Breaking News

FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media ) — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPW FBN RI) Provinsi Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM menyampaikan perkembangan penting terkait dugaan Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jum’at, (10/01/2025). 

Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Modern Pesona Al-Quran yang beralamat di Desa Negrisakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran beberapa waktu yang lalu.

Perjalanan Kasus

Pada 6 Januari 2025, Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, tim kuasa hukum korban Rava (13), telah menemui Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, Dalam pertemuan tersebut, FBN RI menyampaikan beberapa poin utama yakni:

Meminta agar pelaku segera diamankan.

Mendorong pemberatan pasal kepada pelaku karena tindakan yang dilakukan sangat kejam dan tidak manusiawi.

Menurut informasi yang diterima, Fabian Boby menjelaskan, Saat ini, Polres Pesawaran mengenakan Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Namun, kuasa hukum korban meminta agar pelaku juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara karena penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA : DPW FBN RI Lampung menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan atas kejadian pemukulan disalah satu ponpes pesawaran 

Berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan sajam yang dipanaskan. Tindakan ini mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban.

Luka-luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh, yaitu, Dada (3 luka bakar), Punggung (4 luka bakar), Tangan (1 luka bakar), Kaki (1 luka bakar) Serta beberapa luka memar dibagian wajah.

Pelaku berulang kali memanaskan sajam dan menempelkannya ke tubuh korban sebagai bentuk intimidasi agar korban mengaku, meski tidak bersalah.

Setelah laporan disampaikan, Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Pesawaran dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga mendorong pemberatan pasal mengingat tingkat kekejaman tindakan yang dilakukan,” ujar Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, selaku kuasa hukum korban.

Menurut Fabian, tindakan pelaku mencerminkan pelanggaran moral dan dampak hukum yang serius.

“Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga integritas hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku,” tambahnya.

FBN RI telah berkoordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) untuk menghadirkan ahli hukum pidana, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., MH, yang akan memberikan keterangan terkait dasar hukum dan pasal apa saja yang bisa di masukkan. Saat ini, koordinasi dengan Polres Pesawaran terus berjalan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

FBN RI mengapresiasi kerja keras Kasat Reskrim beserta jajarannya dalam mengamankan pelaku. Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan.

BACA JUGA : Kasdim 0410/KBL Hadiri Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Tahun 2024

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pesawaran atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga mendorong pemberatan pasal kepada pelaku untuk memastikan keadilan yang seimbang dengan tingkat kekejaman yang dilakukan. Tindakan ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak-anak, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku serta pelajaran bagi masyarakat luas.” Tandasnya.

Ia berharap Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas.

“Kami percaya bahwa Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan serupa,” tutup Fabian Boby. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Alokasi DD TA 2024, Desa Dantar Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur & Bantuan Bibit Kepada Masyarakat

    Alokasi DD TA 2024, Desa Dantar Prioritaskan Pembangunan Infrastruktur & Bantuan Bibit Kepada Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sejak menjadi Desa defenitif ditahun 2024, Desa Dantar yang merupakan pecahan dari Desa Padang Cermin, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran. Mulai mendapatkan kucuran dana bantuan dari pusat. Dana Desa (DD) yang merupakan alokasi dana yang diterima oleh pemerintah desa dari APBN. Dengan anggaran tersebut Desa Dantar mengalokasikan anggaran dan memulai pembangunan […]

  • Kinerja Bagus, Masyarakat Kabupaten Pesawaran Inginkan Aries Sandi Duduk Kembali Jadi Bupati

    Kinerja Bagus, Masyarakat Kabupaten Pesawaran Inginkan Aries Sandi Duduk Kembali Jadi Bupati

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Kinerja Bupati Aries Sandi selama memimpin Kabupaten Pesawaran terbilang bagus. Bahkan masyarakat merasa cukup puas dengan gaya kepemimpinan beliau selama ini. Banyak faktor yang menyebabkan kepemimpinan beliau semakin disukai masyarakat, Salahsatunya, beliau dianggap bijaksana dalam mengambil kebijakan yang pro masyarakat. Hal tersebut membuat Aries Sandi banyak meninggalkan kesan indah untuk para ibu -ibu di seluruh kecamatan yang […]

  • Aplikasi Pinjol Kredit Digital Langsung Transfer Dana Tanpa Persetujuan Nasabah

    Aplikasi Pinjol Kredit Digital Langsung Transfer Dana Tanpa Persetujuan Nasabah

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    INC MEDIA, JAWA TIMUR–  Dikarenakan butuh dana darurat, pada tanggal 23 Desember 2023, saya download aplikasi pinjol Kredit Digital (setelah melihat postingan di Facebook) melalui Playstore. Setelah mengisi data pribadi sesuai KTP, termasuk nomor rekening, saya bermaksud melihat limit yang tersedia. Akan tetapi, setelah cek limit, tanpa mengetahui besaran pinjaman, tenor bahkan tanda tangan elektronik, […]

  • Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba Bakal Dipercepat Oleh Pemerintah 

    Eksekusi Mati Terpidana Kasus Narkoba Bakal Dipercepat Oleh Pemerintah 

    • calendar_month Sabtu, 7 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menyebut pemerintah tengah mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati terhadap para narapidana kasus narkotika. Budi mengatakan percepatan eksekusi itu nantinya akan diterapkan bagi mereka yang telah mendapatkan putusan hukum tetap dari pengadilan. ” Mengkaji percepatan eksekusi hukuman mati bagi terpidana narkotika yang sudah […]

  • MWC NU Jati Agung dan UPZIS NU Care-LAZISNU Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

    MWC NU Jati Agung dan UPZIS NU Care-LAZISNU Ucapkan Selamat Idul Fitri 1446 H

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    JATI AGUNG, INC MEDIA, – Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Jati Agung bersama Unit Pengelola Zakat, Infak, dan Sedekah (UPZIS) NU Care-LAZISNU Jati Agung mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H kepada seluruh umat Islam. Dalam ucapan yang disampaikan melalui poster resmi, MWC NU Jati Agung menuliskan doa dan harapan bagi seluruh […]

  • DPC GWI Tubaba Bakal MOU Publikasi Langsung Dengan Tiyuh 

    DPC GWI Tubaba Bakal MOU Publikasi Langsung Dengan Tiyuh 

    • calendar_month Jumat, 17 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC Media, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gabungan Wartawan Indonesia (GWI) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memutuskan tidak akan turut serta berkerjasama melalui Forum Lintas dalam hal publikasi dengan Tiyuh-Tiyuh di Kabupaten setempat pada tahun anggaran 2025 ini. Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua DPC GWI Tubaba, Nurul Huda kepada awak media pada, […]

expand_less