Breaking News
light_mode

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Diduga Pakai Identitas Palsu

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • print Cetak

Penyelidikan di Polda Lampung Terus Bergulir, Saksi Belum Lengkap Hadir

Bandar Lampung, INC MEDIA – Dugaan penggunaan identitas palsu oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kini memasuki tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Eka Afriana, yang kini masih aktif menjabat, mengakui pernah mengubah data pribadi, termasuk KTP dan akta kelahiran. Alasannya, ia sering mengalami kesurupan. Pengakuan itu mencuat usai LSM Trinusa melaporkannya ke Polda Lampung pada 2 Juni 2025.

BACA JUGAWamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa penyidik sudah mulai memanggil sejumlah saksi.

“Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Yuni kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mengundang beberapa saksi, namun banyak yang belum hadir.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Saksi-saksi sudah kami undang, tapi banyak yang belum hadir. Mereka akan diundang lagi,” ujar Zaldi.

Penyidik juga telah memeriksa pelapor dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), meski hanya staf yang datang. Eka Afriana sebagai terlapor, hingga kini belum dipanggil. “Kalau terlapor memang belum dipanggil,” tambah Zaldi.

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa, Faqih Fakhroji, yang didampingi kuasa hukum dari LBH Masa Perubahan, menyerahkan sejumlah bukti, termasuk dokumen asli, data pembanding, serta daftar saksi.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh. Mengingat posisi terlapor yang masih aktif menjabat dan menerima gaji dari negara, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan,” ujar Faqih.

Muhammad Latief, kuasa hukum LSM Trinusa, menyebut perubahan data seperti tanggal lahir dari 25 April 1970 menjadi 25 April 1973 sebagai pelanggaran serius.

“Kadisdikbud Balam itu mengakui telah mengubah identitas pribadinya,” ujarnya.

Advokat senior dari Peradi Bandar Lampung, Alfian Suni, menyebut tindakan tersebut sebagai tindak pidana murni.

“Seharusnya aparat penegak hukum segera memeriksa yang bersangkutan,” tegasnya.

BACA JUGA : PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

Senada, praktisi hukum H. Abdullah Fadri Auli juga menilai perubahan tanggal lahir termasuk pelanggaran serius. “Apabila dokumen itu digunakan untuk memperoleh keuntungan, maka jelas melanggar UU Kependudukan dan UU Tipikor,” kata Abdullah.

Ia menjelaskan, perubahan identitas seperti tanggal lahir termasuk tindakan pidana. Beberapa aturan yang dilanggar antara lain Pasal 263-264 KUHP, Pasal 95B UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang Administrasi Kependudukan, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

“Perbuatan mengubah atau memalsukan identitas dokumen elektronik merupakan pelanggaran hukum dan pidana,” tegas Abdullah Fadri Auli.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    Posramil 421-09/TJB Dukung Penuh Sosialisasi SOP Penanganan Konflik Sosial di Jati Agung

    • calendar_month Kamis, 10 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA – Komandan Pos Koramil (Danposramil ) Jati Agung Koramil 421-09/TJB Peltu Lukman, menghadiri kegiatan Dialog Lintas Sektor yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Jati Agung, Kamis (10/4/2025). Acara ini merupakan bagian dari sosialisasi Standard Operating Procedure (SOP) Pencegahan dan Penanganan Konflik Sosial yang diselenggarakan oleh Pemerintah Kecamatan Jati Agung. Kegiatan ini dihadiri […]

  • Kejati Lampung Tetapkan Eks Bupati Dawam Raharjo dan Tiga Lainnya sebagai Tersangka Proyek Fiktif Rp6,88 Miliar

    Kejati Lampung Tetapkan Eks Bupati Dawam Raharjo dan Tiga Lainnya sebagai Tersangka Proyek Fiktif Rp6,88 Miliar

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung resmi menetapkan mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Raharjo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek pembangunan gerbang rumah jabatan Bupati Lampung Timur tahun anggaran 2022. Penetapan tersebut dilakukan pada Kamis (17/4/2025), setelah serangkaian penyelidikan intensif. Tak hanya Dawam, tiga nama lain turut dijerat dalam kasus […]

  • Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    Polda Lampung Lakukan Risk Assessment Jelang Debat Publik Calon Kepala Daerah Kabupaten Pesawaran

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung, INC MEDIA – Polda Lampung melaksanakan kegiatan Risk Assessment jelang pelaksanaan Debat Public pasangan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati pada PSU Pilkada Pesawaran. Kegiatan ini untuk memastikan keamanan dan kenyamanan. Risk Assessment ini berdasarkan Keputusan MK Nomor : 20PHPU.PUP- SXIII/2025 tentang pemilihan suara Ulang Bupati/wakil Bupati Kabupaten Pesawaran dan Surat dari Kantor KPU […]

  • Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    Tokoh Pendiri Pesawaran Pinta APH Usut Tuntas Dugaan Pembagian Amplop Bergambar Calon Bupati

    • calendar_month Minggu, 20 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA — Kegiatan ziarah religius yang diadakan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Pesawaran baru-baru ini menjadi sorotan setelah muncul dugaan bahwa ziarah tersebut digunakan sebagai sarana kampanye terselubung oleh salah satu calon Bupati Pesawaran Nanda Indira. Rombongan ibu-ibu yang mengikuti ziarah ke makam Walisongo diduga menerima amplop bergambar Nanda, istri Bupati Pesawaran yang mencalonkan […]

  • Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Ekonomi Warga Lampung Utara Makin Terbuka

    Kapolda Lampung Resmikan Jembatan Merah Putih Presisi, Akses Ekonomi Warga Lampung Utara Makin Terbuka

    • calendar_month Jumat, 14 Agt 2026
    • account_circle Irfan
    • 0Komentar

    Jembatan Merah Putih Presisi Perkuat Konektivitas Warga LAMPUNG UTARA, INC MEDIA – Jembatan Merah Putih Presisi resmi diresmikan Kapolda Lampung Irjen Pol Helfi Assegaf di Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan, Kabupaten Lampung Utara, Kamis (13/8/2026). Infrastruktur tersebut diharapkan memperkuat konektivitas sekaligus mendukung peningkatan aktivitas ekonomi masyarakat. Peresmian Jembatan Merah Putih Presisi di Lampung […]

  • Pemko Langsa Raih Penghargaan JDIH Kategori AA, Nilai Melonjak 33 Poin

    Pemko Langsa Raih Penghargaan JDIH Kategori AA, Nilai Melonjak 33 Poin

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Pemko Langsa raih penghargaan JDIH dari Kementerian Hukum Republik Indonesia setelah mencatat nilai 89 dengan kategori AA. Capaian tersebut menempatkan Pemerintah Kota Langsa sebagai salah satu daerah dengan kinerja terbaik dalam pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) di Aceh. Penghargaan itu diserahkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh, Meurah […]

expand_less