Breaking News
light_mode

Dugaan Korupsi Dana Desa di Pesawaran: Kades Bangunsari Diduga Kucurkan 400 Juta Rupiah Tanpa Realisasi!

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 2 Feb 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media) — Kejanggalan dalam pengelolaan Dana Desa di Kabupaten Pesawaran, Lampung, semakin mengemuka. Salah satunya Desa Bangunsari, Kecamatan Negeri Katon, kini menjadi sorotan setelah adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahap 2 tahun 2024 sebesar Rp 400 juta. Dana yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat desa tersebut diduga tidak direalisasikan oleh Kepala Desa Bangunsari, Hendrik Cahyono.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Menurut Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Bangunsari, Sukadi, anggaran tahap 2 tersebut tidak pernah terealisasi.

 “Semua anggaran tahap 2 DD 2024 tidak direalisasikan sama sekali oleh Kades Hendrik Cahyono,” ujar Sukadi saat ditemui di kediaman Ketua BPD, Sugito. Ia juga menambahkan bahwa hingga saat ini, BPD tidak pernah menerima dokumen Surat Pertanggungjawaban (SPJ) ataupun mengetahui rincian penggunaan anggaran tersebut.

BACA JUGADana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

Lebih parahnya lagi, masyarakat setempat melaporkan bahwa Kades Hendrik Cahyono sudah lebih dari enam bulan tidak pernah datang ke kantor desa, membuat warga kesulitan untuk bertemu dan mengklarifikasi persoalan ini.

Sementara, Aktivis dari Lembaga Investigasi dan Pengawasan Aset Negara Republik Indonesia (LIPAN-RI) Kabupaten Pesawaran, Sumarah, mengungkapkan bahwa setelah melakukan pengecekan lapangan, banyak persoalan yang terbengkalai di desa tersebut. LIPAN-RI berencana untuk segera melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke aparat penegak hukum.

“Setelah kami melakukan pengecekan di lapangan dan berkomunikasi dengan masyarakat serta Ketua BHP, kami berkesimpulan untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi ini ke pihak berwajib,” tegas Sumarah.

Penyalahgunaan Dana Desa jelas merupakan tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara. Jika terbukti, pelaku dapat dijerat dengan pidana penjara, denda, hingga pemberhentian tetap dari jabatan Kepala Desa.

BACA JUGA : GEMBOK dan RUBIK Bongkar Dugaan Ketidaksesuaian Penggunaan Anggaran di Bagian Umum Sekda Way Kanan

Merujuk pada Undang-undang (UU) No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Serta Pasal 2 dan 3 UU No. 31 Tahun 1999 yang telah diubah oleh UU No. 20 Tahun 2001. 

Pasal 48 huruf c Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa.

Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi dari Kepala Desa Hendrik Cahyono. Warga dan pihak terkait menuntut agar masalah ini segera diselidiki dan ditindak tegas oleh aparat hukum. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

    Sabirin Kunang Lantik Maulana Marsad Sebagai Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Masa Bhakti 2024 – 2029

    • calendar_month Rabu, 11 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran,  INC MEDIA — Ketua Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) Provinsi Lampung, Sabirin Kunang S.H lantik Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran periode 2024-2029. Acara pengukuhan pengurus  MPAL Kabupaten Pesawaran itu dilangsungkan di Desa Kurungan Nyawa, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Selasa (10/9/2024). Pelantikan Kepengurusan MPAL Kabupaten Pesawaran dihadiri secara langsung dan dikukuhkan oleh Ketua Kepengurusan MPAL […]

  • Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    Warga Taman Sari Tanggamus Keluhkan Jalan Rusak, Harap Pemda Segera Bertindak

    • calendar_month Minggu, 23 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tanggamus, INC MEDIA – Warga Pekon Taman Sari, Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, semakin resah dengan kondisi jalan utama yang rusak parah. Jalan tanah merah yang menjadi urat nadi aktivitas warga ini berubah menjadi jebakan lumpur saat hujan turun, membuat akses transportasi nyaris lumpuh dan membahayakan keselamatan pengguna jalan. Kerusakan paling parah terjadi di Dusun Lima, […]

  • Sat Polairud Polres Pesawaran Tabur Bunga di Laut, Hormati Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79

    Sat Polairud Polres Pesawaran Tabur Bunga di Laut, Hormati Jasa Pahlawan di Hari Bhayangkara ke-79

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Sat Polairud Polres Pesawaran mengikuti upacara Ziarah dan Tabur Bunga di Laut yang digelar secara khidmat di Dermaga B Pelabuhan Panjang, Kota Bandar Lampung, pada Senin (23/6/2025). Dua personel terbaik Sat Polairud Polres Pesawaran, yakni Aipda Sianipar dan Bripka Triyas Hastomo, mewakili satuannya dalam kegiatan […]

  • Operasi Ketupat Krakatau 2026 Dimulai, Kapolres Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik

    Operasi Ketupat Krakatau 2026 Dimulai, Kapolres Lampung Selatan Tekankan Sinergi Pengamanan Mudik

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA — Kapolres Lampung Selatan AKBP Toni Kasmiri, S.H., S.I.K., M.H. menekankan pentingnya pelayanan maksimal kepada masyarakat serta sinergi tanpa ego sektoral dalam pelaksanaan pengamanan arus mudik dan arus balik Idul Fitri 1447 Hijriah/2026 Masehi. Hal tersebut disampaikan Kapolres Lampung Selatan saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Krakatau 2026 yang digelar […]

  • MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

    MK Terus Terima Permohonan PHP Kepala Daerah 2024

    • calendar_month Rabu, 11 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Mahkamah Konstitusi (MK) masih terus menerima pengajuan permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHP Kada) Tahun 2024.  Permohonan yang masuk mempermasalahkan hasil pemilihan bupati dan wali kota. Dilansir dari laman resmi mkri.id, Hingga berita ini ditayangkan, belum ada permohonan PHP Gubernur. MK dijadwalkan membuka layanan pengajuan permohonan sengketa hasil pemilihan sampai […]

  • Dishub Diduga Main Ganti Sepihak, Pengelola Parkir Teriak: Kami Bukan Sampah!

    Dishub Diduga Main Ganti Sepihak, Pengelola Parkir Teriak: Kami Bukan Sampah!

    • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

      Lampung Selatan, INC MEDIA – Isu pergantian pengelola parkir di Pasar Inpres Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tengah menjadi sorotan publik. Pengelola lama mulai merasa resah setelah beredar kabar bahwa pengelolaan akan dialihkan ke salah satu organisasi masyarakat (ormas). Ketua Aliansi Kearifan Lokal Indonesia (AKLI) Lamsel, Dadan Hutari, angkat bicara terkait kisruh ini. Ia menilai, […]

expand_less