Breaking News
light_mode

Dugaan Mark-Up, Pembangunan Rumah Keranda di Tubaba Dipertanyakan

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Pembangunan rumah keranda dan gorong-gorong plat di Suku 06, Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024, menjadi sorotan warga. Proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) ini diduga mengalami mark-up anggaran karena nilainya dinilai terlalu fantastis dibandingkan dengan hasil pembangunan di lapangan.

Pada Rabu (12/03/2025), sejumlah warga Panaragan Jaya Utama mempertanyakan transparansi anggaran dalam proyek tersebut. Mereka menilai biaya pembangunan rumah keranda dan gorong-gorong terlalu tinggi dibandingkan dengan standar pembangunan yang seharusnya.

Anggaran Dinilai Tidak Wajar

Salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa dengan nominal anggaran yang dialokasikan, seharusnya bisa digunakan untuk membangun sebuah rumah yang layak.

“Iya mas, anggarannya untuk pembangunan rumah keranda berukuran 5×3 meter mencapai Rp45.832.000, sedangkan pembangunan gorong-gorong berukuran 6×0,8×1 meter menelan biaya Rp16.685.000. Kalau dengan dana sebesar itu, saya kira sudah cukup untuk membangun sebuah rumah,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan bahwa proyek ini seharusnya diawasi lebih ketat, mengingat dana yang digunakan berasal dari Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat.

Harapan Warga untuk Audit dan Evaluasi

Warga berharap aparat penegak hukum (APH) segera turun tangan untuk melakukan audit terhadap pembangunan yang ada di Tiyuh Panaragan Jaya Utama. Mereka menilai proyek ini tidak hanya memiliki kejanggalan dalam hal anggaran, tetapi juga dari segi urgensi pembangunannya.

“Kami berharap aparat penegak hukum bisa mengaudit pembangunan ini, karena menurut kami, proyek tersebut terkesan janggal dan tidak terlalu mendesak,” tambahnya.

Hingga berita ini diterbitkan, Supriyanto selaku Kepala Tiyuh Panaragan Jaya Utama belum dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek ini. Masyarakat berharap pihak berwenang dapat segera melakukan penyelidikan lebih lanjut agar tidak terjadi penyalahgunaan anggaran yang merugikan warga.

 

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dimas Dwi Atmaja Putra Asli Lampung Selatan Berhasil menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026

    Dimas Dwi Atmaja Putra Asli Lampung Selatan Berhasil menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media — Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI mengumumkan daftar pemain yang akan mengikuti Pemusatan Latihan Nasional (Pelatnas) menuju Asian Youth Games 2025 dan Youth Olimpic Games 2026. Sebanyak 11 atlit pebola voli pantai putra dan putri terbaik se-lndonesia dipanggil untuk menjalani program pelatnas di Jogjakarta mulai 13 November sampai akhir Desember […]

  • Harapan dari Rumah Miring: Aksi Nyata Dua Organisasi di Pesawaran Bantu Pak Budi

    Harapan dari Rumah Miring: Aksi Nyata Dua Organisasi di Pesawaran Bantu Pak Budi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Sebuah aksi kemanusiaan menggugah hati dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) LSM Peduli Hukum Lampung bersama GRIB JAYA Kabupaten Pesawaran. Kedua organisasi ini turun langsung ke Dusun Pemindangan, Desa Kampung Baru, Kecamatan Marga Punduh, Kabupaten Pesawaran, Senin (14/4/2025), untuk mengunjungi rumah Pak Budi yang viral karena kondisinya yang nyaris roboh. Kunjungan […]

  • FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

    FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

    • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media ) — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPW FBN RI) Provinsi Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM menyampaikan perkembangan penting terkait dugaan Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jum’at, (10/01/2025).  Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Modern Pesona Al-Quran yang beralamat di Desa Negrisakti, Kecamatan […]

  • Per 1 September 2024 Penduduk Indonesia Telah Terdaftar Sebagai Peserta JKN Lebih dari 277 Juta Jiwa

    Per 1 September 2024 Penduduk Indonesia Telah Terdaftar Sebagai Peserta JKN Lebih dari 277 Juta Jiwa

    • calendar_month Kamis, 26 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti menyampaikan, Indonesia menjadi negara tercepat yang mencapai cakupan kesehatan semesta (Universal Health Coverage/UHC). Demikian disampaikan Ghufron dalam Media Workshop bertajuk “Potret Satu Dekade Perjalanan Membangun Indonesia Sehat dan Menjaga Keberlangsungan Program JKN pada Pemerintahan Baru”, Rabu (25/9/2024). “Per 1 September 2024, lebih dari 277 juta […]

  • MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    MUI Apresiasi Peran Polri: Jaga Keamanan dan Persatuan di Tengah Dinamika Sosial

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Semarang (incmedia.site) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Dalam hal ini, Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dinilai memiliki peran vital dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat yang dinamis. “Kita hidup di tengah masyarakat yang tingkat stabilitas keamanan dan persatuan sampai hari ini masih […]

  • Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    Jerat Pidana Bagi Orang Yang Menjual Atau Mengalihkan Harta Benda Wakaf

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Menanggapi kabar penjualan suatu masjid wakaf di Cawang, Jakarta Timur, yang terjadi pada tahun 2017 lalu, Kepala Humas Badan Wakaf Indonesia, Khaerul Huda, menyatakan tindakan menjual tanah wakaf merupakan tindakan pidana. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf. “Undang-Undang Wakaf jelas menyebutkan larangan harta wakaf untuk dijual maupun […]

expand_less