Breaking News
light_mode

Dugaan Kekerasan Siswa di SMPN 1 Tanjung Bintang Kian Menguat

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 16 Feb 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA – Dugaan kekerasan siswa di terus memantik perhatian publik. Kasus yang melibatkan siswa kelas 8 berinisial DS (15) dan petugas keamanan sekolah berinisial AI ini berkembang menjadi sorotan serius terkait batas kewenangan, profesionalisme, serta tanggung jawab manajemen sekolah dalam menjamin lingkungan pendidikan yang aman dan ramah anak.

Polemik menguat setelah AI menanggapi pemberitaan dengan nada santai dan menyatakan keberatan atas tuduhan yang beredar.

“Kalau berita-berita yang beredar itu untuk saat ini saya sikapi biasa-biasa saja, karena tuduhan yang nyebar itu tidak sesuai dengan bukti-bukti yang tertulis. Nanti saya akan melanjutkan menuntut siapa yang menulis,” ujarnya.

AI juga menyampaikan bahwa dirinya telah lama menangani siswa yang dianggap bermasalah.

“Saya di SMP Negeri 1 Tanjung Bintang itu sudah bertahun-tahun bang ngatur anak yang badung itu bukan hanya satu orang, banyak. Saya sudah memahami sikap-sikapnya satu sama lain, tapi tidak ada perilakunya yang seperti DS itu,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memicu kritik. Secara normatif, petugas keamanan bertugas menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan sekolah, bukan menjalankan fungsi pembinaan atau pendisiplinan yang menjadi kewenangan tenaga pendidik dan manajemen sekolah.


Dugaan Kekerasan Siswa dan Kekecewaan Orang Tua

Dalam perkembangan terbaru, orang tua DS, Rohimin (50), menyatakan kekecewaannya terhadap langkah yang diambil pihak sekolah. Alih-alih menyelesaikan persoalan secara bijak dan terukur, proses pertemuan internal antara AI dan DS justru dinilai memperdalam luka keluarga.

“Seharusnya kami sebagai orang tua diberi tahu dan dilibatkan. Ini menyangkut kondisi psikologis anak saya,” tegas Rohimin.

Menurutnya, mempertemukan anak dengan pihak yang dilaporkan tanpa pemberitahuan dan pendampingan orang tua bukanlah langkah yang tepat. Dalam prinsip pendidikan ramah anak, setiap penanganan kasus wajib mengedepankan transparansi, perlindungan psikologis, serta pelibatan wali murid.

Publik menilai, jika benar terjadi tindakan fisik dalam konteks “mendidik”, maka hal tersebut berpotensi melampaui batas kewenangan. Sekolah adalah ruang pembelajaran yang menjunjung pendekatan persuasif dan edukatif, bukan pendekatan represif.


Rekrutmen, Pengawasan, dan Sikap Kepala Sekolah

Kasus dugaan kekerasan siswa ini juga menyeret perhatian pada sistem rekrutmen dan pengawasan tenaga keamanan sekolah. Sumber internal yang enggan disebutkan namanya mempertanyakan batas tugas dan pola kerja petugas keamanan di lingkungan sekolah.

INC MEDIA telah berupaya melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah melalui pesan WhatsApp. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan belum memberikan jawaban.

Sikap bungkam tersebut justru menambah tanda tanya publik. Transparansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan. Tanpa klarifikasi resmi, spekulasi dan persepsi liar berpotensi berkembang.


Dinas Pendidikan Ditunggu Ketegasannya

Hingga saat ini, Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan juga belum menyampaikan pernyataan resmi. Sebagai otoritas pengawas, dinas memiliki kewajiban memastikan setiap satuan pendidikan menerapkan prinsip perlindungan anak secara konsisten.

Evaluasi menyeluruh terhadap prosedur penanganan kasus dinilai mendesak. Jika ditemukan kelalaian dalam pengawasan atau pembiaran tindakan di luar kewenangan, langkah administratif perlu dipertimbangkan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus ini bukan sekadar persoalan individu. Ini menyangkut sistem, tata kelola, dan komitmen dunia pendidikan dalam melindungi peserta didik. Ketika rasa aman siswa dipertanyakan, maka yang dipertaruhkan adalah integritas lembaga pendidikan itu sendiri.

INC MEDIA menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan para pihak yang tersedia dan tetap menjunjung asas praduga tak bersalah.

Media ini siap membuka ruang hak jawab kepada siapa pun yang berkepentingan, termasuk pihak sekolah, terduga, maupun otoritas terkait, guna memastikan keberimbangan informasi, klarifikasi fakta, serta perlindungan hak semua pihak. (Hrs)


TAG:

Lampung Selatan, SMPN 1 Tanjung Bintang, dugaan kekerasan siswa, pendidikan ramah anak, Dinas Pendidikan, perlindungan anak, hak jawab

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atas Kontribusi dan Dedikasinya Polsek Jati Agung Raih Penghargaan Kompolnas Award 2024

    • calendar_month Kamis, 3 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Kapolsek Jati Agung, IPTU Olivia Jeniar Chaniagung, S.Tr.K, MH, berhasil meraih penghargaan bergengsi dari Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) dalam acara Kompolnas Award 2024. Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kontribusi dan dedikasi luar biasa IPTU Olivia dalam menjalankan tugasnya sebagai Kapolsek Jati Agung. Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen […]

  • Tim Penyuluh Karhutla Audiensi dengan Bupati Lampung Selatan, Fokus Perkuat Pencegahan Kebakaran

    • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Tim Penyuluh Karhutla melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Lampung Selatan, Kamis (27/8/2026), sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi dan edukasi masyarakat dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Rombongan yang dipimpin Brigjen TNI Dr. Bangkit Rahmat Tri Widodo, M.Si.(Han), tiba di Makodim 0421/Lampung Selatan sekitar pukul 11.30 WIB setelah bergerak […]

  • Solid di Akar Rumput, Supri–Suri Tancap Gas Menangkan PSU Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Jelang Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran pada 24 Mei mendatang, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati nomor urut 01, Supriyanto–Suriansyah Rhalieb (Supri–Suri), semakin menunjukkan taring politiknya. Kekuatan mereka kian terasa di Kecamatan Gedong Tataan, salah satu wilayah strategis di Pesawaran. Sabtu ini, tim pemenangan Supri–Suri membentuk barisan kokoh melalui pembentukan […]

  • Sinergi Polda Aceh dan KemenPAN-RB Diperkuat Lewat Silaturahmi Kelembagaan

    • calendar_month Kamis, 1 Okt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Banda Aceh, INC MEDIA – Sinergi Polda Aceh dan KemenPAN-RB menjadi perhatian dalam kunjungan silaturahmi Asisten Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) kepada Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan di ruang kerjanya, Rabu, 30 September 2026. Pertemuan tersebut berlangsung dalam suasana hangat dan menjadi bagian dari upaya memperkuat komunikasi serta koordinasi antara […]

  • Gotong Royong Sukaratu Perbaiki Jalan Ambles di Dusun Tertasari, Warga Bergerak Tanpa Menunggu Pemerintah

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, INC MEDIA — Gotong royong Sukaratu kembali menunjukkan kekuatan solidaritas masyarakat dalam membangun lingkungan. Warga Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, kompak memperbaiki jalan yang ambles di Dusun Tertasari Satu secara swadaya, Senin (9/3/2026). Aksi bersama ini digerakkan oleh salah satu tokoh masyarakat setempat, Bambang, yang mengajak warga untuk kembali menghidupkan semangat kebersamaan dan […]

  • BUMDes Bumi Arum Resmi Dibentuk, Dana Desa Siap Dukung Ketahanan Pangan dan Gizi Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INCMEDIA — Pemerintah Pekon Bumi Arum, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat ketahanan pangan dan mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat desa. Langkah nyata itu diwujudkan melalui pembentukan pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang digelar dalam rapat sosialisasi pada Senin, 21 Mei 2025 di aula pekon setempat. Kepala Pekon Bumi Arum, Sugimin, […]

expand_less