Breaking News
light_mode

Keren! Kapolsek Cileungsi Menyamar Jadi Kurir Demi Bongkar Sindikat Gas Oplosan

  • account_circle Haris Efendi
  • calendar_month Sabtu, 5 Apr 2025
  • print Cetak

Bogor, INC MEDIA – Aksi luar biasa dilakukan Kapolsek Cileungsi, Kompol Edison, dalam mengungkap praktik ilegal pengoplosan gas LPG subsidi 3 kilogram di wilayahnya. Tidak tanggung-tanggung, Edison rela menyamar sebagai kurir paket selama empat hari penuh demi menyusup dan mengumpulkan bukti.

Foto Dok. INC MEDIA: Download INC PAY di google play untuk kemudahan transaksi Anda

Penyamaran yang dimulai sejak awal pekan ini membuahkan hasil saat Edison mencurigai aktivitas di kawasan Kirab Garuda, Cileungsi, Kabupaten Bogor. Ia melihat sebuah mobil pick up mencurigakan keluar dari sebuah bangunan yang diduga sebagai gudang pengoplosan gas.

“Pengungkapan kasus ini berawal dari penyamaran Kapolsek Cileungsi yang menyamar sebagai kurir paket selama 4 hari,” tulis akun Instagram resmi @polsek_cileungsi, Sabtu (5/4/2025).

BACA JUGA : Kapolres Lampung Selatan Imbau Pemudik Patuhi Aturan Penyeberangan Selama Arus Balik

Puncak pengintaian terjadi pada Jumat (4/4/2025). Edison bersama timnya melakukan aksi penyergapan dramatis. Mereka membuntuti mobil pick up tersebut hingga flyover Cileungsi dan berhasil menghentikannya.

“Di dalam mobil ada dua orang. Satu pelaku berhasil kami amankan, sementara satu lainnya kabur,” ujar Kompol Edison.

BACA JUGA : Idul Fitri Berlumur Luka: WH Dianiaya di Depan Keluarga, Polisi Diminta Bertindak Tegas

Hasil interogasi menunjukkan, gas yang dibawa dalam tabung 12 kg adalah hasil oplosan dari gas subsidi 3 kg yang rencananya akan dijual ke calo di wilayah Tangerang.

Kini, satu unit mobil pick up dan sejumlah tabung gas ilegal telah diamankan di Polsek Cileungsi untuk proses hukum lebih lanjut. Aksi heroik ini menuai banyak pujian dari masyarakat yang berharap aparat lebih tegas dalam memberantas praktik penyalahgunaan gas bersubsidi.**

 

  • Penulis: Haris Efendi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pekon Sukorejo Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Lewat Dana Desa 2024-2025

    Pekon Sukorejo Fokus Pembangunan Infrastruktur dan Ketahanan Pangan Lewat Dana Desa 2024-2025

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pringsewu (incmedia.site)  – Pekon Sukorejo, Kecamatan Pardasuka, Kabupaten Pringsewu, dikenal sebagai pekon agraris dengan jumlah penduduk 3.001 jiwa. Sebagian besar penduduknya bekerja di sektor pertanian, menjadikan profesi petani sebagai mata pencaharian utama. Selama menjabat sebagai pejabat sementara (Pj) Pekon Sukorejo, Sunoto, S.E. telah menunjukkan komitmen dan kerja keras dalam mewujudkan visi Pekon Sukorejo yang mandiri. […]

  • Diduga Lurah Sukarame Baru Ikut Serta Dalam Penyerobotan Penguasaan Lahan dan Bangunan Milik Ketua DPD GRiB Jaya Lampung 

    Diduga Lurah Sukarame Baru Ikut Serta Dalam Penyerobotan Penguasaan Lahan dan Bangunan Milik Ketua DPD GRiB Jaya Lampung 

    • calendar_month Sabtu, 14 Sep 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC MEDIA — Adanya dugaan terhadap Lurah Sukarame Baru Terkait warganya yang Menyerobot lahan dan Bangunan milik Orang Lain. Dugaan terhadap Lurah Sukarame M.Joni Adi Saputra,S.Sos.,M.M dikuatkan setelah diadakannya dua kali pertemuan di kantor lurah Sukarame Baru yang pada saat itu bertemu langsung dengan Lurah M.Joni,Pada Tanggal 3 September 2024, oleh perwakilan dari […]

  • SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    SE Baru Menaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen, Dunia Kerja Harus Setara

    • calendar_month Selasa, 27 Mei 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Jakarta, INC MEDIA – Pemerintah kembali menegaskan komitmennya dalam menciptakan dunia kerja yang adil dan setara. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli secara resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menaker Nomor M/6/HK.04/V/2025 tentang Larangan Diskriminasi dalam Proses Rekrutmen Tenaga Kerja, yang diumumkan dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Rabu (28/5/2025). “SE ini diterbitkan untuk mempertegas komitmen pemerintah […]

  • Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

    Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Aceh Berpotensi Rugikan Negara Rp1 Triliun per Tahun

    • calendar_month Kamis, 20 Agt 2026
    • account_circle Helmy Kaperwil Aceh
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Penyalahgunaan BBM bersubsidi di Aceh berpotensi menimbulkan kerugian negara hingga sekitar Rp1 triliun per tahun. Angka tersebut muncul dari perkiraan kebocoran distribusi BBM bersubsidi yang mencapai sekitar 885 ribu liter per hari. Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, menyebut persoalan tersebut bukan perkara kecil. Pemerintah Aceh bersama aparat penegak hukum dan […]

  • Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT RI Secara Virtual dari Istana Negara

    Kapolda Aceh Ikuti Upacara HUT RI Secara Virtual dari Istana Negara

    • calendar_month Senin, 17 Agt 2026
    • account_circle Helmy
    • 0Komentar

    BANDA ACEH, INC MEDIA — Kapolda Aceh mengikuti upacara HUT RI ke-81 secara virtual dari Anjong Mon Mata, Pendopo Gubernur Aceh, Banda Aceh, Senin, 17 Agustus 2026. Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut berlangsung khidmat dan diikuti bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh. Upacara tingkat nasional berlangsung di Halaman Istana Merdeka, […]

  • LSM RUBIK dan GEMBOK Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran di Bagian Umum Setda Way Kanan

    LSM RUBIK dan GEMBOK Soroti Dugaan Penyimpangan Pengelolaan Anggaran di Bagian Umum Setda Way Kanan

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung (INC Media) – Lembaga Swadaya Masyarakat Restorasi untuk Kebijakan (RUBIK) dan Gerakan Masyarakat Bongkar Korupsi (GEMBOK) menyoroti pengelolaan anggaran di Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Pemerintah Kabupaten Way Kanan tahun 2023. Beberapa kegiatan yang menjadi perhatian di antaranya: Pemeliharaan/Rehabilitasi Gedung Kantor dan Bangunan Lainnya sebesar Rp1.248.161.608. Pemeliharaan Peralatan dan Mesin Lainnya Rp129.055.000. Pemeliharaan […]

expand_less