Breaking News

Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyelewengan Keuangan

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memeriksa Kepala Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat, Nurmulyati Syahroni, pada Senin (24/3/2025). Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam tata kelola keuangan Bulog yang berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Nurmulyati Syahroni tiba di Kantor Kejari Lampung Selatan sekitar pukul 10.05 WIB. Ia datang dengan menumpangi mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi BE 106* ABA, yang dikendarai oleh seorang sopir.

Saat tiba, Nurmulyati tampak santai dan tidak menunjukkan tanda-tanda ketegangan. Ia mengenakan setelan kasual berupa kaos lengan panjang berwarna hijau dipadukan dengan celana panjang coklat. Sikapnya yang tenang saat memasuki kantor Kejari menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan awak media yang telah menunggu di lokasi.

Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Hukuman

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kejari Lampung Selatan tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bulog Cabang Lampung Selatan. Jika terbukti, Nurmulyati Syahroni bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam kasus ini, dugaan pelanggaran yang disorot adalah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor.

Pasal 2 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3 mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Dampak Dugaan Penyelewengan

Jika benar terjadi penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Bulog, dampaknya bisa sangat luas. Bulog, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas stabilitas pangan, terutama beras, bisa mengalami gangguan operasional. Dugaan korupsi dapat menyebabkan berkurangnya pasokan beras subsidi bagi masyarakat, naiknya harga pangan, serta merugikan petani dan konsumen.

Selain itu, jika penyimpangan ini terbukti, kepercayaan publik terhadap Bulog sebagai pengelola cadangan pangan nasional bisa menurun. Hal ini juga dapat menghambat berbagai program pemerintah dalam menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pernyataan Kejaksaan

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nurmulyati Syahroni.

“Iya, proses pemeriksaan sedang berlangsung,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut, Volanda memilih untuk tidak memberikan informasi lebih rinci.

“Terkait perkara apa belum bisa saya sampaikan sekarang, karena proses pemeriksaan masih berjalan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bulog Lampung Selatan mengenai pemeriksaan terhadap Nurmulyati Syahroni. Kejari Lampung Selatan pun masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. (*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jens Raven Starter, Indonesia U-23 Siap Hadapi Malaysia di Laga Penentu Grup

    Jens Raven Starter, Indonesia U-23 Siap Hadapi Malaysia di Laga Penentu Grup

    • calendar_month Senin, 21 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pelatih Tim Nasional U-23 Indonesia kembali menurunkan Jens Raven sebagai starter dalam laga krusial melawan Malaysia pada pertandingan terakhir Grup A Kejuaraan ASEAN U-23 2025. Pertandingan ini digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta, Senin (21/7/2025). Jens Raven, yang sebelumnya tampil sebagai pemain pengganti saat Garuda Muda menang tipis […]

  • Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

    Tingkatkan Kinerja: Kecamatan Pagelaran Utara Gelar Rapat Monev Bahas Program Strategis dan Permasalahan Infrastruktur

    • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Untuk memperkuat hubungan antara pemerintah kecamatan dan pemerintah pekon, Kecamatan Pagelaran Utara, Kabupaten Pringsewu, menggelar Rapat Monitoring dan Evaluasi (monev) 2025 yang bertempat di Aula Kecamatan setempat, Kamis (6/2/2025). Monev ini digelar bertujuan untuk memastikan bahwa program atau kegiatan berjalan sesuai dengan rencana dan target yang ditetapkan, serta untuk merancang langkah-langkah […]

  • Diterpa Isu Hoax, Menteri Agama Tunjukkan Sikap Negarawan

    Diterpa Isu Hoax, Menteri Agama Tunjukkan Sikap Negarawan

    • calendar_month Senin, 31 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Foto : Ahmad Rifai, Kepala Bidang Madrasah Kanwil Kemenag Lampung. Bandar Lampung, INC MEDIA – Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat aksi protes dari sejumlah massa yang termakan berita hoax. Namun, alih-alih membalas dengan amarah, imam besar Masjid Istiqlal itu justru menunjukkan sikap bijaksana dengan memberikan maaf kepada para pendemo. Sikap tersebut dinilai sebagai teladan kepemimpinan […]

  • Aliansi Masyarakat Desak Polisi Tindak Pemalsuan Akta Yayasan Universitas Malahayati

    Aliansi Masyarakat Desak Polisi Tindak Pemalsuan Akta Yayasan Universitas Malahayati

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Orba
    • 0Komentar

    Incmedia.site, Bandar Lampung – Kisruh internal Universitas Malahayati Bandar Lampung terus menuai sorotan. Kali ini, Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung (AMP3L) secara tegas menyatakan keprihatinan mereka atas dugaan pemalsuan dokumen akta yayasan yang dinilai telah mencoreng dunia pendidikan dan melemahkan supremasi hukum. Dalam pernyataan sikap yang dirilis Senin (14/4), AMP3L meminta aparat penegak hukum, […]

  • Aries Sandi Memiliki Visi-Misi yang Jelas. Organisasi PEKAT Lampung Berikan Dukungan Penuh

    Aries Sandi Memiliki Visi-Misi yang Jelas. Organisasi PEKAT Lampung Berikan Dukungan Penuh

    • calendar_month Selasa, 15 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    PESAWARAN, INC MEDIA — Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Organisasi Masyarakat Pembela Kesatuan Tanah Air (PEKAT) 1B Provinsi Lampung menyatakan sikap untuk mendukung Pasangan Calon (paslon) nomor urut satu Aries Sandi – Supriyanto sebagai Bupati Pesawaran. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPW Pekat -IB Novianti, S.H, di Posko Pemenangan Paslon “ASRI” di Desa Bernung, Kecamatan Gedong […]

  • Kemenag Dorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi Nazir

    Kemenag Dorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi Nazir

    • calendar_month Jumat, 13 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Padang, INC Media — Kementerian Agama (Kemenag) terus mendorong profesionalisasi pengelolaan wakaf melalui sertifikasi nazir. Program ini bertujuan meningkatkan tata kelola yang transparan, akuntabel, dan berdampak nyata bagi umat. Dilansir dari laman resmi Kementerian Agama RI (kemenag.go.id). Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menyampaikan hal ini dalam Sertifikasi Nazir Wakaf Batch 6 […]

expand_less