Breaking News
light_mode

Kalah Telak Dari Aries Sandi, Kini Nanda Menggantungkan Mimpi Jadi Bupati Pesawaran ke MK

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Selasa, 28 Jan 2025
  • print Cetak

Pesawaran (INC Media) — Mimpi Nanda Indira untuk meneruskan tongkat estafet kepemimpinan sang suami Dendi Ramadhona, sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030 belum berakhir, meski dirinya mengalami kekalahan dalam Pilkada 27 November 2024 lalu.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda 

Dengan selisih perolehan suara yang sangat jauh dari lawan politiknya Aries Sandi, kini Nanda Indira menggantungkan harapan pada Mahkamah Konstitusi (MK).

Melalui Ahmad Handoko selaku kuasa hukum Nanda memohon ke MK untuk memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mendiskualifikasi Aries Sandi dan membatalkan hasil pleno perolehan suara yang menetapkan Aries Sandi sebagai peraih suara terbanyak.

BACA JUGA SPBU 24.353.150 Gading Rejo Diduga Terlibat Mafia Pengepul Solar Subsidi, Masyarakat Kecewa Tak Kebagian BBM

Selain itu, ia juga mengajukan permintaan kepada MK agar KPU Pesawaran untuk menerbitkan surat agar Nanda Indira ditetapkan sebagai Bupati Pesawaran terpilih.

Permohonan tersebut terungkap dalam petitum yang dibacakan Ahmad Handoko dalam sidang pendahuluan di Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 9 Januari 2025.

BACA JUGAAdies Kadir Ajak Kader Golkar Lampung Jaga Kondusifitas Menjelang Musda

Dalam sidang tersebut, Ahmad Handoko menyampaikan dua dalil utama yang menjadi dasar gugatan kliennya, yakni menuding Aries Sandi menggunakan SKPI palsu dan memiliki hutang.

Diketahui dalam sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan jawaban termohon, Bawaslu dan pihak terkait. KPU dan Bawaslu Pesawaran sependapat mengatakan bahwa SKPI yang digunakan Aries Sandi adalah benar dan sah yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung.

Selanjutnya, mengenai hutang yang ditudingkan ke Aries Sandi, Bawaslu Pesawaran mengungkapkan bahwa tidak ada laporan yang masuk mengenai hal tersebut, dan baru dipersoalkan setelah adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi.

Sementara Mario Andreansyah selaku kuasa hukum Aries Sandi mengaku optimis gugatan yang dilayangkan pemohon ke Mahkamah Konstitusi (MK) akan ditolak.

“Kami berkeyakinan seluruh dalil pemohon akan ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan pasangan Aries Sandi – Supriyanto tetap terpilih dan dilantik sebagai Bupati Pesawaran periode 2025-2030,” pungkasnya. (Tim)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dihadapan tiga Ribu Masyarakat Waylima Paslon Nomor Urut Satu Paparkan Program Unggulan

    Dihadapan tiga Ribu Masyarakat Waylima Paslon Nomor Urut Satu Paparkan Program Unggulan

    • calendar_month Jumat, 27 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kehadiran Calon Bupati Pesawaran nomor urut satu H. Aries Sandi Darma Putra.,SH,.MH. pada Gelaran acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Al-Wujudi Ci Hideung Desa Wayharong, Kecamatan Waylima, mendapatkan sambutan hangat dari ribuan ibu-ibu pengajian, Pada Jumat (27/9/2024). Dihadapan sekitar tiga ribu ibu-ibu pengajian Aries Sandi memaparkan sejumlah program […]

  • Satu keluarga di Pesawaran tak pernah tersentuh Bantuan dari pemerintah Meski sering di Data

    Satu keluarga di Pesawaran tak pernah tersentuh Bantuan dari pemerintah Meski sering di Data

    • calendar_month Selasa, 24 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Di tengah pertumbuhan ekonomi yang pesat, masih ada sejumlah warga yang hidup di bawah garis kemiskinan. Mirisnya, nasib mereka tak pernah tersentuh bantuan yang seharusnya mereka terima, seperti yang dialami oleh Sugiono (39) warga Dusun Gunung Rejo, Rt04/Rw05, Desa Wiyono, Kecamatan Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran. Padahal Pemerintah telah mengucurkan berbagai bantuan kepada […]

  • Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    Mahkamah Konstitusi: Kritik Terhadap Pemerintah dan Korporasi Bukan Pidana UU ITE

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia resmi mengubah arah penerapan hukum digital di Tanah Air. Dalam putusan bernomor 105/PUU-XXII/2024 yang dibacakan pada Selasa (28/4/2025), MK menegaskan bahwa pasal pencemaran nama baik dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tidak dapat dipakai oleh lembaga pemerintah, institusi, korporasi, maupun kelompok tertentu untuk menjerat […]

  • STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    STQ Lampung Selatan 2026: Tanjung Bintang Kirim 5 Peserta, Camat Akui Keterbatasan

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – STQ Lampung Selatan 2026 menjadi ajang penting bagi setiap kecamatan, termasuk Kecamatan Tanjung Bintang yang turut mengirimkan perwakilannya. Camat Tanjung Bintang, Heri Purnomo, S.KM, menyampaikan kesiapan wilayahnya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp oleh wartawan, Minggu (26/4/2026). Dalam keterangannya, Heri mengungkapkan bahwa STQ Lampung Selatan 2026 diikuti oleh lima peserta dari […]

  • GRIB Jaya Pesawaran Gelar Rakercab Perdana untuk Perkuat Organisasi

    GRIB Jaya Pesawaran Gelar Rakercab Perdana untuk Perkuat Organisasi

    • calendar_month Senin, 16 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Dalam rangka mengevaluasi dan menentukan program kerja organisasi untuk lima tahun ke depan, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) JAYA Kabupaten Pesawaran gelar Rapat Kerja cabang (Rakercab) untuk pertama kalinya, bertempat diaula kediaman Wakil Sekretaris GRIB Jaya, Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Minggu (15/12/2024). Rapat kerja tersebut bertujuan […]

  • Sat Resnarkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pelaku dengan Barang bukti Sabu

    Sat Resnarkoba Polres Pesawaran Ungkap Kasus Narkoba, Amankan Pelaku dengan Barang bukti Sabu

    • calendar_month Senin, 6 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, (INC Media) — Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pesawaran Polda Lampung berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Bumi Agung, Kecamatan Tegineneng, Dan amankan Seorang tersangka berinisial AS (36), warga Kota Metro, pada Sabtu (4/1/2025). AS ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB di sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi penyimpanan barang haram tersebut, […]

expand_less