Kasus Narkoba HIPMI Lampung

Lampung, INC MEDIA – Kasus Narkoba HIPMI Lampung terus menuai sorotan publik. Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI), Ahmad Syukri, ST., SH., CPM, menyebut kasus ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan persoalan serius yang menguji integritas kepemimpinan organisasi.

Syukri menyoroti penggerebekan pesta narkoba di room karaoke Hotel Grand Mercure, Bandar Lampung, Kamis (28/8/2025), yang menyeret sejumlah pengurus HIPMI Lampung. Menurutnya, kasus ini telah membuka ruang besar bagi publik untuk meragukan konsistensi penegakan hukum di Indonesia.

“Jika benar, dugaan hilangnya 13 butir ekstasi itu bukan perkara kecil. Ini persoalan serius yang harus diusut tuntas. BNN Provinsi Lampung tidak boleh main-main dalam penanganan kasus ini,” kata Syukri, Jum’at (5/9/2025).

BACA JUGA: Korupsi SPAM Pesawaran: Mantan Bupati Dendi Ramadhona Diperiksa Kejati Lampung

Desakan Copot Kepala BNN Lampung

Ketua Umum BPDI menilai BNN Provinsi Lampung gagal menunjukkan transparansi dan ketegasan hukum. Ia mendesak Kepala BNN Lampung segera dicopot dari jabatannya.

“Kami meminta Kepala BNN Provinsi Lampung dicopot. Jika tidak, ini hanya akan menambah ketidakpercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum. BPDI siap turun ke jalan untuk mengawal dan menuntut keadilan dalam kasus ini,” ujarnya.

Syukri juga mengingatkan agar mekanisme rehabilitasi tidak disalahgunakan untuk melindungi pihak tertentu.

“Hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tumpul ke atas. Rakyat kecil bisa dipenjara bertahun-tahun hanya karena satu linting ganja, sementara pengusaha atau pejabat dengan bukti yang jelas justru dilindungi dengan dalih rehabilitasi,” tegasnya.

Sorotan Integritas Pengurus HIPMI

Selain soal hukum, Syukri mempertanyakan arah kepemimpinan HIPMI Lampung. Ia menilai karakter pengurus yang terlibat narkoba mencoreng marwah organisasi.

“Karakter pengurus yang tidak memiliki integritas moral tidak patut dijadikan contoh kepemimpinan. Akan dibawa ke mana arah bahtera HIPMI Lampung ke depan jika pengurusnya tidak memiliki integritas dan moral yang baik? Mestinya Ketua HIPMI yang baru mengevaluasi mereka yang terlibat narkoba. Bila perlu dipecat dengan tidak hormat,” tegasnya.

BACA JUGAKejati Lampung Sita Aset Rp38 Miliar di Rumah Arinal Djunaedi Terkait Korupsi PI 10 Persen

Komitmen BPDI

BPDI memastikan akan terus mengawal perkembangan kasus Narkoba HIPMI Lampung ini. Menurut Syukri, keadilan sejati hanya dapat terwujud jika hukum dijalankan secara konsisten, transparan, dan tidak diskriminatif.

TAG:

HIPMI Lampung, Kasus Narkoba, BNN Lampung, BPDI, Ahmad Syukri, Integritas Kepemimpinan