Breaking News
light_mode

Gegara Palsukan Dokumen Tanah Warga Kades Di Serang Ditangkap Polisi

  • account_circle arif
  • calendar_month Selasa, 19 Nov 2024
  • print Cetak

Serang, INC Media, Kades Bojong Catang berinisial AD (65) ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi lantaran terlibat dalam pemalsuan dokumen kepemilikan tanah. AD membantu tersangka lainnya yang berinisial HH.

” Penjualan oleh tersangka HH tanpa sepengetahuan dan seizin serta tanpa dasar atau alas hak kepemilikan terhadap bidang tanah tersebut,” Kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Banten AKBP Dian Setyawan kepada wartawan, Senin (18/11/2024).

Kedua pelaku menggelapkan dan memalsukan dokumen tanah milik warga di Kecamatan Tunjung Teja, Kabupaten Serang. Keduanya ditangkap karena telah menjual dan membuat dokumen alas hak atas tanah milik ahli waris Safei bin Duradjak.

Keduanya menjual sebagian tanah seluas 3.942 meter persegi, yakni 200 meter persegi ke pembeli berinisial DM dan 400 meter persegi ke pembeli berinisial UP pada 2018.

Atas jual beli itu, tersangka HH pada 2020 mengajukan dokumen warkah ke AD selaku Kades Bojong Catang atas tanah yang sudah dijual. AD lalu mengesahkan dokumen permohonan itu tanpa melakukan pengecekan terlebih dahulu.

Setelah dokumen sudah disahkan, tersangka HH lalu mengajukan permohonan mutasi nama wajib pajak SPPT tanah yang dijual. Lalu, pada 2021, terbitlah SPPT menjadi nama tersangka HH.

” Merasa dirugikan ahli waris melaporkan peristiwa itu ke pihak kepolisian,” Tambahnya.

Dia mengatakan motif kedua pelaku adalah mendapatkan keuntungan pribadi. Penggelapan ini juga dilakukan agar ahli waris tidak menguasai tanah seluas 3.942 meter persegi yang ada di Desa Bojong Catang.

” Modusnya merubah nama wajib pajak terhadap bidang tanah tersebut sehingga pelapor selaku ahli waris tidak lagi menguasai bidang tanah tersebut dikarenakan tidak mempunyai dasar untuk menempati bidang tanahnya,” Paparnya.

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 385 KUHP dan/atau Pasal 263 jo Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 263 KUHP dengan ancaman penjara 4-6 tahun. (Arif)

  • Penulis: arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). “SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah […]

  • Kinerja Pelayanan Damkar Kabupaten Pesawaran di Keluhkan Warga

    Kinerja Pelayanan Damkar Kabupaten Pesawaran di Keluhkan Warga

    • calendar_month Kamis, 24 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Satu unit rumah semi permanen milik Ujang Saputra, di Dusun kejadian Desa Kurungan nyawa Kecamatan Gedong Tataan Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung ludes dilahap si jago merah,Selasa, (24/10/2024), sekira pukul 03:40 WIB. Erwin Ketua RT setempat, mengatakan belum diketahui pasti penyebab kebakaran, namun diduga kebakaran Berasal dari kosleting Listrik. “Kobaran Api sudah […]

  • Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Awali Tugas dengan Silaturahmi dan Motivasi Pegawai

    Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila Awali Tugas dengan Silaturahmi dan Motivasi Pegawai

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) — Mengawali hari pertama berkantor setelah resmi dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, langsung bergerak cepat dengan bersilaturahmi ke jajaran Sekretariat Daerah Kabupaten Pringsewu. Ia akan mendampingi Bupati Pringsewu, Riyanto Pamungkas, dalam memimpin daerah tersebut. Kegiatan silaturahmi ini berlangsung di Kantor Bupati Pringsewu pada Senin (24/2/2025) dan disambut hangat […]

  • Pemerintah berikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN 2.200 watt ke bawah

    Pemerintah berikan diskon tarif listrik 50 persen bagi pelanggan PLN 2.200 watt ke bawah

    • calendar_month Selasa, 17 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandung, INC Media — Pemberian diskon tarif listrik sebesar 50 persen oleh pemerintah akan berlaku bagi pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) yang masuk dalam kategori tertentu pada awal tahun 2025. Hal ini disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani. Alasan pemerintah memberi diskon tarif listrik 50 persen, kata Menkeu, karena sebagai upaya melindungi daya beli […]

  • Diskualifikasi Cakada Pesawaran Picu Pro-Kontra: “Ijazah Boleh Tak Ada, Tapi Kerja Nyata Tak Terbantahkan”

    Diskualifikasi Cakada Pesawaran Picu Pro-Kontra: “Ijazah Boleh Tak Ada, Tapi Kerja Nyata Tak Terbantahkan”

    • calendar_month Sabtu, 31 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang digelar pada 27 November 2024 lalu menyisakan kisah yang mengguncang jagat politik Kabupaten Pesawaran. Harapan masyarakat akan pemimpin baru yang membawa kesejahteraan dan kemajuan ekonomi seolah pupus ketika Mahkamah Konstitusi (MK) menjatuhkan putusan mengejutkan. Calon Bupati Pesawaran Nomor Urut 1, Hi. Aries Sandi Darma Putra, […]

  • Menantu Bacok Ibu Mertua di Lampung Selatan, Berujung Maut

    Menantu Bacok Ibu Mertua di Lampung Selatan, Berujung Maut

    • calendar_month Senin, 20 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Peristiwa tragis menantu bacok ibu mertua mengguncang warga di Lampung Selatan. Insiden berdarah ini diduga dipicu konflik rumah tangga yang telah berlangsung cukup lama hingga akhirnya berujung pada aksi kekerasan fatal. Kronologi Kejadian Peristiwa menantu bacok ibu mertua ini terjadi di lingkungan permukiman warga dan sempat membuat panik masyarakat sekitar. […]

expand_less