Breaking News

Kepala Disdikbud Bandar Lampung Diduga Pakai Identitas Palsu

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Minggu, 27 Jul 2025
  • print Cetak

Penyelidikan di Polda Lampung Terus Bergulir, Saksi Belum Lengkap Hadir

Bandar Lampung, INC MEDIA – Dugaan penggunaan identitas palsu oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, kini memasuki tahap penyelidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Foto Dok. Haris efendi : Agen PPOB murah, mudah dan Aman, Download INC Pay di Google Play Store Anda

Eka Afriana, yang kini masih aktif menjabat, mengakui pernah mengubah data pribadi, termasuk KTP dan akta kelahiran. Alasannya, ia sering mengalami kesurupan. Pengakuan itu mencuat usai LSM Trinusa melaporkannya ke Polda Lampung pada 2 Juni 2025.

BACA JUGAWamen PANRB Kunjungi Polda Lampung, Perkuat Sinergi Pelayanan Publik

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari, membenarkan bahwa penyidik sudah mulai memanggil sejumlah saksi.

“Perkaranya masih dalam tahap penyelidikan,” kata Yuni kepada wartawan, Kamis 24 Juli 2025.

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung, Kompol Zaldi Kurniawan, mengatakan pihaknya telah mengundang beberapa saksi, namun banyak yang belum hadir.

“Proses penyelidikan masih terus berjalan. Saksi-saksi sudah kami undang, tapi banyak yang belum hadir. Mereka akan diundang lagi,” ujar Zaldi.

Penyidik juga telah memeriksa pelapor dan perwakilan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), meski hanya staf yang datang. Eka Afriana sebagai terlapor, hingga kini belum dipanggil. “Kalau terlapor memang belum dipanggil,” tambah Zaldi.

Sekretaris Jenderal LSM Trinusa, Faqih Fakhroji, yang didampingi kuasa hukum dari LBH Masa Perubahan, menyerahkan sejumlah bukti, termasuk dokumen asli, data pembanding, serta daftar saksi.

“Kami berharap laporan ini ditindaklanjuti secara profesional dan menyeluruh. Mengingat posisi terlapor yang masih aktif menjabat dan menerima gaji dari negara, proses hukum harus berjalan secara adil dan transparan,” ujar Faqih.

Muhammad Latief, kuasa hukum LSM Trinusa, menyebut perubahan data seperti tanggal lahir dari 25 April 1970 menjadi 25 April 1973 sebagai pelanggaran serius.

“Kadisdikbud Balam itu mengakui telah mengubah identitas pribadinya,” ujarnya.

Advokat senior dari Peradi Bandar Lampung, Alfian Suni, menyebut tindakan tersebut sebagai tindak pidana murni.

“Seharusnya aparat penegak hukum segera memeriksa yang bersangkutan,” tegasnya.

BACA JUGA : PD-PKPNU VII Kemiling Kuatkan Kader NU Hadapi Tantangan Kota

Senada, praktisi hukum H. Abdullah Fadri Auli juga menilai perubahan tanggal lahir termasuk pelanggaran serius. “Apabila dokumen itu digunakan untuk memperoleh keuntungan, maka jelas melanggar UU Kependudukan dan UU Tipikor,” kata Abdullah.

Ia menjelaskan, perubahan identitas seperti tanggal lahir termasuk tindakan pidana. Beberapa aturan yang dilanggar antara lain Pasal 263-264 KUHP, Pasal 95B UU Nomor 24 Tahun 2023 tentang Administrasi Kependudukan, UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, serta UU ITE Nomor 19 Tahun 2016.

“Perbuatan mengubah atau memalsukan identitas dokumen elektronik merupakan pelanggaran hukum dan pidana,” tegas Abdullah Fadri Auli.**

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • 10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    10 Tahun Jadi Makelar Kasus, Zarof Berhasil meraup Uang Hampir 1 triliun Lebih dan Emas 51 Kg

    • calendar_month Minggu, 27 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Nama mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar menjadi sorotan publik, terkait kasus suap kasasi terdakwa Ronald Tannur. Zarof menjadi sorotan, karena menjadi tersangka kasus suap kasasi yang berhasil meraup cuan hampir Rp1 triliun. Zarof mengaku, menjadi makelar kasus di MA sejak 10 tahun silam, yakni pada periode 2012-2022. Zarof mulai […]

  • Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo, Bahas Diplomasi dan BRICS

    Prabowo Kunjungi Jokowi di Solo, Bahas Diplomasi dan BRICS

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Silaturahmi di Solo Jadi Momen Strategis Bahas Politik Global dan Konsolidasi Nasional SOLO, INC MEDIA – Presiden RI Prabowo Subianto mengunjungi kediaman Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), di Solo, Minggu petang (20/7/2025). Kunjungan ini dilakukan sebelum Prabowo menghadiri penutupan Kongres Partai Solidaritas Indonesia (PSI) di Universitas Muhammadiyah Surakarta (UMS). Rombongan Presiden tiba di Bandara […]

  • 35 Petugas KPPS Desa Mulyosari Dilantik

    35 Petugas KPPS Desa Mulyosari Dilantik

    • calendar_month Jumat, 8 Nov 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024 semakin dekat. Salah satu elemen penting dalam proses demokrasi ini adalah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS adalah petugas yang memiliki peran krusial dalam pelaksanaan Pilkada disetiap Tempat Pemungutan Suara  (TPS). Kali ini, Petugas Pemungutan Suara (PPS) Desa Mulyosari, Kecamatan Tanjung Sari, melantik dan mengambil […]

  • Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    Jejak Suap Miliaran Rupiah: KPK Geledah Dinas Perkim Lampung Tengah Terkait Skandal PUPR OKU

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Lampung Tengah, INC MEDIA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menunjukkan taringnya dalam upaya pemberantasan korupsi. Kali ini, giliran Kantor Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah yang menjadi sasaran penggeledahan. Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda Jurubicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan […]

  • Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Anak Dosen Universitas Islam An Nur Terseret Kasus Asusila

    Pencabulan Remaja Bandar Lampung — Anak Dosen Universitas Islam An Nur Terseret Kasus Asusila

    • calendar_month Minggu, 26 Apr 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA – Kasus pencabulan remaja Bandar Lampung kini memasuki tahap penegakan hukum. Seorang remaja berinisial F (17) diduga menjadi korban perbuatan asusila yang dilakukan oleh BR. Kasus ini telah resmi dilaporkan ke kepolisian dan tengah ditangani serius oleh aparat penegak hukum. Laporan tersebut dilayangkan keluarga korban bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pesenggiri […]

  • Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

    Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung Bekuk Belasan Pelaku Pungli Sopir Truk di Lampung Utara

    • calendar_month Minggu, 22 Des 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Personel Tekab 308 Ditreskrimum Polda Lampung meringkus 13 pelaku tindak pidana modus pungutan liar (Pungli) terhadap para sopir truk di wilayah hukum Kabupaten Lampung Utara.  Belasan pelaku ini ditangkap di dua lokasi berbeda Rumah Makan Obara Jalan Lintas Sumatera Desa Bandar Kagungan Raya, Kecamatan Abung Selatan dan Pos PT.Jasa Oetama […]

expand_less