Breaking News
light_mode

FBN Lampung Apresiasi Polres Pesawaran Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap Anak

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 10 Jan 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media ) — Dewan Pimpinan Wilayah Forum Bela Negara Republik Indonesia (DPW FBN RI) Provinsi Lampung melalui Departemen Advokasi Hukum dan HAM menyampaikan perkembangan penting terkait dugaan Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur, Jum’at, (10/01/2025). 

Kekerasan tersebut diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren Modern Pesona Al-Quran yang beralamat di Desa Negrisakti, Kecamatan Gedung Tataan, Kabupaten Pesawaran beberapa waktu yang lalu.

Perjalanan Kasus

Pada 6 Januari 2025, Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, tim kuasa hukum korban Rava (13), telah menemui Kasat Reskrim Polres Pesawaran, Iptu Devrat Aolia Arfan, Dalam pertemuan tersebut, FBN RI menyampaikan beberapa poin utama yakni:

Meminta agar pelaku segera diamankan.

Mendorong pemberatan pasal kepada pelaku karena tindakan yang dilakukan sangat kejam dan tidak manusiawi.

Menurut informasi yang diterima, Fabian Boby menjelaskan, Saat ini, Polres Pesawaran mengenakan Pasal 80 Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman di bawah 5 tahun.

Namun, kuasa hukum korban meminta agar pelaku juga dikenakan Pasal 2 Ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 yang ancaman hukumannya mencapai 10 tahun penjara karena penganiayaan dilakukan dengan menggunakan senjata tajam (sajam).

BACA JUGA : DPW FBN RI Lampung menyerukan penegakan hukum yang tegas dan transparan atas kejadian pemukulan disalah satu ponpes pesawaran 

Berdasarkan keterangan saksi, penganiayaan tidak hanya dilakukan dengan tangan kosong, tetapi juga menggunakan sajam yang dipanaskan. Tindakan ini mengakibatkan luka bakar serius pada tubuh korban.

Luka-luka tersebut ditemukan di beberapa bagian tubuh, yaitu, Dada (3 luka bakar), Punggung (4 luka bakar), Tangan (1 luka bakar), Kaki (1 luka bakar) Serta beberapa luka memar dibagian wajah.

Pelaku berulang kali memanaskan sajam dan menempelkannya ke tubuh korban sebagai bentuk intimidasi agar korban mengaku, meski tidak bersalah.

Setelah laporan disampaikan, Polres Pesawaran berhasil mengamankan pelaku. “Kami sangat mengapresiasi langkah cepat Polres Pesawaran dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga mendorong pemberatan pasal mengingat tingkat kekejaman tindakan yang dilakukan,” ujar Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, selaku kuasa hukum korban.

Menurut Fabian, tindakan pelaku mencerminkan pelanggaran moral dan dampak hukum yang serius.

“Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban, tetapi juga menjaga integritas hukum serta memberikan efek jera kepada pelaku,” tambahnya.

FBN RI telah berkoordinasi dengan Fakultas Hukum Universitas Lampung (Unila) untuk menghadirkan ahli hukum pidana, Dr. Ahmad Irzal Fardiansyah, S.H., MH, yang akan memberikan keterangan terkait dasar hukum dan pasal apa saja yang bisa di masukkan. Saat ini, koordinasi dengan Polres Pesawaran terus berjalan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan.

FBN RI mengapresiasi kerja keras Kasat Reskrim beserta jajarannya dalam mengamankan pelaku. Fabian Boby, S.H., M.H., CLA, selaku kuasa hukum korban, menyampaikan.

BACA JUGA : Kasdim 0410/KBL Hadiri Pleno Penetapan Paslon Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung Terpilih Tahun 2024

“Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada jajaran Polres Pesawaran atas respons cepat mereka dalam menangani kasus ini. Namun, kami juga mendorong pemberatan pasal kepada pelaku untuk memastikan keadilan yang seimbang dengan tingkat kekejaman yang dilakukan. Tindakan ini sangat penting sebagai bentuk perlindungan hukum terhadap anak-anak, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku serta pelajaran bagi masyarakat luas.” Tandasnya.

Ia berharap Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas.

“Kami percaya bahwa Polres Pesawaran dapat menangani kasus ini dengan profesional dan tuntas. Semoga ini menjadi momentum untuk memperkuat penegakan hukum dan memastikan tidak ada lagi anak-anak yang menjadi korban kekerasan serupa,” tutup Fabian Boby. (Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rakor Dan Pemantapan Pengurus

    DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rakor Dan Pemantapan Pengurus

    • calendar_month Kamis, 12 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Ormas Dewan Pimpinan  Daerah (DPD) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya Provinsi Lampung Gelar Rapat Koordinasi sekaligus Pemantapan Struktur Kepengurusan bertempat di kantor Sekretariat DPD GRIB JAYA Provinsi Lampung Desa Bulusari Kecamatan Bumi Ratu Kabupaten Lampung Tengah Provinsi Lampung, pada Rabu (11/09/2024) . Hadir dalam Rapat tersebut, Pembina, Penasehat Dan Juga […]

  • KPU Lamsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilukada 2024

    KPU Lamsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilukada 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Selatan 2024. Ketua KPU Lam-sel, Ansurasta Razak, mengumumkan keputusan tersebut yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan,dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU  setempat pada […]

  • Wamensos GSN Kolaborasi Kuatkan Program Pemberdayaan Sosial

    Wamensos GSN Kolaborasi Kuatkan Program Pemberdayaan Sosial

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    INC MEDIA — Wamensos GSN kolaborasi menjadi fokus utama dalam upaya memperkuat program pemberdayaan sosial di Indonesia. Wakil Menteri Sosial mengajak Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) untuk bersinergi dalam memperluas dampak program yang menyentuh langsung masyarakat rentan. Ajakan ini disampaikan dalam pertemuan strategis yang menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor. Menurut Wakil Menteri Sosial, kolaborasi dengan […]

  • Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Fokus pada 4 Hal

    Prabowo Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah dan Fokus pada 4 Hal

    • calendar_month Kamis, 7 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media — Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengumpulkan semua kepala daerah di Sentul, Kabupaten Bogor, Kamis (7/11/2024).  Dia dijadwalkan memberikan pengarahan kepada semua kepala daerah. Hal itu dikonfirmasi oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno. Dia menyampaikan hal itu saat ditanya apakah Prabowo akan meninjau lokasi bencana erupsi Gunung […]

  • Pringsewu Satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang Mendapat Program GSMS

    Pringsewu Satu-satunya Kabupaten di Provinsi Lampung yang Mendapat Program GSMS

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu, INC MEDIA – Gerakan Seniman Masuk Sekolah (GSMS) adalah program yang dijalankan oleh Direktorat Pengembangan dan Pemanfaatan Kebudayaan Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi dalam bentuk program seniman memberikan pembelajaran kesenian pada kegiatan ekstrakurikuler di Sekolah. Dari seluruh Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Lampung, Kabupaten Pringsewu adalah satu-satunya Kabupaten di Provinsi […]

  • Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    Paska Pilkada 2024, Majelis Taklim Husnul Hotimah Zikir dan Istighosah Adakan Ziarah Ke Makam Waliyullah 

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Sebagai upaya menjaga persatuan dan kesatuan sekaligus mempererat hubungan antar jama’ah pasca pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 kabupaten Pesawaran, Majelis Taklim Husnul Hotimah Dzikir dan istighosah lakukan Ziarah Ke lima makam Waliyullah yang ada di provinsi Lampung.  Terkait hal itu, Menurut KH. Endang Zainal Khaidir Ketua Dewan Pertimbangan Majelis […]

expand_less