Breaking News
light_mode

Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah Pada Pilkada Kabupaten Pesawaran Kembali Terjadi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC Media — Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali terjadi, Hal tersebut terungkap dari adanya bukti foto dan rekaman video kedua aparatur pemerintah desa Sukaraja yang mengikuti kegiatan deklarasi dan pengukuhan pasukan milenial Desa Gedong Tataan, di salah satu rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, kabupaten Pesawaran. 

Download aplikasi PPOB termurah di Google Play Store, INC Pay

Saat dilakukan konfirmasi melalui sekertaris Desa (sekdes) Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Dayan Fahmi, membenarkan bahwa kedua orang yang berada di dokumentasi foto dan video tersebut adalah dua orang kepala urusan (kaur) di pemerintahan desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

“Terkait foto dan video dokumentasi, ya memang benar bahwa keduanya adalah aparatur pemerintahan desa sukaraja, Novendra menjabat kaur pemerintahan dan Ali menjabat kaur Perencanaan, ” jelas Dayan Fahmi.

Dayan menambahkan, mengenai soal adanya dugaan sikap tidak netral oknum pemerintahan desa pada pelaksanaan pilkada 2024, pihaknya akan melakukan konfirmasi dahulu dengan yang bersangkutan.

“Saya saat ini masih di luar kota, dan saya juga tidak sangka soal sepak terjang kedua kaurnya tersebut, dan mengenai adanya keberpihakan, dua orang kaur di desa sukaraja kami akan melakukan konfirmasi terhadap keduanya, ” Tambahnya.

Ketua Bawaslu kabupaten Pesawaran, Fatihunajjah, saat di konfirmasi mengenai adanya informasi dugaan oknum Kaur Desa tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, dan pihaknya akan mempelajari dan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Kami akan mempelajari dahulu,” Jelas Ketua Bawaslu Pesawaran, Jumat,(08/11/2024).

Mengenai aturan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, bahwa sikap tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon dianggap sebagai pelanggaran.

Merujuk pada undang undang pemilu bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda. (Febri)

Ikuti Channel WhatsApp INC Media Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Frans Gelar Syukuran atas kemenangan adiknya : GRIB JAYA sudah menjadi bagian Diri saya

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebagai Ormas pendukung Cabup dan Cawabup Aries Sandi – Supriyanto pada pilkada 2024, Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya (GRIB JAYA) DPC Kabupaten Pesawaran gegap gempita menyambut kemenangan jagoannya tersebut dengan menggelar acara syukuran yang diikuti oleh seluruh jajaran pengurus DPC dan PAC se-Kabupaten Pesawaran, bertempat diaula kediaman Wakil Sekretaris DPC GRIB […]

  • Polda Lampung Gelar Fogging dan Edukasi Cegah Demam Berdarah

    • calendar_month Minggu, 26 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG (INC Media) — Polda Lampung melaksanakan kegiatan penyemprotan nyamuk Aedes aegypti atau fogging sebagai bagian dari upaya mencegah penyebaran demam berdarah dengue (DBD) di wilayah Teluk Betung Selatan, Bandar Lampung, Minggu (26/01/2025). Kegiatan ini melibatkan sejumlah personel dari Uryankes Biddokkes, KBR Gegana Satbrimob, Ditbinmas, Bidhumas Polda Lampung, Sidokkes Polresta Bandar Lampung, dan Bhabinkamtibmas Polsek […]

  • Pelaku Pembunuhan Telah Diamankan, Polisi Himbau Masyarakat Lampung Tengah Untuk Tetap Tenang

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Kerusuhan yang sempat terjadi di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nyunyai, Lampung Tengah mulai kondusif. Namun begitu, aparat gabungan dari TNI-Polri masih bersiaga. Peristiwa kerusuhan ini dipicu setelah adanya perkelahian antara S (50) dan D (42) yang terjadi di pasar setempat pada Sabtu (17/5/2025) pagi dimana akibat perkelahian ini menyebabkan S meninggal akibat […]

  • Sinergi Menuju Tanggamus Maju: APDESI Siap Berkolaborasi dengan Kepemimpinan Baru

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus (incmedia.site) — Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Tanggamus versi Kemenkumham, Rusman, beserta jajaran pengurus menghadiri Rapat Paripurna Istimewa di Ruang Sidang DPRD Tanggamus pada Kamis, 6 Maret 2025. Agenda utama dalam rapat ini adalah mendengarkan sambutan perdana Bupati Tanggamus periode 2025-2030, Hi. Muhamad Saleh Asnawi. Usai rapat, Rusman menyampaikan […]

  • Korban Jalan Berlubang Tubaba: Karim Pergi untuk Selamanya, Warga Bergerak Bantu Istri dan Dua Anak yang Ditinggalkan

    • calendar_month Sabtu, 30 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    TULANG BAWANG BARAT, incmedia.site — Korban Jalan Berlubang Tubaba Tinggalkan Duka Mendalam Di balik tragedi korban jalan berlubang Tubaba yang merenggut nyawa Karim, tersisa duka yang belum usai bagi keluarga yang ditinggalkannya. Seorang istri yang masih menahan luka fisik dan batin, serta dua anak kecil yang kini harus menjalani hari-hari tanpa sosok ayah tercinta. Sebagai […]

  • HUT Polwan ke-78: One Police Woman Extra Ordinary Impact, Polwan Dituntut Hadirkan Dampak Nyata

    • calendar_month Rabu, 9 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA – HUT Polwan ke-78 Tahun 2026 menjadi momentum bagi jajaran Polres Cirebon Kota untuk memperkuat komitmen pengabdian kepada masyarakat. Mengusung tema “One Police Woman Extra Ordinary Impact, Satu Polwan Memberikan Dampak Signifikan bagi Masyarakat”, peringatan ini menegaskan pentingnya peran Polwan dalam menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan benar-benar dirasakan masyarakat. Peringatan […]

expand_less