dari kejaran hukum, seorang terpidana korupsi dana pengawasan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2009 akhirnya berhasil ditangkap oleh tim Kejaksaan Negeri Lampung Tengah. Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama apik antara Seksi Intelijen Kejari Lampung Tengah dengan Tim Intelijen Kejaksaan Agung. Terpidana yang diketahui berinisial AW, dulunya merupakan […]

  • Penyerobotan Tanah Azzahra, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

    Penyerobotan Tanah Azzahra, Ahli Waris H. Nawawi Desak Kapolda Lampung Gelar Perkara Khusus

    • calendar_month Jumat, 22 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Ahli Waris Minta Penanganan Dugaan Penyerobotan Tanah Dilakukan Transparan Bandar Lampung, incmedia.site – Dugaan Penyerobotan Tanah Azzahra kembali menjadi sorotan publik setelah ahli waris H. Nawawi mendesak Kapolda Lampung untuk segera menggelar perkara khusus terkait dugaan penyerobotan lahan yang disebut berkaitan dengan Sekolah Azzahra. Desakan tersebut muncul karena pihak ahli waris menilai perkara yang berjalan […]

  • Pesan Suara Minta KTP Asli Warga Lamsel Beredar di WhatsApp, Bawaslu : Kita Akan Segera Tindak Lanjuti 

    Pesan Suara Minta KTP Asli Warga Lamsel Beredar di WhatsApp, Bawaslu : Kita Akan Segera Tindak Lanjuti 

    • calendar_month Jumat, 22 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Mendekati hari H pemilihan kepala daerah Kabupaten Lampung Selatan, suhu politik makin memanas.  Pasalnya, baru-baru ini publik Kabupaten Khagom Mufakat dihebohkan dengan beredarnya pesan suara oknum berdurasi 2,28 menit. Pesan suara tersebut telah dibagikan berkali-kali melalui aplikasi perpesanan WhatsApp. Isi dari pesan suara itu meminta KTP asli kepada binaan di setiap […]

  • Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid

    Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji Pungli Kelulusan Rp350 Ribu Permurid

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    MESUJI, INC MEDIA. – Kepala Sekolah SMP Negeri 2 Mesuji diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih sumbangan biaya kelulusan sebesar Rp350 ribu per murid. Penarikan dana tersebut tertuang dalam surat pemberitahuan kepada wali murid yang ditandatangani Kepala Sekolah Hendro, S.Pd., serta diketahui Ketua Komite Sekolah Syaifudin pada 8 Januari 2025. Surat Pemberitahuan Viral di […]

expand_less