Breaking News

Hak Rakyat Tak Bisa Dibungkam! Polisi Diminta Netral Soal Unjuk Rasa

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
  • print Cetak
Polisi Diminta Netral! Imbauan Larangan Unjuk Rasa di Pesawaran Menuai Kritik

Pesawaran, INC MEDIA – Imbauan Kepolisian Resor (Polres) Pesawaran agar masyarakat tidak menggelar aksi demonstrasi di Kantor KPU Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025, memicu perdebatan sengit. Pasalnya, unjuk rasa adalah hak konstitusional yang dijamin undang-undang, dan polisi tidak memiliki kewenangan untuk melarangnya.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Henny Hitijahubessy, mengklaim bahwa imbauan tersebut bertujuan menjaga keamanan dan mencegah aksi anarkis di Bumi Andan Jejama. Ia juga mengaku telah berkoordinasi dengan berbagai tokoh masyarakat untuk menghindari aksi demonstrasi yang dianggap berlebihan.

BACA JUGA : Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

Namun, pernyataan ini dinilai bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum. Pasal 10 ayat (1) dalam undang-undang tersebut dengan jelas menyatakan bahwa kepolisian hanya bertugas menerima pemberitahuan dan memberikan pengamanan, bukan melarang atau membatasi unjuk rasa.

“Polisi seharusnya mengawal dan mengamankan jalannya aksi, bukan mengeluarkan imbauan yang berpotensi membungkam suara rakyat,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.

Demokrasi Harus Ditegakkan!

Imbauan Polres Pesawaran ini memicu kekhawatiran bahwa hak demokrasi warga mulai dikekang. Demonstrasi merupakan bagian dari kebebasan berpendapat yang dijamin dalam Pasal 28E ayat (3) UUD 1945, yang menegaskan bahwa “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.”

Jika kekhawatiran utama aparat adalah potensi aksi anarkis, maka solusi yang lebih tepat adalah memastikan pengamanan yang profesional dan proporsional. Bukan justru mengeluarkan larangan yang bisa dianggap sebagai upaya pembungkaman aspirasi publik.

Bahkan, sejumlah aktivis dan organisasi masyarakat menganggap imbauan tersebut sebagai preseden buruk bagi demokrasi.

“Polisi seharusnya menjaga netralitas dan tidak menjadi alat pembatas kebebasan berpendapat,” kata seorang aktivis yang turut mengkritik sikap kepolisian.

BACA JUGA : Target bertambah, 5.000 Massa Siap Geruduk KPU Pesawaran: Aksi Damai Demi Demokrasi yang Bersih!

Apalagi, menurut informasi yang beredar, Polres Pesawaran telah menerima surat pemberitahuan aksi melalui Sat Intelkam, yang artinya demonstrasi ini sudah memenuhi syarat administratif dan sah secara hukum.

Di tengah situasi politik yang memanas pasca putusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi Aries Sandi Darma Putra, publik berharap aparat keamanan tetap netral dan menghormati hak warga dalam menyampaikan aspirasi.

Jika upaya pembatasan kebebasan berpendapat terus terjadi, bukan tidak mungkin gelombang kekecewaan publik semakin membesar. Sebab, demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang memberi ruang bagi rakyat untuk bersuara, bukan justru membungkamnya.

 

(Redaksi)

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemuda 17 Tahun Hilang Terseret Arus di Sungai Way Katibung

    Pemuda 17 Tahun Hilang Terseret Arus di Sungai Way Katibung

    • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    LAMPUNG SELATAN, INC MEDIA, – Tim SAR gabungan masih melakukan pencarian terhadap seorang pemuda yang hilang setelah terseret arus saat menyeberangi Sungai Way Katibung di Desa Purwodadi, Kecamatan Way Sulan, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 14.00 WIB. Kepala Pos SAR Bakauheni, Rezie Kuswara, membenarkan kejadian tersebut. “Iya, benar. Korban bernama Ubaidilah, 17 […]

  • Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    Panitia Pelaksana Deklarasi GRIB JAYA Provinsi Lampung Terus Memantapkan Persiapan Jelang Hari-H

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Dalam rangka memeriahkan Gelaran acara Deklarasi Organisasi Masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya se-Provinsi Lampung yang akan di laksanakan pada hari Rabu 20 September 2024, bertempat di PKOR Way Halim Jln. Sumpah Pemuda Way Halim Kota Bandar Lampung. Untuk memastikan acara berlangsung lancar dan terstruktur, berbagai persiapan terus […]

  • Sidang Paripurna MPR RI Tetapkan 8 Ketua Fraksi Periode 2024-2029

    Sidang Paripurna MPR RI Tetapkan 8 Ketua Fraksi Periode 2024-2029

    • calendar_month Rabu, 2 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Rapat Paripurna Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) menggelar sidang pembentukan fraksi/kelompok DPD RI sekaligus penetapan masing-masing pimpinan fraksi. Rapat Paripurna MPR RI ini dipimpin oleh pimpinan sementara yakni Guntur Sasono dan Larasati Moriska, di Ruang Rapat Paripurna Gedung Nusantara (Gedung Kura-Kura), Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (2/10/2024). MPR RI […]

  • DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Roadshow Ke-15 Kabupaten/Kota

    DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung Gelar Rapat Persiapan Roadshow Ke-15 Kabupaten/Kota

    • calendar_month Senin, 16 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA — Menjelang persiapan Roadshow di 15 Kabupaten/Kota se-Provinsi Lampung, Dewan Pimpinan Daerah (DPD) GRIB JAYA Provinsi Lampung menggelar Rapat pemantapan, di Desa Negeri Sakti kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Provinsi Lampung, pada Senin (16/09/2024). Hadir dalam Rapat tersebut S. Ramelan Selaku Ketua DPD GRIB Jaya Provinsi Lampung, Herman Sekertaris DPD GRIB Jaya […]

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

  • Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

    Pengerjaan Jalan di Lampung Tetap Berjalan Meski Ada Efisiensi Anggaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar lampung, INC MEDIA – Meski pemerintah melakukan efisiensi anggaran, Dinas Bina Marga Bina Konstruksi (BMBK) Provinsi Lampung menegaskan bahwa proyek perbaikan jalan tetap berjalan sesuai rencana. Kepala BMBK Lampung, Muhammad Taufiqullah, memastikan bahwa pemangkasan anggaran sebesar Rp17 miliar tidak berdampak pada pengerjaan fisik infrastruktur, melainkan hanya pada pengeluaran non-esensial seperti perjalanan dinas dan alat […]

expand_less