Breaking News

Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
  • print Cetak

Lampung Tengah, INC MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran penggeledahan.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa langkah ini merupakan bagian dari pengusutan dugaan kasus suap terkait proyek-proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, untuk tahun anggaran 2024–2025.

“Benar, penyidik saat ini sedang melakukan tindakan penggeledahan di Dinas Perkim Lampung Tengah,” ujar Tessa kepada media pada Selasa, 22 April 2025.

Namun, ia masih menahan informasi rinci mengenai hasil penggeledahan tersebut dan menyatakan akan memberikan penjelasan setelah seluruh proses rampung.

BACA JUGA : Supriyanto Siap Jawab Jeritan Rakyat: “Bukan Boneka, Kami Hadir untuk Perubahan!”

Penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan pada 15 Maret 2025 lalu, di mana delapan orang pejabat dan pihak swasta diamankan. Dari delapan orang tersebut, enam telah ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Kepala Dinas PUPR OKU, Nopriansyah, serta tiga anggota DPRD OKU: Ferlan Juliansyah, M Fahrudin, dan Umi Hartati. Dua lainnya adalah pemberi suap dari pihak swasta, M Fauzi alias Pablo, dan Ahmad Sugeng Santoso.

Dalam OTT itu, KPK menyita uang tunai Rp2,6 miliar, satu unit mobil Toyota Fortuner, dokumen penting, alat komunikasi, dan bukti elektronik lainnya. Modus korupsi ini diduga kuat berkaitan dengan “jatah proyek” dari RAPBD OKU 2025, di mana para anggota DPRD meminta proyek fisik senilai Rp45 miliar yang akhirnya disepakati menjadi Rp35 miliar. Fee sebesar 20 persen dari nilai proyek, atau sekitar Rp7 miliar, dibagikan kepada para wakil rakyat tersebut.

Beberapa proyek yang terindikasi dikorupsi antara lain:

• Rehabilitasi Rumah Dinas Bupati (Rp8,3 miliar)

• Pembangunan Kantor Dinas PUPR (Rp9,8 miliar)

• Peningkatan berbagai ruas jalan di wilayah OKU

BACA JUGA : Aksi Licik ‘Karyawan Gadungan’ di Pesawaran Terbongkar, Tekab 308 Polres Pesawaran Bekuk Pelaku

Dengan menyasar Lampung Tengah, KPK tampaknya memperluas penyelidikan, mengindikasikan adanya jejaring yang lebih luas dalam kasus ini. Rakyat kini menanti, sejauh mana akar korupsi ini menjalar dan siapa lagi yang akan terseret ke dalam pusaran hukum.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Industri SMK Lampung: Audiensi Biro Wisata Picu Sorotan Transparansi

    Kunjungan Industri SMK Lampung: Audiensi Biro Wisata Picu Sorotan Transparansi

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Agenda Zoom Meeting Biro Wisata di Forum MKKS SMK Lampung Dinilai Berpotensi Menimbulkan Persepsi Pengondisian Lampung, INC MEDIA – Rencana audiensi kunjungan industri SMK Lampung yang menghadirkan sebuah biro perjalanan wisata dalam forum kepala sekolah se-Provinsi Lampung mulai memicu perhatian publik. Agenda yang semula dijadwalkan melalui Zoom Meeting tersebut dinilai sejumlah kalangan berpotensi menimbulkan persepsi […]

  • Rapat DPRD Pesawaran Bahas PSU, Tanda Tangan Notulen Jadi Sorotan

    Rapat DPRD Pesawaran Bahas PSU, Tanda Tangan Notulen Jadi Sorotan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Rapat Dengar pendapat, DPRD Pesawaran Desak KPU Perpanjang Pendaftaran PSU, Notulen Rapat Masih Menggantung Pesawaran, INC MEDIA – DPRD Kabupaten Pesawaran menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Pesawaran pada Rabu, 12 Maret 2025. Dalam rapat tersebut, DPRD meminta KPU untuk memperpanjang waktu pendaftaran pasangan calon (paslon) […]

  • Dugaan Mark-Up, Pembangunan Rumah Keranda di Tubaba Dipertanyakan

    Dugaan Mark-Up, Pembangunan Rumah Keranda di Tubaba Dipertanyakan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Tulang Bawang Barat, INC MEDIA, – Pembangunan rumah keranda dan gorong-gorong plat di Suku 06, Tiyuh Panaragan Jaya Utama (PJU), Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) tahun 2024, menjadi sorotan warga. Proyek yang didanai dari Dana Desa (DD) ini diduga mengalami mark-up anggaran karena nilainya dinilai terlalu fantastis dibandingkan dengan hasil pembangunan […]

  • Modus Minta Diantar, Pria asal Tanjung Bintang Ini Diduga Gelapkan Motor Guru Honorer

    Modus Minta Diantar, Pria asal Tanjung Bintang Ini Diduga Gelapkan Motor Guru Honorer

    • calendar_month Jumat, 2 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Seorang guru honorer bernama Eka Widyanti (40), warga Jalan Lembaga Gang Serni No. 50, Kelurahan Karang Balik, Kecamatan Tarakan Barat, melaporkan dugaan penggelapan sepeda motor ke Polsek Panjang, Bandar Lampung. Laporan dengan nomor: LP / B / 56 / V / 2025 / LPG / RESTA BALAM / SEKTOR PJG, […]

  • Tambang Emas Ilegal Pesawaran Disorot, Dugaan Pengepul Belum Tersentuh Sidak DPRD

    Tambang Emas Ilegal Pesawaran Disorot, Dugaan Pengepul Belum Tersentuh Sidak DPRD

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Tambang emas ilegal di Kabupaten Pesawaran kembali menjadi sorotan tajam. Di tengah inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan jajaran DPRD terhadap sejumlah titik yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI), muncul dugaan adanya sosok pengepul emas yang justru belum tersentuh pemeriksaan. Informasi yang dihimpun menyebutkan, seorang pria berinisial H, warga […]

  • Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    Agus Nompitu Aktif Lagi, Pemprov Lampung Patuh Putusan Hukum

    • calendar_month Senin, 7 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Aktifkan Kembali Agus Nompitu sebagai Kadisnaker Bandarlampung, INC MEDIA — Pemerintah Provinsi Lampung secara resmi mengaktifkan kembali Dr. Agus Nompitu, S.E., M.T.P. sebagai Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Lampung, Senin (07/07/2025). Keputusan itu berdasarkan SK Gubernur Lampung Nomor: 800.1.10.2/3340/VI.04/2025 yang mencabut SK sebelumnya terkait pembebasan sementara dari jabatan. Bentuk Kepatuhan terhadap Putusan Praperadilan […]

expand_less