Breaking News
light_mode

Kemendagri Minta Pemda Segera Bentuk Satgas untuk Penertiban Ormas Nakal

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Sabtu, 3 Mei 2025
  • print Cetak
Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya saat konferensi pers di Kantor Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta Selatan, Selasa (22/4/2025).

JAKARTA, INC MEDIA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menginstruksikan pemerintah daerah untuk mendata organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai meresahkan masyarakat dan para investor. Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya mengatakan, Kemendagri telah meminta para kepala daerah untuk membentuk satgas yang dapat mengkoordinasikan penertiban ormas nakal.

Foto Dok. Haris Efendi: Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

“Baru dua hari yang lalu kami mengadakan rapat. Kita minta datanya. Dan kami meminta agar seluruh daerah melakukan, memang bentuk gugus tugas khusus untuk ormas ini. Satgas yang mengkoordinasikan penertiban, pembinaan, pemberdayaan, dan penindakan terhadap ormas,” ujarnya, Jumat (2/5/2025).

BACA JUGA: Polresta Bandar Lampung Bongkar 24 Kasus Narkoba: 28 Tersangka Diciduk dalam Sebulan

Dia menjelaskan, dalam peraturan perundang-undangan Nomor 16 Tahun 2017, dijelaskan terkait ormas yang terdaftar secara hukum di Kementerian Hukum dan juga terdaftar di Kemendagri.

Apabila ormas terdaftar di Kementerian Hukum, sanksi administrasi hingga pembubaran bisa dilakukan. Sementara itu, ormas yang terdaftar di Kemendagri akan dikenakan sanksi keras, mulai dari pencabutan status terdaftar hingga tindakan hukum pidana. Bima mengatakan, saat ini Kemendagri mendorong agar pemerintah daerah bersama forum komunikasi perangkat daerah (Forkopimda) mengambil dua langkah.

“Pertama pemetaan ormas-ormas yang terindikasi melanggar hukum. Kedua, mengambil langkah pembinaan bagi yang masih bisa dibina, atau melakukan langkah-langkah hukum yang tegas bagi yang sudah melangkah jauh ke arah kriminalitas dan pelanggaran hukum pidana,” tandasnya.

BACA JUGAMobil Dinas Menunggak Pajak 4 Tahun, Netizen: Hukum Hanya untuk Rakyat Biasa?

Sebagai informasi, ormas kembali menjadi sorotan setelah sejumlah peristiwa yang melibatkan mereka. Mulai dari pembakaran mobil polisi di Depok, Jawa Barat, hingga pernyataan Wakil Ketua MPR Eddy Soeparno yang menyebut adanya ormas yang mengganggu pembangunan pabrik BYD di Subang, Jawa Barat.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    Tujuh Terduga Teroris yang Mengancam di Medsos saat Kunjungan Paus Dijerat UU Terorisme

    • calendar_month Selasa, 10 Sep 2024
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA, Kombes Aswin Siregar, juru bicara Densus 88 Anti-teror Polri Kombes menegaskan tujuh terduga pelaku terorisme terkait kunjungan Paus Fransiskus ke Indonesia akan dijerat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. ” Ya, pasti di Undang-undang Terorisme masuk, karena kita yang menangkap Densus 88,” Ujar Aswin di Kompleks Gelora Bung Karno, Jakarta, Jumat (6/9/2024). Sebagaimana amanat di Undang-undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Penanganan atau penanggulangan terorisme yang memberikan mandat untuk […]

  • Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

    Patroli Laut dan Bersih Pantai, Ditpolairud Bersama Bid Humas Polda Lampung Ajak Warga Peduli Lingkungan

    • calendar_month Kamis, 29 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Guna menjaga keamanan perairan dan kelestarian lingkungan di kawasan pesisir, Direktorat Polisi Air dan Udara (Ditpolairud) dan Bid Humas Polda Lampung menggelar kegiatan patroli dialogis perairan sekaligus aksi bersih pantai di Teluk Lampung dan Dermaga PPI Rangai, Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung selama dua hari, Selasa dan Rabu (27 – 28 Mei […]

  • Babinsa Tangani Longsor Cepat, Gotong Royong Warga Pulihkan Saluran Air Nusantara Permai

    Babinsa Tangani Longsor Cepat, Gotong Royong Warga Pulihkan Saluran Air Nusantara Permai

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Respons Cepat Babinsa Tangani Longsor di Sukabumi Bandar Lampung, INC MEDIA – Babinsa tangani longsor cepat kembali terlihat nyata dalam aksi sigap aparat teritorial di Perumahan Nusantara Permai. Di tengah ancaman cuaca ekstrem, Babinsa Kelurahan Nusantara Permai, Peltu Jajang S dari Koramil 410-01/Panjang, langsung turun tangan memimpin pembersihan material longsor di Jalan Bangau, Blok B […]

  • Jalan Desa Mulus, Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Pemdes Sanggi Padang Cermin Pesawaran 

    Jalan Desa Mulus, Warga Sampaikan Terimakasih Kepada Pemdes Sanggi Padang Cermin Pesawaran 

    • calendar_month Senin, 9 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC Media  —  Warga masyarakat yang berada di Desa Sanggi, Kecamatan Padang Cermin, Kabupaten Pesawaran mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa (pemdes) Sanggi atas dibangunnya jalan desa lingkungan menggunakan cor beton yang dilaksanakan oleh pihak Desa Sanggi yang bersumber dari anggaran Dana Desa Tahun 2023/2024. Rehabilitasi jalan lingkungan Desa Sanggi, tepatnya di Dusun 2 […]

  • Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

    Tekab 308 Presisi Polsek Jati Agung Tangkap Pelaku Penganiayaan terhadap anak dibawah umur 

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (incmedia.site) – Kasus kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15), asal Bandar Lampung, mengalami penganiayaan brutal oleh MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) sekitar pukul 20.00 WIB. Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta […]

  • Pentingnya Pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Kebutuhan Pokok, Menurut Ketua DPC GRIB JAYA Pringsewu

    Pentingnya Pemanfaatan Bantuan Pemerintah untuk Kebutuhan Pokok, Menurut Ketua DPC GRIB JAYA Pringsewu

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site) — Edi Erwanto, Ketua DPC GRIB JAYA Pringsewu, mengingatkan kepada masyarakat, khususnya Keluarga Penerima Manfaat (KPM), agar memanfaatkan bantuan dari pemerintah dengan sebaik-baiknya. Baik bantuan tunai maupun non tunai, diharapkan digunakan untuk membeli bahan pokok makanan sesuai dengan tujuan program yang telah ditetapkan oleh pemerintah. “Penting bagi masyarakat untuk memastikan bantuan yang diterima […]

expand_less