Breaking News
light_mode

Gegara Palsukan Dokumen Tanah Warga Kades Di Serang Ditangkap Polisi

  • account_circle arif
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • print Cetak

Serang, INC Media, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. AD membantu tersangka lainnya yang berinisial HH.

” Penjualan oleh tersangka HH tanpa sepengetahuan dan seizin serta tanpa dasar atau alas hak kepemilikan terhadap bidang tanah tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten AKBP Dian Setyawan kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Kedua pelaku menggelapkan dan memalsukan dokumen tanah milik warga di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Keduanya ditangkap karena telah menjual dan membuat dokumen alas hak atas tanah milik ahli waris Safei bin Duradjak.

Keduanya menjual sebagian tanah seluas 3.942 meter persegi, yakni 200 meter persegi ke pembeli berinisial DM dan 400 meter persegi ke pembeli berinisial UP pada 2018.

Atas jual beli itu, tersangka HH pada 2020 mengajukan dokumen warkah ke AD selaku Kades Bojong Catang atas tanah yang sudah dijual. AD lalu mengesahkan dokumen permohonan itu tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Setelah dokumen sudah disahkan, tersangka HH lalu mengajukan permohonan mutasi nama wajib pajak SPPT tanah yang dijual. Lalu, pada 2021, terbitlah SPPT menjadi nama tersangka HH.

” Merasa dirugikan ahli waris melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian,” Tambahnya.

Dia mengatakan motif kedua pelaku adalah mendapatkan keuntungan pribadi. Penggelapan ini juga dilakukan agar ahli waris tidak menguasai tanah seluas 3.942 meter persegi yang ada di Desa Bojong Catang.

” Modusnya merubah nama wajib pajak terhadap bidang tanah tersebut sehingga pelapor selaku ahli waris tidak lagi menguasai bidang tanah tersebut dikarenakan tidak mempunyai dasar untuk menempati bidang tanahnya,” Paparnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 385 KUHP dan/atau Pasal 263 jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara 4-6 tahun. (Arif)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kelulusan SDN Wadas IV, Kepala Sekolah Ajak Siswa Hadapi Masa Depan dengan Optimisme dan Akhlak Mulia

    Kelulusan SDN Wadas IV, Kepala Sekolah Ajak Siswa Hadapi Masa Depan dengan Optimisme dan Akhlak Mulia

    • calendar_month Selasa, 2 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KARAWANG, incmedia.site– Suasana haru dan kebanggaan menyelimuti acara Kelulusan SDN Wadas IV yang digelar di Desa Wadas, Kecamatan Telukjambe Timur, Kabupaten Karawang, Selasa (2/6/2026). Kegiatan ini dihadiri para orang tua, dewan guru, serta siswa-siswi kelas VI yang dinyatakan lulus dan siap melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya. Momen pengumuman kelulusan berlangsung penuh emosional. Sejumlah siswa tampak […]

  • Nobar Bola Gembira: Koramil 421-09 Tanjung Bintang Pererat TNI dan Warga Lewat Kebersamaan

    Nobar Bola Gembira: Koramil 421-09 Tanjung Bintang Pererat TNI dan Warga Lewat Kebersamaan

    • calendar_month Sabtu, 20 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Tanjung Bintang, Lampung Selatan, INC MEDIA — Nobar Bola Gembira Bangun Kedekatan TNI dan Masyarakat Nobar Bola Gembira yang digelar oleh TNI melalui Koramil 421-09/Tanjung Bintang menghadirkan suasana hangat antara aparat dan warga di Aula Koramil, Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kegiatan ini tidak hanya menyajikan tontonan sepak bola, tetapi juga memperkuat ruang interaksi sosial yang mempererat […]

  • Kubah Baret Hijau, Masjid Unik di Pangandaran Diresmikan Panglima TNI

    Kubah Baret Hijau, Masjid Unik di Pangandaran Diresmikan Panglima TNI

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Masjid Berkubah Baret TNI AD di Pangandaran Jakarta, (incmedia.site) — Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto meresmikan Masjid Jami Ar-Rohman di Dusun Haurseah, Cijulang, Pangandaran, Jawa Barat, Sabtu (1/3/2025). Peresmian ini menjadi momen bersejarah bagi masyarakat setempat, yang kini memiliki rumah ibadah dengan desain unik dan sarat makna. Acara peresmian diawali dengan penandatanganan prasasti oleh Panglima […]

  • Seorang Pelajar di Pesawaran Tertimpa Baliho Ukuran Jumbo Bergambar Calon Bupati Nanda- Antonius

    Seorang Pelajar di Pesawaran Tertimpa Baliho Ukuran Jumbo Bergambar Calon Bupati Nanda- Antonius

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Sungguh na’as nasib Pelajar ini, Apakah peristiwa ini dapat disebut sebagai pertanda Alam, atau justru sebuah kelalaian dari oknum pemasang baliho. Sebuah peristiwa kecelakaan yang menimpa seorang pelajar putri bernama Ratu (15) yang merupakan Pelajar MTS Negeri Kedondong dan diketahui merupakan warga Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa naas […]

  • Rapim JPKP Lampung Tetapkan Juliansyah Lubis Kembali Pimpin DPW Periode 2026–2031

    Rapim JPKP Lampung Tetapkan Juliansyah Lubis Kembali Pimpin DPW Periode 2026–2031

    • calendar_month Sabtu, 16 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Rapim JPKP Lampung Berlangsung Aklamasi Bandar Lampung, INC MEDIA — Rapim JPKP Lampung menetapkan Juliansyah Lubis kembali memimpin Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Provinsi Lampung periode 2026–2031. Keputusan tersebut dihasilkan secara aklamasi dalam forum Rapat Pimpinan (Rapim) yang digelar di kediaman Juliansyah Lubis, Sabtu (16/5/2026). Forum berlangsung dalam suasana kekeluargaan, musyawarah, […]

  • Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    Drama Penangkapan di Tol Terpeka: Tembakan Peringatan Warnai Gagalkan Penyelundupan 15 Kg Sabu

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Aksi dramatis terjadi di ruas Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggang–Kayu Agung (Terpeka), Kabupaten Mesuji, Minggu (16/3/2025) pagi. Tim gabungan dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung dan Satuan Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Lampung sukses menggagalkan penyelundupan 15 kilogram sabu. Penyelidikan kasus ini telah berlangsung sejak Kamis (13/3/2025), setelah tim mendapatkan […]

expand_less