Breaking News

Janji Proyek Berujung Tipu-Tipu! Oknum Mantan Sekda Lampung Dilaporkan ke Polda, Korban Rugi Rp 735 Juta

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA — Seorang pria berinisial ST, yang merupakan mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Lampung sekaligus Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) salah satu partai politik, kini harus berurusan dengan hukum. Ia diduga melakukan penipuan dengan modus menjanjikan proyek pekerjaan kepada korban berinisial AA, dengan total kerugian mencapai Rp 735 juta.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Berdasarkan Surat Tanda Terima Laporan Polisi Nomor: STTLP/B/202/III/2025/SPKT/POLDA LAMPUNG, korban resmi melaporkan ST ke Polda Lampung pada 14 Maret 2025.

Modus Penipuan dan Kronologi Kasus

Dalam laporannya, korban menyebut bahwa kasus ini bermula pada 21 Februari 2023, ketika ST menawarkan proyek pekerjaan konstruksi kepada AAST meminta uang sejumlah Rp 1 miliar, namun korban hanya mampu memberikan uang secara bertahap dengan rincian:

BACA JUGA : Tragedi Way Kanan: Polri Tawarkan Jalur Rekrutmen Proaktif bagi Kakak Briptu Ghalib

Rp 250 juta diberikan terlebih dahulu,

Rp 270 juta diberikan setelahnya,

Rp 215 juta kembali diserahkan kemudian.

Total uang yang telah diserahkan korban kepada ST mencapai Rp 735 juta. Namun, setelah uang diberikan, proyek yang dijanjikan tak kunjung terealisasi.

“Terlapor hanya memberikan janji-janji saja dan sampai sekarang tidak memberikan pekerjaan kepada korban,” demikian tertulis dalam laporan kepolisian yang diterima.

Korban pun mencoba meminta kejelasan dan menanyakan perihal proyek tersebut, tetapi ST justru menghindar dan sulit dihubungi. Hingga kini, janji proyek yang dijanjikan ST tak kunjung terealisasi, sehingga korban mengalami kerugian besar.

Dilaporkan ke Polda Lampung

Merasa dirugikan, AA melalui kuasa hukumnya akhirnya melaporkan ST atas dugaan pelanggaran Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan sebagaimana diatur dalam UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP.

“Saya sudah mencoba berbagai cara untuk menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan, namun tidak ada itikad baik dari terlapor. Maka, saya tempuh jalur hukum,” ujar AA kepada wartawan.

BACA JUGA : Investor China Tertarik Bangun Industri Furniture di Tanggamus, Bupati Beri Respons Positif

Harapan Korban dan Kuasa Hukum

Pihak kuasa hukum AA berharap agar Polda Lampung segera memproses laporan ini dan melakukan pemeriksaan terhadap ST, mengingat posisi ST sebagai figur publik yang menjabat sebagai Sekretaris DPD salah satu partai politik di Lampung.

“Kami berharap kepolisian bisa segera memanggil dan memeriksa ST serta menindaklanjuti laporan ini secara profesional,” tegas kuasa hukum korban.

Kasus ini juga menjadi perhatian beberapa media nasional yang siap mengawal proses hukum terhadap ST hingga tuntas.

(Tim Liputan)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Remaja Tusuk Ayah Di Lebak Bulus Hingga Meregang Nyawa

    Geger Remaja Tusuk Ayah Di Lebak Bulus Hingga Meregang Nyawa

    • calendar_month Minggu, 1 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Jakarta, INC Media, Seorang anak berusia 14 tahun berinisal MAS, di Lebak Bulus Jakarta Selatan tega menusuk ayah, nenek, dan juga ibu kandung, pada Sabtu dinihari (30/11/2024). Peristiwa berdarah itu terjadi di perumahan elite di kawasan Lebak Bulus I, Cilandak, Jakarta Selatan. Kejadian na’as tersebut diketahui oleh salah satu warga yang mendengar teriakan ibu kandung […]

  • Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    Guru SD di Bandar Lampung Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur

    • calendar_month Kamis, 31 Okt 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media,Satreskrim Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur dan menetapkan FZ (27) sebagai tersangka. Pelaku dilaporkan telah melakukan perbuatan bejatnya di dalam mobil miliknya saat jam sekolah. Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol M Hendrik Apriliyanto mengungkapkan, motif pelaku melakukan tindakan tersebut diduga karena adanya perasaan lebih terhadap […]

  • Seorang Pelajar di Pesawaran Tertimpa Baliho Ukuran Jumbo Bergambar Calon Bupati Nanda- Antonius

    Seorang Pelajar di Pesawaran Tertimpa Baliho Ukuran Jumbo Bergambar Calon Bupati Nanda- Antonius

    • calendar_month Jumat, 18 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Sungguh na’as nasib Pelajar ini, Apakah peristiwa ini dapat disebut sebagai pertanda Alam, atau justru sebuah kelalaian dari oknum pemasang baliho. Sebuah peristiwa kecelakaan yang menimpa seorang pelajar putri bernama Ratu (15) yang merupakan Pelajar MTS Negeri Kedondong dan diketahui merupakan warga Desa Cimanuk Kecamatan Way Lima, Kabupaten Pesawaran. Peristiwa naas […]

  • Lima Partai Non Parlemen Deklarasi Dukung Ardjuno

    Lima Partai Non Parlemen Deklarasi Dukung Ardjuno

    • calendar_month Selasa, 17 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Lima Partai Politik (Parpol) non Perlemen deklarasi mendukung pasangan Bakal Calon (Balon) Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi dan Sutono (Ardjuno). Semula pasangan calon ini hanya diusung PDIP untuk maju dan daftar sebagai calon Gubernur Pilkada 2024 di KPU Lampung. Namun, menjelang penetapan calon kini sebanyak 5 parpol non […]

  • Gemar Dugem dan Punya Hubungan Gelap

    Gemar Dugem dan Punya Hubungan Gelap

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Oknum Jaksa Kejaksaan Agung (Kejagung) berinisial SFS, diduga memiliki hubungan gelap dengan DJ inisial AA. Kabar hubungan gelap antara oknum Jaksa SFS dengan DJ AA, masuk ke meja Redaksi INC Media pada tanggal 24 Desember 2023. Informasi yang berhasil didapat INC Media, diduga jaksa SFS sering kali berfoya foya. Kehidupan gemerlap […]

  • Pemkab Pesawaran Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Dan Salurkan Bantuan Ke Warga Pejambon

    Pemkab Pesawaran Tinjau Lokasi Bencana Angin Puting Beliung Dan Salurkan Bantuan Ke Warga Pejambon

    • calendar_month Senin, 30 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Pemerintah Kabupaten Pesawaran kunjungi lokasi dan salurkan bantuan pasca bencana puting beliung yang menimpa warga Dusun 4, Desa Pejambon, Kecamatan Negeri Katon kabupaten Pesawaran. pada, Senin (30/9/2024). Bantuan tersebut disalurkan kepada 24 rumah warga yang terdampak akibat terjangan angin puting beliung yang terjadi pada Minggu, 29 September 2024. Kunjungan ini juga […]

expand_less