Lampung Selatan, INC MEDIA – Hidup Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, berubah sejak dirinya terjerat penipuan bermodus kerja sama bisnis. Ia kehilangan dana besar, mencapai Rp1,45 miliar, uang yang sebagian besar diperoleh dari pinjaman bank. Kini, setiap bulan, ia harus tetap membayar angsuran, meski dana yang ia titipkan tidak pernah kembali.

Download INC MEDIA di Google play store dan nikmati berita terkini setiap hari.

Mailindawati mengaku sempat merasa dunia runtuh. Dana sebesar itu bukan hasil berlebih, melainkan jerih payah ditambah keberanian meminjam demi harapan masa depan keluarga. Namun, bukannya keuntungan yang datang, justru kerugian besar yang membuatnya terlilit beban berat.

Dengan suara bergetar, ia berucap:

“Saya hanya seorang pekerja swasta biasa, Mas. Uang itu saya dapat dari pinjaman bank, dan sekarang setiap bulan saya masih harus mencicil. Rasanya berat sekali. Tapi saya percaya Allah tidak tidur, dan in sha Allah keadilan akan datang lewat tangan aparat kepolisian,” ucapnya,Selasa (9/9/2025).

BACA JUGA : Police Goes To School Polres Pesawaran Sentuh Siswa SMKN 1 Gedong Tataan

Mailindawati pun resmi melaporkan kasus ini ke Polres Lampung Selatan pada 7 April 2025 lalu dengan Nomor STTLP/B/159/IV/2025/SPKT/POLRES LAMPUNG SELATAN/POLDA LAMPUNG. Ia menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara kepada aparat, dengan harapan bahwa Kapolres Lampung Selatan yang baru AKBP Toni Kasmiri, akan memberikan perhatian penuh agar proses hukum berjalan sesuai keadilan.

Lebih jauh, ia juga menitipkan doa dan harapan besar kepada Kapolda Lampung, Irjen Pol. Helmy Santika, S.H., S.IK., M.Si., agar kasus ini mendapat pengawalan serius sehingga pelaku benar-benar mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Saya percaya Bapak Kapolda akan mendengar suara rakyat kecil seperti saya. Saya mohon agar hukum benar-benar ditegakkan dengan adil, agar saya bisa kembali menata hidup saya,” ungkapnya.

BACA JUGA : Ultimatum Jaksa Agung: Jaksa Tak Bermoral Akan Disikat

Tak hanya itu, Mailindawati juga menitipkan harapannya kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, sebagai pucuk pimpinan Polri, agar terus memastikan jajaran di bawahnya bekerja dengan hati nurani, melindungi masyarakat dari tindak kejahatan yang merugikan.

Kini, dengan langkah berat namun penuh keyakinan, Mailindawati mencoba bertahan. Meski masih menanggung cicilan dari dana yang raib, ia tetap percaya bahwa Polri akan hadir sebagai pengayom dan pelindung masyarakat. Harapannya sederhana: keadilan ditegakkan, dan haknya kembali pulih.

(Tim)

TAG:

korban penipuan Lampung Selatan, kasus penipuan Lampung, cicilan pinjaman bank, Polres Lampung Selatan, Kapolda Lampung, Kapolri, keadilan hukum, masyarakat kecil mencari keadilan