Breaking News
light_mode

Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah Pada Pilkada Kabupaten Pesawaran Kembali Terjadi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC Media — Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali terjadi, Hal tersebut terungkap dari adanya bukti foto dan rekaman video kedua aparatur pemerintah desa Sukaraja yang mengikuti kegiatan deklarasi dan pengukuhan pasukan milenial Desa Gedong Tataan, di salah satu rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, kabupaten Pesawaran. 

Download aplikasi PPOB termurah di Google Play Store, INC Pay

Saat dilakukan konfirmasi melalui sekertaris Desa (sekdes) Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Dayan Fahmi, membenarkan bahwa kedua orang yang berada di dokumentasi foto dan video tersebut adalah dua orang kepala urusan (kaur) di pemerintahan desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

“Terkait foto dan video dokumentasi, ya memang benar bahwa keduanya adalah aparatur pemerintahan desa sukaraja, Novendra menjabat kaur pemerintahan dan Ali menjabat kaur Perencanaan, ” jelas Dayan Fahmi.

Dayan menambahkan, mengenai soal adanya dugaan sikap tidak netral oknum pemerintahan desa pada pelaksanaan pilkada 2024, pihaknya akan melakukan konfirmasi dahulu dengan yang bersangkutan.

“Saya saat ini masih di luar kota, dan saya juga tidak sangka soal sepak terjang kedua kaurnya tersebut, dan mengenai adanya keberpihakan, dua orang kaur di desa sukaraja kami akan melakukan konfirmasi terhadap keduanya, ” Tambahnya.

Ketua Bawaslu kabupaten Pesawaran, Fatihunajjah, saat di konfirmasi mengenai adanya informasi dugaan oknum Kaur Desa tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, dan pihaknya akan mempelajari dan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Kami akan mempelajari dahulu,” Jelas Ketua Bawaslu Pesawaran, Jumat,(08/11/2024).

Mengenai aturan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, bahwa sikap tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon dianggap sebagai pelanggaran.

Merujuk pada undang undang pemilu bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda. (Febri)

Ikuti Channel WhatsApp INC Media Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • A Paginated Post

    A Paginated Post

    • calendar_month Kamis, 13 Sep 2018
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Curabitur suscipit suscipit tellus. Etiam ut purus mattis mauris sodales aliquam. Praesent egestas neque eu enim. Cum sociis natoque penatibus et magnis dis parturient montes, nascetur ridiculus mus. Etiam imperdiet imperdiet orci. Nullam nulla eros, ultricies sit amet, nonummy id, imperdiet feugiat, pede. Sed augue ipsum, egestas nec, vestibulum et, malesuada adipiscing, dui. Donec mollis […]

  • Dugaan Korupsi di Diskominfo Pesawaran menguat, Grib Jaya siap lakukan aksi Besar-besaran 

    Dugaan Korupsi di Diskominfo Pesawaran menguat, Grib Jaya siap lakukan aksi Besar-besaran 

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Dukungan terhadap langkah DPC GRIB JAYA Kabupaten Pesawaran dalam melaporkan adanya dugaan korupsi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) kabupaten Pesawaran semakin menguat. Download INC MEDIA di Google play store anda untuk mendapatkan berita-berita terupdate setiap hari Ketua DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung, H. S. Ramelan, secara tegas menyatakan dukungan […]

  • Melana Estate Gedong Tataan Disorot, Fasilitas Umum dan Keberadaan SUTET Jadi Perhatian

    Melana Estate Gedong Tataan Disorot, Fasilitas Umum dan Keberadaan SUTET Jadi Perhatian

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Dugaan Perizinan Melana Estate Jadi Perhatian Pesawaran, INC MEDIA — dugaan perizinan Melana Estate menjadi perhatian publik setelah tim awak media melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek perumahan di Jalan Raden Gunawan, Kurungan Nyawa, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Proyek hunian subsidi dan komersial yang dikembangkan PT Melana Andespal Property itu diketahui memiliki rencana pembangunan sebanyak […]

  • Aries Sandi DP – Supriyanto Ajak Masyarakat Wayratai Untuk Meneladani Sifat Rasulullah SAW Dan Menerapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari 

    Aries Sandi DP – Supriyanto Ajak Masyarakat Wayratai Untuk Meneladani Sifat Rasulullah SAW Dan Menerapkan Dalam Kehidupan Sehari-hari 

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Ribuan Masyarakat di Kecamatan Wayratai hadiri dan ramaikan Hari Besar Dalam Memperingati Maulid Nabi Muhamad SAW tahun 2024 atau 12 RabiulAwal 1446 Hijriah di Desa Pesawaran Indah Kecamatan Wayratai Kabupaten Pesawaran dengan Tema “Teladani Akhlaq Baginda Nabi”. Senin (16/9/24). Dalam Gelaran acara tersebut dihadiri juga oleh Pasangan Calon (Paslon) Bupati Pesawaran […]

  • Skandal Proyek Kolam Wisata! LSM Gempur Tantang DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan

    Skandal Proyek Kolam Wisata! LSM Gempur Tantang DPRD Bongkar Dugaan Penyimpangan

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Anggaran Miliaran, Hasil Mengecewakan! LSM Gempur Desak DPRD Usut Proyek Kolam Wisata Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Gemuruh suara publik semakin menggema! Proyek kolam taman wisata pemancingan di Tiyuh Pulung Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, kini menjadi sorotan tajam. Pasca pernyataan lantang dari anggota Komisi III DPRD Tulang Bawang Barat, Sodri Helmi, SH., MH., […]

  • Heboh! 9 Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi, Ini Tindakan Tegas Pemerintah

    Heboh! 9 Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi, Ini Tindakan Tegas Pemerintah

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Skandal mengejutkan mengguncang industri pangan Indonesia! Sebanyak sembilan produk makanan olahan, termasuk tujuh yang sudah bersertifikat halal, terbukti mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini diumumkan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (21/4/2025). Kepala BPJPH, Ahmad […]

expand_less