Breaking News
light_mode

Kepala Pekon di Pringsewu Ditahan, Diduga Korupsi Dana Desa Hampir Setengah Miliar

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Senin, 23 Jun 2025
  • print Cetak

Pringsewu, INC MEDIA – Tim Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi Satreskrim Polres Pringsewu resmi menahan Kepala Pekon (Kepala Desa) Sukoharjo III Barat, Kecamatan Sukoharjo, Kabupaten Pringsewu, berinisial GN, atas dugaan penyalahgunaan dana desa sebesar hampir Rp500 juta.

Penetapan tersangka dan penahanan ini diumumkan langsung oleh Kapolres Pringsewu, AKBP M. Yunnus Saputra dalam konferensi pers yang digelar di Mapolres Pringsewu pada Senin (23/6/2025). Ia didampingi oleh Kasat Reskrim AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing serta Kasi Humas AKP Priyono.

“Tersangka G disangkakan telah menyalahgunakan dana desa untuk kepentingan pribadi dengan total nilai mencapai hampir Rp500 juta,” ujar Kapolres Yunnus.

BACA JUGA : Kodim 0410/KBL Gelar Coffee Morning Bersama Media, Perkuat Sinergi TNI dan Pers di Bandar Lampung

Ia menegaskan bahwa langkah penegakan hukum ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.

“Kami tidak bisa mentoleransi anggaran yang seharusnya dijaga untuk rakyat, tetapi malah diselewengkan demi kepentingan pribadi,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim AKP Johannes memaparkan bahwa hasil audit dari Inspektorat Pringsewu mencatat kerugian negara sebesar Rp478.615.276 akibat anggaran yang tidak direalisasikan sebagaimana mestinya.

“Tersangka belum menunjukkan itikad baik untuk mengembalikan kerugian negara. Hingga kini, hanya Rp10 juta barang bukti yang berhasil kami sita,” jelas AKP Johannes.

BACA JUGA : Warga Palas Geruduk PT Talun Jaya Abadi: Tuntut Pecat Satpam Arogan dan Soroti Dugaan Penyimpangan

Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan anggaran dilakukan secara sepihak tanpa melibatkan perangkat pekon. Tak hanya itu, dalam laporan pertanggungjawaban (SPJ), tersangka juga tidak menyertakan bukti-bukti yang sah.

Adapun modus operandi tersangka meliputi:

Mark-up anggaran

Pencatatan kegiatan fiktif, seperti program stunting, pengadaan posyandu, perawatan kendaraan dinas, dan sejumlah proyek fisik lainnya.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif. Tindakannya sangat merugikan masyarakat. Kami masih mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat,” tandas AKP Johannes.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

(Doni)

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • KPU Lamsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilukada 2024

    KPU Lamsel Resmi Tetapkan Dua Paslon Bupati dan Wakil Bupati Pada Pemilukada 2024

    • calendar_month Minggu, 22 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC MEDIA — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menetapkan dua pasangan calon Bupati dan wakil Bupati untuk Pemilihan Bupati (Pilbup) Lampung Selatan 2024. Ketua KPU Lam-sel, Ansurasta Razak, mengumumkan keputusan tersebut yang dituangkan dalam Surat Keputusan KPU Kabupaten Lampung Selatan,dalam rapat pleno yang digelar di kantor KPU  setempat pada […]

  • Aksi Perempuan di Minimarket Ranau Viral, Kepergok Karyawan Saat Diduga Sembunyikan Barang

    Aksi Perempuan di Minimarket Ranau Viral, Kepergok Karyawan Saat Diduga Sembunyikan Barang

    • calendar_month Kamis, 24 Sep 2026
    • account_circle Irfan Fajri
    • 0Komentar

    RANAU, INC MEDIA — Aksi perempuan di minimarket Ranau menjadi perhatian setelah sebuah video yang memperlihatkan dua perempuan diduga mengambil barang dari sebuah minimarket di Kota Batu, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, viral di media sosial, Rabu (23/9/2026). Video tersebut memperlihatkan dua perempuan berada di dalam area minimarket. Berdasarkan rekaman yang beredar, keduanya diduga […]

  • Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

    Kapolri Sesalkan Dugaan Kekerasan terhadap Pewarta ANTARA: Komitmen Tindaklanjuti Insiden Secara Transparan

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA — Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan penyesalannya atas insiden dugaan kekerasan yang menimpa pewarta foto LKBN ANTARA berinisial MZ. Insiden tersebut terjadi saat MZ tengah menjalankan tugas peliputan kunjungan Kapolri di Stasiun Tawang, Semarang, Jawa Tengah, pada Sabtu (5/4/2025). “Saya baru mengetahui dari pemberitaan. Jika benar […]

  • Cahyo Sang Pelaku Pembunuhan Janda Hamil Di Tanjung Bintang Ditangkap Polisi

    Cahyo Sang Pelaku Pembunuhan Janda Hamil Di Tanjung Bintang Ditangkap Polisi

    • calendar_month Jumat, 20 Des 2024
    • account_circle arif
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, INC Media, Kurang dari 24 Jam Tim Opsnal Polsek Tanjung Bintang dan Unit Jatanras Polres Lampung Selatan (Lamsel), berhasil membongkar kasus pembunuhan ibu hamil bernama Sugiarti (44) yang menggegerkan warga Tanjung Bintang.  Kapolsek Tanjung Bintang, Kompol M Samsari mengatakan, tim gabungan telah mengamankan Cahyo (49) pelaku penganiayaan hingga mengakibatkan korban meregang nyawa. “ […]

  • Penahanan Ijazah Siswa Disorot, TRCPPA Indonesia Desak Disdik Lampung Intervensi Kasus Alumni SMK Surya Dharma

    Penahanan Ijazah Siswa Disorot, TRCPPA Indonesia Desak Disdik Lampung Intervensi Kasus Alumni SMK Surya Dharma

    • calendar_month Minggu, 14 Jun 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Penahanan ijazah siswa kembali menjadi sorotan publik setelah mencuatnya kasus yang dialami Yuke Ardana, alumni SMK Surya Dharma Way Halim, Lampung. Ijazah milik alumni tersebut dilaporkan belum diserahkan karena masih terdapat tunggakan pembayaran SPP. Menanggapi persoalan itu, Wakil Koordinator Nasional Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak Indonesia (TRCPPA Indonesia), […]

  • Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

    Beredar video Permintaan Maaf Rusli Bintang Terkait Kericuhan di Kampus Universitas Malahayati

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (incmedia.site) — Kericuhan yang terjadi di Kampus Universitas Malahayati, Bandar Lampung, mendapat perhatian serius dari berbagai pihak. Pada Minggu (2/3/2025), ratusan orang yang diduga preman asal Ambon mendatangi kampus tersebut atas perintah Rusli Bintang, pendiri Yayasan Alih Teknologi Bandar Lampung. Kedatangan massa ini terkait dengan konflik pribadi Rusli Bintang dengan istri pertama dan […]

expand_less