Breaking News
light_mode

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon (Kepala Desa) Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial GN, atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar hampir Rp500 juta.

Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Senin (23/6/2025). Ia didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing serta Kasi Humas AKP Priyono.

“Tersangka G disangkakan telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total nilai mencapai hampir Rp500 juta,” ujar Kapolres Yunnus.

BACA JUGA : Kodim 0410/KBL Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi TNI dan Pers di Bandar Lampung

Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami tidak bisa mentoleransi anggaran yang seharusnya dijaga untuk rakyat, tetapi malah diselewengkan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Johannes memaparkan bahwa hasil audit dari Inspektorat Pringsewu mencatat kerugian negara sebesar Rp478.615.276 akibat anggaran yang tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Hingga kini, hanya Rp10 juta barang bukti yang berhasil kami sita,” jelas AKP Johannes.

BACA JUGA : Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan perangkat pekon. Tak hanya itu, dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), tersangka juga tidak menyertakan bukti-bukti yang sah.

Adapun modus operandi tersangka meliputi:

Mark-up anggaran

Pencatatan kegiatan fiktif, seperti program stunting, pengadaan posyandu, perawatan kendaraan dinas, dan sejumlah proyek fisik lainnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakannya sangat merugikan masyarakat. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat,” tandas AKP Johannes.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Negara Bergerak! Satgas Khusus Diterjunkan untuk Basmi Preman dan Ormas Meresahkan

    Negara Bergerak! Satgas Khusus Diterjunkan untuk Basmi Preman dan Ormas Meresahkan

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah resmi meluncurkan Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Meresahkan sebagai langkah strategis menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat serta dunia usaha. Dalam pernyataannya pada Selasa malam (6/5/2025), Menko Polhukam Budi Gunawan menegaskan, pemerintah membuka saluran pengaduan masyarakat untuk melaporkan segala bentuk intimidasi, pemerasan, pungutan liar, hingga tindakan kekerasan oleh […]

  • Oknum Kadus Serang Warga dengan Kayu, Korban Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

    Oknum Kadus Serang Warga dengan Kayu, Korban Meninggal Dunia Setelah Satu Minggu Perawatan

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan (INC Media) — Tragedi kekerasan menggemparkan terjadi di Dusun Sarirejo, Desa Natar, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan. M. Reymico Glen Farisal (19) meninggal dunia setelah dihantam kayu balok oleh oknum Kepala Dusun (Kadus), H (44), pada Kamis (23/1/2025). Reymico sebelumnya dirawat intensif selama seminggu di rumah sakit akibat luka serius di bagian kepala. Foto […]

  • Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

    Bisnis Haram Dugaan Oli Palsu di Lampung Diduga Pindah Lokasi, Publik Desak Polda Bertindak

    • calendar_month Kamis, 14 Mei 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Dugaan oli palsu Lampung kembali menjadi sorotan publik setelah aktivitas usaha yang diduga ilegal tersebut disebut berpindah lokasi usai ramai diberitakan media. Informasi yang dihimpun menyebutkan, lokasi baru aktivitas itu diduga berada di wilayah gunung langgar, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung. Perpindahan lokasi ini memunculkan dugaan bahwa aktivitas distribusi dan […]

  • Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

    Kapolresta Bandar Lampung Himbau Warga Agar Manfaatkan Call Center 110 Untuk Pengaduan Kamtibmas

    • calendar_month Sabtu, 12 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandarlampung, INC MEDIA —Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Abdul Waras, S.I.K, mengimbau masyarakat agar memanfaatkan layanan Call Center 110 untuk melaporkan segala bentuk gangguan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas).  Layanan ini tersedia 24 jam dan bertujuan untuk memudahkan warga melapor jika terjadi tindakan kriminal, kecelakaan, atau situasi darurat lainnya. Hal tersebut disampaikan Langsung oleh Kapolresta […]

  • Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala Pekon Bumi Arum Bertekad Maju Bersama Masyarakat

    Pemberdayaan dan Pembangunan Berkelanjutan, Kepala Pekon Bumi Arum Bertekad Maju Bersama Masyarakat

    • calendar_month Jumat, 14 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (INC Media) — Sugimin, Kepala Pekon Bumi Arum Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu dikenal sebagai sosok yang tegas dan berwawasan jauh ke depan. Beliau memiliki cita-cita besar untuk memajukan Pekon Bumi Arum, sebuah pekon yang terletak di dataran tinggi dan dikelilingi oleh pegunungan. Sebagian besar warga Pekon Bumi Arum bekerja di sektor pertanian dan perkebunan. […]

  • Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

    Jelang Pilkada Serentak Polres Pesawaran Ajak Insan Pers Ciptakan Pilkada 2024 Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Jumat, 11 Okt 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Polres Pesawaran mengajak seluruh insan pers di Kabupaten Pesawaran Bersilahturahmi guna mendukung terciptanya suasana yang kondusif di wilayah Pesawaran jelang Pilkada serentak 2024. Kapolres Pesawaran, AKBP Maya Heny Hitijahubessy dan jajarannya sengaja mengadakan acara silaturahmi dengan tema “Ngopi Bareng Cooling System Mantap Praja 2024” di Taman Praja Polres Pesawaran, pada Jumat […]

expand_less