Breaking News
light_mode

Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, korban resmi melaporkan ST ke Polda Lampung pada 14 Maret 2025.

Modus Penipuan dan Kronologi Kasus

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa kasus ini bermula pada 21 Februari 2023, ketika ST menawarkan proyek pekerjaan konstruksi kepada AA. ST meminta uang sejumlah Rp 1 miliar, namun korban hanya mampu memberikan uang secara bertahap dengan rincian:

BACA JUGA : Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

Rp 250 juta diberikan terlebih dahulu,

Rp 270 juta diberikan setelahnya,

Rp 215 juta kembali diserahkan kemudian.

Total uang yang telah diserahkan korban kepada ST mencapai Rp 735 juta. Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“Terlapor hanya memberikan janji-janji saja dan sampai sekarang tidak memberikan pekerjaan kepada korban,” demikian tertulis dalam laporan kepolisian yang diterima.

Korban pun mencoba meminta kejelasan dan menanyakan perihal proyek tersebut, tetapi ST justru menghindar dan sulit dihubungi. Hingga kini, janji proyek yang dijanjikan ST tak kunjung terealisasi, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Dilaporkan ke Polda Lampung

Merasa dirugikan, AA melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan ST atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Saya sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik dari terlapor. Maka, saya tempuh jalur hukum,” ujar AA kepada wartawan.

BACA JUGA : Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

Harapan Korban dan Kuasa Hukum

Pihak kuasa hukum AA berharap agar Polda Lampung segera memproses laporan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap ST, mengingat posisi ST sebagai figur publik yang menjabat sebagai Sekretaris DPD salah satu partai politik di Lampung.

“Kami berharap kepolisian bisa segera memanggil dan memeriksa ST serta menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” tegas kuasa hukum korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian beberapa media nasional yang siap mengawal proses hukum terhadap ST hingga tuntas.

(Tim Liputan)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambut Tamu Muktamar NU, Kampus Undar Jombang Disulap Jadi Penginapan Gratis

    • calendar_month Sabtu, 15 Agt 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    JOMBANG, INC MEDIA – Kampus Undar Jombang ikut mengambil bagian dalam menyambut ribuan tamu Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU). Ruang-ruang perkuliahan yang selama ini menjadi tempat aktivitas akademik disiapkan untuk menampung peserta muktamar sebagai bentuk pelayanan dan khidmah kepada para tamu dari berbagai daerah. Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada 27–31 Agustus 2026 di Pondok […]

  • BUMDes Marga Jaya Gelar Lelang Kambing, Dorong Ekonomi Peternak Pekon Margosari

    • calendar_month Jumat, 15 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BUMDes Marga Jaya Sukses Laksanakan Pelelangan Kambing Pringsewu, INC MEDIA – BUMDes Marga Jaya Pekon Margosari, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, sukses melaksanakan pelelangan kambing selama dua hari sebagai bagian dari program penguatan ekonomi masyarakat dan ketahanan pangan desa. Kegiatan tersebut mendapat antusias tinggi dari para peternak dan masyarakat setempat karena dinilai mampu meningkatkan pendapatan […]

  • Turnamen Orado Kapolres Ciko 2026 Pererat Kedekatan Polisi dan Mahasiswa di Cirebon

    • calendar_month Selasa, 1 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    CIREBON KOTA, INC MEDIA – Turnamen Orado Kapolres Ciko 2026 mempertemukan berbagai elemen mahasiswa se-Kota Cirebon dengan jajaran Polres Cirebon Kota dalam suasana penuh kebersamaan dan persaudaraan. Kegiatan tersebut digelar di Aula Sanika Satyawada Polres Cirebon Kota, Selasa (1/9/2026). Kegiatan berlangsung mulai pukul 16.00 hingga 18.00 WIB. Sejumlah organisasi mahasiswa hadir dan ikut ambil bagian […]

  • Baznas Lampung Selatan dan Bupati Egi Santuni Anak Yatim dalam Pengajian Muslimat NU Tanjung Bintang

    • calendar_month Senin, 30 Jun 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Kepedulian terhadap sesama terus ditunjukkan oleh Baznas Lampung Selatan dan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan. Dalam momentum Pengajian Akbar Triwulanan yang digelar oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Tanjung Bintang, Minggu (29/6/2025), santunan diberikan kepada 23 anak yatim piatu disertai pembagian 100 paket bingkisan. Acara ini berlangsung […]

  • Motor dan Barang Berharga Raib Dibobol Maling, Warga Kagungan Ratu Tubaba Resah 

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA — Aksi pencurian kembali terjadi di wilayah Tiyuh Kagungan Ratu, Kecamatan Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Lampung. Sebuah rumah warga dibobol maling pada malam hari, mengakibatkan hilangnya kendaraan roda dua dan barang berharga lainnya. Korban berinisial FHT kehilangan satu unit sepeda motor Honda Beat berwarna pink-hitam dengan nomor […]

  • Polda Lampung: Penanganan Kasus Korban Riyas Nuraini Terus Berjalan dan Perlu Kehati-hatian

    • calendar_month Rabu, 4 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung menegaskan terus menangani dan mengusut kasus dugaan pembunuhan korban Riyas Nuraini.  Pernyataan tersebut disampaikan saat jajaran Penjabat Utama (PJU) Polda Lampung menyambut dan menerima ratusan kader Fatayat NU yang menggelar aksi solidaritas dan doa bersama Riyas Nuraini di Mapolda Lampung, Rabu (4/12/2024).   […]

expand_less