Breaking News

Kejati Lampung Tetapkan Eks Bupati Dawam Raharjo dan Tiga Lainnya sebagai Tersangka Proyek Fiktif Rp6,88 Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, INC MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis (17/4/2025), setelah serangkaian penyelidikan intensif.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Tak hanya Dawam, tiga nama lain turut dijerat dalam kasus ini, yakni AC alias AGS selaku direktur perusahaan penyedia, SS alias SWN sebagai direktur perusahaan konsultan pengawas dan perencana, serta MDR, seorang aparatur sipil negara (ASN) yang merangkap sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek.

BACA JUGA : Tiga Hari Hilang, Bocah 9 Tahun Ditemukan di Warung Makan: Pelaku Kabur, LPA Turun Tangan Pulihkan Trauma

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan tersebut memiliki nilai kontrak fantastis, yakni sebesar Rp6,88 miliar. Dana tersebut bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022.

“Proyek ini awalnya digagas oleh Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebagai ikon baru daerah, terinspirasi dari tugu patung di salah satu kabupaten di Lampung. Dawam Raharjo kemudian memerintahkan M, salah satu kepala SKPD, untuk menyusun perencanaan,” ujar Armen.

Namun, penyidikan mengungkap indikasi kuat adanya penyalahgunaan wewenang dan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut. Dari hasil pemeriksaan terhadap 36 saksi dan pengumpulan alat bukti, tim penyidik meyakini adanya cukup bukti untuk menetapkan keempatnya sebagai tersangka.

BACA JUGA : Bismillah Bisa!’: Bupati Egi Lantik Pejabat Baru, Tekankan Transparansi dan Respons Publik

Kejati Lampung berkomitmen untuk terus mendalami kasus ini dan menyeret pihak-pihak lain yang terlibat. Sementara itu, publik menanti kelanjutan proses hukum terhadap proyek yang seharusnya menjadi kebanggaan, namun justru berubah menjadi ladang korupsi.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Margono Tekankan Pentingnya Penggunaan Bansos untuk Bahan Pokok di Lampung Barat

    Margono Tekankan Pentingnya Penggunaan Bansos untuk Bahan Pokok di Lampung Barat

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Barat (incmedia.site) — Ketua DPC GRIB JAYA Lampung Barat, Margono, mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan bijak dan sesuai dengan tujuannya. Ia menegaskan pentingnya agar bantuan yang diberikan dipergunakan untuk membeli bahan pokok makanan, bukan untuk kepentingan lain. Pemerintah setempat juga diharapkan dapat lebih aktif dalam memastikan bantuan tersebut sampai ke […]

  • Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

    Pemkab Lamsel Buka Seleksi Penerimaan P3K Melalui SSCASN Untuk 160 Formasi 

    • calendar_month Minggu, 6 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan,  INC MEDIA — Ribuan pelamar calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah melakukan pendaftaran melalui Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) untuk 160 formasi yang tersedia di Kabupaten Lampung Selatan. Dilansir dari laman Diskominfo Lamsel, Kepala Badan Kepegawaian (BKD) dan Diklat Kabupaten Lampung Selatan, Tirta Saputra, S.E,.M.M mengatakan, Pemerintah Kabupaten Lampung […]

  • Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian di duga mark up

    Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian di duga mark up

    • calendar_month Minggu, 24 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media — Pengerjaan proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung,di duga pihak rekanan Kurangi Volume pekerjaan atau di indikasi “Mark’up“. Pasalnya, dari informasi yang di dapat proyek Rehabilitasi gedung Kantor induk Museum ketransmigrasian Lampung yang berada di Desa Bagelen Kecamatan Gedong Tataan Pesawaran Lampung dikerja kan oleh CV. Cipta Gupit Mandiri, Dengan […]

  • Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    Kapolres Metro Bersama Organisasi Kemahasiswaan dan Kepemudaan Bagikan Takjil untuk Masyarakat

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Metro, INC MEDIA — Ramadhan bulan penuh dengan keberkahan dan kebersamaan, Kapolres Metro AKBP Heri Sulistyo Nugroho, S.I.K., M.I.K bersama organisasi kemahasiswaan dan kepemudaan menggelar aksi sosial dengan membagikan takjil kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung pada Senin, 10 Maret 2025, sekitar pukul 16.30 WIB di depan Mapolres Metro. Aksi sosial ini bertujuan untuk mempererat hubungan […]

  • Master Plan Banjir Bandar Lampung Harus Dibuka ke Publik, SIKAM: Kebijakan Jangan Lagi Reaktif

    Master Plan Banjir Bandar Lampung Harus Dibuka ke Publik, SIKAM: Kebijakan Jangan Lagi Reaktif

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Desakan Transparansi Penanganan Banjir Bandar Lampung, INC MEDIA — Master Plan Banjir Bandar Lampung dinilai harus segera diselesaikan dan dipaparkan secara terbuka kepada publik. Langkah ini dinilai penting agar arah kebijakan penanganan banjir di kota tersebut dapat diuji secara objektif oleh masyarakat, akademisi, serta pihak-pihak yang terdampak. Desakan tersebut muncul setelah banjir kembali melanda sejumlah […]

  • TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    TERUNGKAP! Minyak Goreng Curang Beredar, Masyarakat Ditipu Besar-Besaran

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA,  – Skandal minyak goreng curang mengguncang pasar Indonesia! Polisi bergerak cepat menyita produk Minyakita dari tiga produsen yang diduga melakukan pengurangan takaran secara ilegal dan merugikan masyarakat. Hasil temuan di lapangan mengungkap fakta mencengangkan: kemasan 1 liter hanya berisi 700-900 mililiter minyak, bukan 1 liter penuh seperti yang tertera di label! Atas […]

expand_less