Breaking News
light_mode

Kebebasan Bersuara di Ruang Publik Harus Diiringi Kepatuhan Hukum, Tegas Guru Besar FH UB

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
  • print Cetak

INC MEDIA — Kebebasan berpendapat adalah hak yang dijamin undang-undang, namun pelaksanaannya tetap harus berada dalam koridor hukum. Hal ini ditekankan oleh Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Brawijaya (UB), Prof. Dr. Inyoman Ujjaya, dalam pernyataan terbarunya pada Selasa (13/5/2025).

“Undang-undang ini mengatur berbagai hal sebagai satu sistem norma yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dalam penyampaian pendapat di muka umum,” ujarnya merujuk pada Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

Prof. Inyoman menjelaskan bahwa kebebasan tersebut bukan tanpa batas. Undang-undang telah secara jelas melarang aksi unjuk rasa di area tertentu seperti Istana Kepresidenan, instalasi militer, rumah sakit, tempat ibadah, hingga media publik, serta pada hari besar dan libur nasional.

“Yang harus dilakukan adalah mentaati peraturan perundang-undangan,” terangnya.

Ia menegaskan bahwa aturan tersebut dibuat bukan untuk membatasi kebebasan, melainkan sebagai tanggung jawab negara dalam menjaga ketertiban umum.

“Tujuannya adalah agar aparat negara bisa mendampingi, mengawal, dan menjaga ketertibannya. Karena aksi kelompok dalam penyampaian pendapat berpotensi menimbulkan arah anarkis yang justru melanggar hukum,” tegasnya.

Foto Dok. Haris Efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa setiap bentuk tindakan anarkis dalam aksi massa akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Ada sanksi yang harus dikenakan bagi siapa pun yang melakukan tindakan anarkis. Dan itu menjadi bagian penting dari pemahaman terhadap UU Nomor 9 Tahun 1998,” ujarnya menambahkan.

Prof. Inyoman berharap agar masyarakat dapat memahami bahwa kebebasan berpendapat harus dilaksanakan secara bertanggung jawab demi terciptanya harmoni sosial.

“Mudah-mudahan apa yang saya sampaikan ini bisa membangun kepahaman bersama tentang Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998,” pungkasnya.

(Red/hrs)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kopdes Way Urang Jadi Percontohan Nasional, Gubernur Lampung Dorong Penguatan Ekonomi Desa

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal (RMD) menyebut Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di Kelurahan Way Urang, Kecamatan Kalianda, Kabupaten Lampung Selatan, sebagai koperasi percontohan yang layak ditiru oleh desa-desa lain di Provinsi Lampung. “Kopdes Way Urang sangat lengkap. Ini dapat menjadi percontohan bagi koperasi desa lain agar bisa mengikuti jejak Kelurahan […]

  • Sempat Buron Bos debt collector Berhasil di Tangkap di Jambi

    • calendar_month Sabtu, 28 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semarang, INC MEDIA — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jateng berhasil menangkap Anggiat Marpaung, bos debt collector (DC) yang telah buron selama setahun, pada Kamis (26/9/2024) di Jambi. Ia terlibat dalam aksi kekerasan dan perampasan mobil milik warga Kota Semarang dan akhirnya buron. Anggiat, yang ditangkap oleh Unit Jatanras Polda Jateng, saat sedang bersama […]

  • Heboh! 9 Produk Bersertifikat Halal Ternyata Mengandung Unsur Babi, Ini Tindakan Tegas Pemerintah

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Skandal mengejutkan mengguncang industri pangan Indonesia! Sebanyak sembilan produk makanan olahan, termasuk tujuh yang sudah bersertifikat halal, terbukti mengandung unsur babi (porcine). Temuan ini diumumkan langsung oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dalam konferensi pers di Jakarta Timur, Senin (21/4/2025). Kepala BPJPH, Ahmad […]

  • Gotong Royong Bersihkan Kali, Babinsa dan Warga Kaliawi Antisipasi Banjir

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Gotong Royong Bersihkan Kali menjadi pemandangan yang menguatkan semangat kebersamaan di Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjung Karang Pusat (TKP), Kota Bandar Lampung, Kamis sore (26/2/2026). Babinsa Kelurahan Kaliawi, Serka Supriyadi, bersama unsur pemerintah kecamatan dan warga turun langsung membersihkan aliran kali di Jalan Kartini Gang Luwes, RT 3 Lingkungan II, sebagai […]

  • Aneh! Ada Proyek Tak Bertuan di Kejati: Ini Penjelasan Kabid OKK Grib Lampung 

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung kini tengah menjadi sorotan setelah ditemukan proyek yang tidak jelas asal-usulnya. Beberapa pekerja dan petugas keamanan di lokasi proyek mengaku tidak mengetahui dari mana sumber proyek tersebut dan siapa yang bertanggung jawab atasnya. Hal ini memunculkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. […]

  • Personel Siaga Pagi Polres Kuningan Perkuat Pengaturan Lalu Lintas di Titik Rawan

    • calendar_month Selasa, 29 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    KUNINGAN, INC MEDIA – Personel siaga pagi Polres Kuningan dikerahkan untuk memperkuat pelayanan dan pengaturan lalu lintas di sejumlah titik strategis wilayah hukum Polres Kuningan. Langkah ini dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), terutama saat mobilitas masyarakat dan pelajar meningkat pada pagi hari. Kehadiran polisi di jalan bukan sekadar mengatur […]

expand_less