Breaking News
light_mode

Inovasi Mahasiswa KKN UNILA Ubah Limbah Kulit Jagung Menjadi Peluang Usaha di Desa Canggu

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan (INC Media) — Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Lampung (UNILA) yang tergabung dalam Tim KKN Desa Canggu, berhasil menciptakan inovasi yang memanfaatkan limbah kulit jagung. Di bawah bimbingan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Munti Sarida, Ph.D., mereka mengubah limbah tersebut menjadi buket kreatif yang bernilai jual di Desa Canggu, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Melihat melimpahnya limbah pertanian kulit jagung di sekitar desa, mahasiswa KKN UNILA memanfaatkan potensi tersebut untuk menghasilkan produk berbasis kulit jagung yang tidak hanya ramah lingkungan tetapi juga dapat dipasarkan. Sosialisasi produk ini diadakan bersama warga desa dan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Kepala Desa Mirna Aryana, Sekretaris Desa, anggota Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), serta perangkat desa lainnya.

BACA JUGA : Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

Saphira Angelia, penanggung jawab program, menjelaskan bahwa tujuan utama dari kegiatan ini adalah menciptakan peluang usaha bagi ibu rumah tangga dan petani dengan mengubah limbah kulit jagung menjadi produk yang bermanfaat. “Dengan mengolah limbah ini menjadi barang kreatif yang dapat dijual, ibu rumah tangga dan petani dapat membuka peluang usaha baru,” ujarnya pada Jumat (7/2/2025).

Kepala Desa Mirna Aryana menyampaikan apresiasi atas inisiatif Tim KKN UNILA. Menurutnya, kegiatan ini dapat menjadi alternatif peluang usaha bagi ibu rumah tangga, sekaligus memanfaatkan waktu luang untuk kegiatan yang lebih produktif.

BACA JUGA : Satlantas Polresta Bandar Lampung Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Bank Lampung Run 2025, Polda Lampung Imbau Masyarakat Patuhi Aturan

Dosen Pembimbing Lapangan, Munti Sarida, Ph.D., berharap agar inovasi ini tidak hanya berhenti di sini, tetapi dapat berkembang lebih jauh dan menjadi bagian dari pengembangan ekonomi kreatif di Desa Canggu.

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini, Tim KKN UNILA berharap dapat mendorong terbentuknya usaha berbasis limbah pertanian, yang tidak hanya bermanfaat bagi perekonomian masyarakat Desa Canggu, tetapi juga memberikan dampak positif bagi lingkungan dan pengembangan industri kreatif di masa depan.

(Febri)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ulama Jadi Kompas, Kapolri Teguhkan Kolaborasi Polri dan Ulama

    • calendar_month Sabtu, 26 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    REMBANG, INC MEDIA – Ulama jadi kompas dalam perjalanan bangsa, sementara Polri menjaga keamanan agar masyarakat dapat menjalankan aktivitas dan pembangunan berjalan tanpa gangguan. Pesan itu mengemuka dalam Ngaji Kebangsaan bersama K.H. Ahmad Bahauddin Nursalim atau Gus Baha di Pondok Pesantren Tahfidzul Qur’an LP3IA, Rembang, Jawa Tengah, Sabtu (26/9/2026). Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit […]

  • KPK Sita Aset Rp9 Miliar Terkait Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: Penyidik Ungkap Lokasi Tersangka

    • calendar_month Minggu, 18 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Dalam upaya pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyitaan terhadap enam aset bernilai Rp9 miliar pada 12-15 Mei 2025. Aset-aset ini terkait dengan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) yang berlangsung di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, untuk anggaran tahun 2019-2022. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan […]

  • 3.000 Warga Siap Turun ke Jalan! Aksi Damai Desak KPU Pesawaran Jalankan Putusan MK

    • calendar_month Rabu, 12 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Gelombang tuntutan demi keadilan demokrasi semakin menggema di Kabupaten Pesawaran. Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) bersama sejumlah tokoh dan organisasi mengumumkan aksi damai besar-besaran pada Senin, 17 Maret 2025, di Kantor KPU Pesawaran. Aksi ini bukan sekadar unjuk rasa biasa. Dengan target 3.000 peserta, para inisiator ingin memastikan bahwa suara rakyat […]

  • Pemkot Bandarlampung berhentikan Sekretaris Lurah karena narkoba

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Bandarlampung INC MEDIA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandarlampung memberhentikan sementara jabatan Sekretaris Lurah Sumber Agung, Kecamatan Kemiling, Dani Darmawan, karena terlibat penyalahgunaan narkoba. “Surat Keputusan (SK) pemberhentian sementara Sekretaris Lurah sumber Agung, Kemiling, sudah ada di Badan Kepegawaian Daerah,” kata Inspektur Pemkot Bandarlampung Robi Suliska, di Bandarlampung, Jumat. Ia mengatakan bahwa saat ini yang bersangkutan […]

  • Surat Damai Siswi SMP Disorot LPAI, Sekolah Diperingatkan Tak Langgar Hak Anak

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kasus surat damai siswi SMP dalam dugaan perundungan kembali memantik perhatian publik. Pernyataan Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia Provinsi Lampung, Andi Lian,SH.,MH yang diterima redaksi pada 21 April 2026, menegaskan bahwa penanganan kasus anak tidak boleh dilakukan secara sepihak oleh sekolah. Surat Damai Siswi SMP Disorot: Sekolah Diminta Tidak Gegabah […]

  • Langkah Tegas Polda Lampung! 7 Lokasi Tambang Emas Ilegal di Way Kanan Digerebek, Omzet Capai Rp73 Miliar

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA — Tambang ilegal di Kabupaten Way Kanan, Lampung, menghasilkan nilai ekonomi yang sangat besar. Aparat kepolisian mengungkap praktik pertambangan emas tanpa izin tersebut setelah melakukan penggerebekan di sejumlah lokasi tambang pada Selasa (10/3/2026). Selain itu, aktivitas pertambangan tersebut berlangsung di area Hak Guna Usaha (HGU) milik PTPN VII. Polisi kemudian menilai […]

expand_less