Breaking News
light_mode

Kepala Cabang Bulog Lampung Selatan Diperiksa Kejari Terkait Dugaan Penyelewengan Keuangan

  • account_circle incmedia.site
  • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, INC MEDIA, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Selatan memeriksa Kepala Cabang Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat, Nurmulyati Syahroni, pada Senin (24/3/2025). Pemeriksaan ini diduga terkait dengan penyelidikan atas dugaan penyelewengan dalam tata kelola keuangan Bulog yang berpotensi merugikan negara.

Berdasarkan pantauan di lapangan, Nurmulyati Syahroni tiba di Kantor Kejari Lampung Selatan sekitar pukul 10.05 WIB. Ia datang dengan menumpangi mobil Toyota Innova Zenix berwarna hitam dengan nomor polisi BE 106* ABA, yang dikendarai oleh seorang sopir.

Saat tiba, Nurmulyati tampak santai dan tidak menunjukkan tanda-tanda ketegangan. Ia mengenakan setelan kasual berupa kaos lengan panjang berwarna hijau dipadukan dengan celana panjang coklat. Sikapnya yang tenang saat memasuki kantor Kejari menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan awak media yang telah menunggu di lokasi.

Dugaan Pelanggaran dan Ancaman Hukuman

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa Kejari Lampung Selatan tengah mendalami dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan di lingkungan Bulog Cabang Lampung Selatan. Jika terbukti, Nurmulyati Syahroni bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Dalam kasus ini, dugaan pelanggaran yang disorot adalah penyalahgunaan wewenang yang berpotensi melanggar Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 UU Tipikor.

Pasal 2 Ayat (1) menyatakan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri, orang lain, atau suatu korporasi yang merugikan keuangan negara dapat dipidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar.

Pasal 3 mengatur bahwa penyalahgunaan wewenang yang mengakibatkan kerugian negara dapat dihukum dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda hingga Rp1 miliar.

Dampak Dugaan Penyelewengan

Jika benar terjadi penyelewengan dalam pengelolaan keuangan Bulog, dampaknya bisa sangat luas. Bulog, sebagai lembaga yang bertanggung jawab atas stabilitas pangan, terutama beras, bisa mengalami gangguan operasional. Dugaan korupsi dapat menyebabkan berkurangnya pasokan beras subsidi bagi masyarakat, naiknya harga pangan, serta merugikan petani dan konsumen.

Selain itu, jika penyimpangan ini terbukti, kepercayaan publik terhadap Bulog sebagai pengelola cadangan pangan nasional bisa menurun. Hal ini juga dapat menghambat berbagai program pemerintah dalam menyalurkan bantuan pangan bagi masyarakat yang membutuhkan.

Pernyataan Kejaksaan

Saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Lampung Selatan, Volanda Azis Shaleh, membenarkan adanya pemeriksaan terhadap Nurmulyati Syahroni.

“Iya, proses pemeriksaan sedang berlangsung,” ujarnya singkat.

Namun, ketika ditanya lebih lanjut mengenai perkara yang menjadi dasar pemeriksaan tersebut, Volanda memilih untuk tidak memberikan informasi lebih rinci.

“Terkait perkara apa belum bisa saya sampaikan sekarang, karena proses pemeriksaan masih berjalan,” jelasnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bulog Lampung Selatan mengenai pemeriksaan terhadap Nurmulyati Syahroni. Kejari Lampung Selatan pun masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap dugaan penyimpangan yang terjadi. (*)

  • Penulis: incmedia.site

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rombongan Massa dari Jakarta Datangi Kampus Malahayati, Polisi Imbau Penyelesaian Damai

    Rombongan Massa dari Jakarta Datangi Kampus Malahayati, Polisi Imbau Penyelesaian Damai

    • calendar_month Minggu, 2 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung (incmedia.site) – Situasi di Kampus Malahayati, Kota Bandar Lampung, masih belum menemui titik terang setelah rombongan massa dari Tanjung Priuk, Jakarta, tiba pada Minggu (2/3/2025) dini hari, sekitar pukul 04.30 WIB. Sekitar 200 orang dari Yayasan Teknologi Bandar Lampung datang dengan menggunakan tiga unit bus, diduga untuk mengambil alih aset kampus yang masih dikuasai […]

  • Polsek Bumi Waras Resmi Gantikan Teluk Betung Selatan, Babak Baru Pelayanan Kepolisian di Bandar Lampung

    Polsek Bumi Waras Resmi Gantikan Teluk Betung Selatan, Babak Baru Pelayanan Kepolisian di Bandar Lampung

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Polsek Bumi Waras resmi menjadi nama baru bagi Polsek Teluk Betung Selatan. Perubahan nomenklatur ini bukan sekadar pergantian papan nama, tetapi penegasan identitas wilayah hukum yang kini diselaraskan dengan nama Kecamatan Bumi Waras di Kota Bandar Lampung. Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Kapolda Lampung Nomor Kep/57/II/2026 tanggal 9 Februari 2026 […]

  • Relawan Aries Sandi Tinjau Rumah Korban Bencana Alam di Pesawaran

    Relawan Aries Sandi Tinjau Rumah Korban Bencana Alam di Pesawaran

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran (INC Media) – Relawan Aries Sandi mengunjungi lokasi salah satu rumah yang menjadi korban bencana alam di Desa Gedongtataan, Kabupaten Pesawaran, pada Jumat, (24/1/2025). Rumah tersebut dilaporkan ambruk akibat hujan deras yang disertai angin kencang yang melanda kawasan itu. BACA JUGA : Jumat Berkah, LSM Rubik dan Gembok Gelar bakti sosial dengan berbagi puluhan paket […]

  • Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

    Dana Desa Bandar Negeri Diduga Dikorupsi : Tanda Tangan Dipalsukan, Anggaran Proyek Fiktif?

    • calendar_month Jumat, 31 Jan 2025
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Timur, INC Media, Anggaran Dana Desa (DD) di Desa Bandar Negeri, Kecamatan Labuhan Maringgai, Kabupaten Lampung Timur, yang dialokasikan untuk berbagai program, diduga menjadi ladang korupsi bagi Kepala Desa (Kades) setempat, Jum’at (31/1/2025) Buktinya, tak ada samasekali pembangunan fisik yang terealisasi pada tahun anggaran 2024 di tiap dusun nya. Hanya saja, Pemerintah Desa (Pemdes) […]

  • Kenaikan Pangkat Polda Kepri: 567 Personel Resmi Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme

    Kenaikan Pangkat Polda Kepri: 567 Personel Resmi Naik Pangkat, Kapolda Tekankan Profesionalisme

    • calendar_month Kamis, 2 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    BATAM, INC MEDIA – Kenaikan Pangkat Polda Kepri menjadi momentum penting bagi jajaran Kepolisian Daerah Kepulauan Riau dalam memperkuat profesionalisme dan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Sebanyak 567 personel resmi menerima kenaikan pangkat dalam Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Juli 2026 yang digelar di Lapangan Bhayangkara Polda Kepulauan Riau, Rabu (1/7/2026). Upacara tersebut dipimpin […]

  • OTT KPK Sukoharjo | Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Korupsi di Jawa Tengah

    OTT KPK Sukoharjo | Gubernur Jateng Tegaskan Tak Ada Ruang bagi Korupsi di Jawa Tengah

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Semarang, INC MEDIA – Komitmen Perkuat Integritas Pemerintahan OTT KPK Sukoharjo menjadi pengingat penting bagi seluruh penyelenggara pemerintahan untuk menjaga integritas dan menjalankan amanah sesuai ketentuan hukum. Menanggapi operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kabupaten Sukoharjo, Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi praktik korupsi di […]

expand_less