Breaking News
light_mode

Hari ini KPU Pesawaran Resmi Tetapkan Dua Pasangan Calon pada Pilbup 2024

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
  • print Cetak

Pesawaran, INC MEDIA Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran menggelar rapat pleno untuk menetapkan  pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pesawaran 2024.

Namun, pada rapat pleno tersebut, tidak diwajibkan kehadiran bagi, ke dua pasangan calon bupati dan wakil bupati Pesawaran.

Rapat pleno berlangsung secara tertutup pada hari ini, Minggu, 22 September 2024, dengan lokasi di Kantor KPU Pesawaran, Desa Waylayap Kecamatan Gedong Tataan, kabupaten setempat.

Baca Juga : Marsono : Saat ini Hati Nurani Saya untuk Memenangkan Pasangan Aries Sandi – Supriyanto

Saat dikonfirmasi, terkait rapat pleno tersebut, anggota Komisioner KPU Kabupaten Pesawaran, Bidang Divisi Teknis Penyelenggara Yudi Ardiansyah, Spd menjelaskan, bahwa KPU Pesawaran telah menggelar rapat pleno terkait penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati di Pilkada Pesawaran 2024 mendatang dan menetapkan dua Paslon yaitu Aries Sandi-Supriyanto Dan Nanda – Antonius Muhammad Ali.

“Baru saja, kami usai menggelar rapat pleno, terkait penetapan Paslon bupati dan wakil bupati Pesawaran pada Pilkada mendatang. Dan kami telah menetapkan dua pasangan calon yaitu Bapak Aries Sandi dan Supriyanto. Kemudian, Ibu Nanda dan Antonius Muhammad Ali, dan semua pasang calon setelah pemeriksaan administrasi dan dinyatakan lengkap semua,” Jelas Yudi Andriansyah kepada wartawan. Minggu (22/9/2024).

Selanjutnya, kata Yudi, pada hari Senin besok, 23 September 2024 akan menggelar Pengundian nomor urut Paslon dalam  pemilihan kepala daerah kabupaten Pesawaran tahun 2024, yang juga akan dilaksanakan di kantor KPU Pesawaran di Desa Waylayap Kecamatan Gedong Tataan, sekira pukul 14.00 Wib.

“setelah pemeriksaan administrasi dan dinyatakan lengkap semuanya, dan besok kami akan melakukan pengundian nomor urut, ” terang Yudi.

Lebih lanjut, Yudi Andriansyah mengatakan nantinya pada saat pengundian kehadiran para pendukung pasangan calon akan di batasi maksimal 50 orang. Hal ini untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak di inginkan.

“Kami dua hari yang lalu sudah rapat dengan para Liaison officer (LO),untuk setiap para pendukung masing-masing 50 orang, ya di batasi,”katanya.

Baca Juga : Seorang warga di Katibung Penderita Jantung Bocor Butuh Uluran Tangan dari Para Darmawan

Yudi melanjutkan, soal teknis pengundian nomor urut yang di laksanakan oleh KPU Kabupaten Pesawaran,nantinya akan di tentukan kehadiran nya  masing-masing Paslon.

“Kami akan melakukan pengundian nomor urut. Teknisnya siapa yang hadir duluan itu yang melakukan pengambilan bola terlebih dahulu, dan siapa bola terkecil siapa urutan terkecil itu yang mengambil nomor urut terlebih dahulu,” pungkasnya. 

 

(Zainal)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kecelakaan Tunggal Sukarame: Jalan Berlubang Makan Korban di Jalur Kampus

    Kecelakaan Tunggal Sukarame: Jalan Berlubang Makan Korban di Jalur Kampus

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Kecelakaan Tunggal Sukarame kembali terjadi akibat jalan berlubang di Jalan Endro Suratmin, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung, Selasa malam (3/3/2026) sekitar pukul 20.41 WIB. Insiden yang berlangsung di jalur 2 samping kampus itu menyisakan ironi di tengah ramainya aktivitas kawasan pendidikan. Peristiwa ini bukan sekadar kecelakaan biasa. Di balik jatuhnya […]

  • OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    OJK Tegaskan Sanksi bagi Fintech P2P Lending yang Langgar Aturan Bunga Pinjaman

    • calendar_month Kamis, 23 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan akan memberi sanksi tegas kepada perusahaan fintech peer to peer (P2P) lending yang melanggar aturan mengenai batas bunga pinjaman online. Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Lembaga Pembiayaan OJK, Ahmad Nasrullah, menegaskan bahwa pihaknya akan memantau kepatuhan perusahaan fintech melalui laporan berkala. Mulai 1 Januari 2025, OJK […]

  • BUMDes Pasir Ukir Diduga Bermasalah, Ketua BHP Akui Tak Pernah Terima Laporan, Publik Desak APH Turun Tangan

    BUMDes Pasir Ukir Diduga Bermasalah, Ketua BHP Akui Tak Pernah Terima Laporan, Publik Desak APH Turun Tangan

    • calendar_month Minggu, 2 Agt 2026
    • account_circle Doni Ramadana
    • 0Komentar

    BUMDes Pasir Ukir | Ketua BHP Soroti Dugaan Persoalan Pengelolaan, Desak Evaluasi Menyeluruh dan Transparansi Anggaran Pringsewu, INC MEDIA – BUMDes Pasir Ukir kembali menjadi perhatian publik setelah muncul dugaan persoalan dalam pengelolaan anggaran yang memicu pertanyaan dari pemerintah pekon. Kali ini, Ketua Badan Hippun Pemekonan (BHP) Pekon Pasir Ukir, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu, angkat […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

  • Klarifikasi Kades Cilimus – Dituduh Korupsi APBDes, Nurul Listiana Bantah Tegas

    Klarifikasi Kades Cilimus – Dituduh Korupsi APBDes, Nurul Listiana Bantah Tegas

    • calendar_month Kamis, 23 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Klarifikasi Kades Cilimus menjadi sorotan publik setelah Kepala Desa Cilimus, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Nurul Listiana, menyampaikan bantahan tegas atas tudingan dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023 hingga 2025. Dalam keterangannya pada Kamis (23/4/2026), Nurul Listiana menegaskan bahwa seluruh proses pengelolaan anggaran desa telah dilaksanakan sesuai […]

  • Kolaborasi Lintas Sektor di Jati Agung: Wujud Nyata Kesiapsiagaan Hadapi Konflik Sosial

    Kolaborasi Lintas Sektor di Jati Agung: Wujud Nyata Kesiapsiagaan Hadapi Konflik Sosial

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Pemerintah Kecamatan Jati Agung menggelar sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial pada Kamis, 10 April 2025. Bertempat di aula Kantor Kecamatan, kegiatan ini menjadi wadah penting untuk memperkuat koordinasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi konflik di tengah masyarakat. Kegiatan Dialog Bersama ini dihadiri oleh berbagai unsur Forkopimcam […]

expand_less