Breaking News

Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah Pada Pilkada Kabupaten Pesawaran Kembali Terjadi 

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC Media — Dugaan ketidaknetralan Aparatur Pemerintah di Kabupaten Pesawaran dalam pelaksanaan pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024 kembali terjadi, Hal tersebut terungkap dari adanya bukti foto dan rekaman video kedua aparatur pemerintah desa Sukaraja yang mengikuti kegiatan deklarasi dan pengukuhan pasukan milenial Desa Gedong Tataan, di salah satu rumah makan di Kecamatan Gedongtataan, kabupaten Pesawaran. 

Download aplikasi PPOB termurah di Google Play Store, INC Pay

Saat dilakukan konfirmasi melalui sekertaris Desa (sekdes) Sukaraja, Kecamatan Gedong Tataan, Dayan Fahmi, membenarkan bahwa kedua orang yang berada di dokumentasi foto dan video tersebut adalah dua orang kepala urusan (kaur) di pemerintahan desa Sukaraja Kecamatan Gedong Tataan.

“Terkait foto dan video dokumentasi, ya memang benar bahwa keduanya adalah aparatur pemerintahan desa sukaraja, Novendra menjabat kaur pemerintahan dan Ali menjabat kaur Perencanaan, ” jelas Dayan Fahmi.

Dayan menambahkan, mengenai soal adanya dugaan sikap tidak netral oknum pemerintahan desa pada pelaksanaan pilkada 2024, pihaknya akan melakukan konfirmasi dahulu dengan yang bersangkutan.

“Saya saat ini masih di luar kota, dan saya juga tidak sangka soal sepak terjang kedua kaurnya tersebut, dan mengenai adanya keberpihakan, dua orang kaur di desa sukaraja kami akan melakukan konfirmasi terhadap keduanya, ” Tambahnya.

Ketua Bawaslu kabupaten Pesawaran, Fatihunajjah, saat di konfirmasi mengenai adanya informasi dugaan oknum Kaur Desa tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, dan pihaknya akan mempelajari dan melakukan penelusuran terlebih dahulu.

“Kami akan mempelajari dahulu,” Jelas Ketua Bawaslu Pesawaran, Jumat,(08/11/2024).

Mengenai aturan dalam pelaksanaan kegiatan pemilihan kepala daerah, bahwa sikap tidak netral dan berpihak kepada salah satu calon dianggap sebagai pelanggaran.

Merujuk pada undang undang pemilu bahwa kepala desa dan perangkat desa dilarang melakukan politik praktis. Regulasinya diatur dalam Pasal 280, 282, dan 490 UU No 7/2017 tentang Pemilu. Pelanggar bisa dipidana, baik penjara maupun denda. (Febri)

Ikuti Channel WhatsApp INC Media Klik Disini:

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kegiatan ziarah religius yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran baru-baru ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ziarah tersebut digunakan sebagai sarana kampanye terselubung oleh salah satu calon Bupati Pesawaran Nanda Indira. Rombongan ibu-ibu yang mengikuti ziarah ke makam Walisongo diduga menerima amplop bergambar Nanda, istri Bupati Pesawaran yang mencalonkan […]

  • Ponpes Darussalamah Gelar Haul Ke VII KH. Ahmad Shodiq Cek Tanggalnya

    Ponpes Darussalamah Gelar Haul Ke VII KH. Ahmad Shodiq Cek Tanggalnya

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC Media – Pondok Pesantren Darussalamah Braja Dewa akan menggelar Haul ke-7 As-Syaikh Al-Mursyid Al-Maghfurlah KH. Ahmad Shodiq pada Senin, 28 April 2025 M / 29 Syawal 1446 H.  Kegiatan ini akan menjadi momen istimewa bagi para santri, alumni, jamaah thoriqoh, serta masyarakat umum untuk mengenang perjuangan dan keteladanan KH. Ahmad Shodiq dalam […]

  • GRIB JAYA Laporkan adanya Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Pesawaran ke Kejari

    GRIB JAYA Laporkan adanya Dugaan Korupsi di Dinas Kominfo Pesawaran ke Kejari

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media – Organisasi Masyarakat (Ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Provinsi Lampung resmi melaporkan atas adanya dugaan kasus korupsi di Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Pesawaran ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran, Senin (16/12/2024). Laporan tersebut disampaikan langsung oleh Divisi Humas GRIB JAYA, Febriyansah, yang menegaskan bahwa temuan tersebut merupakan hasil investigasi […]

  • Pekon Fajar Mulia Fokus Tekan Stunting Lewat Pembangunan Posyandu dan Sumur Bor

    Pekon Fajar Mulia Fokus Tekan Stunting Lewat Pembangunan Posyandu dan Sumur Bor

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Dok. Foto Doni Ramadana: Proses pembangunan sumur bos di Dusun Sinar Melatok, Sabtu 31 mei 2025 Pringsewu, INC MEDIA — Pemerintah Pekon Fajar Mulia, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, telah merealisasikan penggunaan Dana Desa tahap pertama tahun anggaran 2025. Fokus utama penggunaan anggaran kali ini adalah untuk menekan angka stunting di wilayah pekon. Kepala Pekon […]

  • Dihadapan tiga Ribu Masyarakat Waylima Paslon Nomor Urut Satu Paparkan Program Unggulan

    Dihadapan tiga Ribu Masyarakat Waylima Paslon Nomor Urut Satu Paparkan Program Unggulan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Calon Bupati Pesawaran nomor urut satu H. Aries Sandi Darma Putra.,SH,.MH. pada Gelaran acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al-Wujudi Ci Hideung Desa Wayharong, Kecamatan Waylima, mendapatkan sambutan hangat dari ribuan ibu-ibu pengajian, Pada Jumat (27/9/2024). Dihadapan sekitar tiga ribu ibu-ibu pengajian Aries Sandi memaparkan sejumlah program […]

  • Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    Diduga Tim Pemenangan Nanda-Antonius Lakukan Pelanggaran Pemilu yang Bersifat TSM

    • calendar_month Senin, 9 Sep 2024
    • account_circle Andri Supriyadi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Mengenai laporan masyarakat atas dugaan adanya upaya terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam pelaksanaan Pilkada Pesawaran 2024, yang diduga dilakukan oleh tim pemenangan pasangan calon Nanda Indira dan Antonius ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesawaran, Gedong Tataan, Hal tersebut dibenarkan oleh ketua Bawaslu Pesawaran, pada Jum’at (06/09/2024). “Iya benar tadi ada masyarakat yg […]

expand_less