Breaking News
light_mode

Ketua DPD JPKP Tubaba soroti dugaan penggunaan ijazah orang lain oleh Dua oknum aparatur Tiyuh Terang Mulya

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Rabu, 8 Jan 2025
  • print Cetak

Tulang Bawang Barat (INC Media) — Dua oknum aparatur Tiyuh Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) provinsi Lampung diduga gunakan ijazah sang istri sebagai persyaratan Administrasi untuk menjadi Tiyuh setempat.

Foto Dok INC Media : Agen PPOB termurah INC Pay, Download di Google Play Store Anda

Kedua aparatur tiyuh tersebut Berinisial S diduga menggunakan Ijazah sang istri Berinisial SR dan IB yang juga diduga menggunakan ijazah sang istri Berinisial R hal tersebut dilakukan oleh kedua nya demi diangkat menjadi aparatur tiyuh setempat.

BACA JUGA : Hampir Tiga tahun kasus dugaan ijasah palsu aparat desa, di kejari pesawaran Mak jelas

Usut punya usut kedua aparatur tiyuh itu sebelumnya hanya menempuh pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Namun belakangan, terdengar kabar keduanya diduga menggunakan Ijazah istri dengan jenjang pendidikan satu tingkat diatasnya (SMA) demi menduduki kursi jabatan sebagai aparatur tiyuh.

Mendengar kabar dugaan manipulasi penggunaan Ijazah kedua aparatur Tiyuh tersebut, Wawan Hidayat selaku Ketua DPD JPKP Tubaba mengaku geram.

” Ini yang dikatakan nekat, entah apa yang ada dalam benak oknum tersebut, sehingga begitu nekat menggunakan ijasah istri untuk diangkat sebagai aparatur Tiyuh atau Desa dimana Ia tinggal,” Kata Wawan kepada Media ini, Rabu (8/1/2024).

Wawan menjelaskan, jika kabar yang ia dengar dari sumbernya itu benar? maka jelas unsur pokok pidananya terpenuhi.

Misalnya, jika yang bersangkutan mengubah identitas Ijazah untuk disesuaikan dengan dirinya, atau menggunakan ijazah orang lain, jelas hal itu merupakan perbuatan melawan hukum dan merupakan tindak pidana.

BACA JUGA : Palsukan Ijazah Untuk Pileg, Anggota DPRD Lampung Selatan Partai PDIP Jadi Tersangka

Perbuatan menggunakan ijazah milik orang lain untuk keperluan melamar pekerjaan dapat dikategorikan sebagai tindak pidana, dapat dikategorikan sebagai tindak pidana pemalsuan surat yang diatur dalam Pasal 263 KUHP lama masih berlaku dan Pasal 391 UU 1/2023 tentang KUHP baru yang berlaku 3 tahun sejak tanggal diundangkan, yaitu tahun 2026 serta UU PDP dan UU Sisdiknas.

” Sumber kami mengatakan, oknum aparatur tiyuh yang diduga melanggar aturan tersebut antara lain, “S” ia menggunakan Ijazah atas nama “SR” yang tidak lain adalah istrinya sendiri,” Ujar Wawan menyampaikan keterangan Sumber kepada JPKP. 

Lebih lanjut wawan mengatakan berdasarkan sumber yang mengadu ke JPKP, bahkan S tidak sempat menamatkan pendidikan tingkat SMP. Sementara Istri S merupakan tenaga pendidik honorer di SD Negeri 7 Terang Mulya Kecamatan Gunung Terang Tubaba.

Tak hanya S hal serupa juga diduga dilakukan oleh “IB” selaku Kasi Pemerintahan Tiyuh Terang Mulya, dia diduga menggunakan Ijazah atas nama R yang merupakan istri sahnya.

Wawan mengatakan, informasi ini ia dapat dari warga Tiyuh setempat yang enggan disebutkan namanya. Warga tersebut mengaku kepada JPKP mengetahui kecurangan yang dilakukan oleh kedua Aparatur Tiyuh Terang Mulya itu.

” Dua nama tersebut benar aparatur tiyuh yang menggunakan Ijazah istri mereka,” Ungkap wawan ke media ini menirukan perkataan warga (sumber) kepadanya. 

Ketua Ormas Relawan Jokowi itu pun menilai mengenai pengaduan warga tersebut perlu pembuktian lebih lanjut.

” Perlu pembuktian lebih lanjut, jika hal itu benar adanya, maka harus ditindak sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, agar tidak merugikan pihak lain yang jelas lebih memiliki kompetensi dan persyaratan yang memadai,” terangnya.

Pihaknya menduga dalam hal ini kemungkinan ada pihak pihak terkait yang turut terlibat dalam praktik pelanggaran penggunaan Ijazah orang lain ini. (Redaksi)

  • Penulis: Redaksi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Bantah Tuduhan Setoran Judi Sabung Ayam

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle incmedia.site
    • 0Komentar

    Way Kanan, INC MEDIA, – Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi Sabung Ayam Way Kanan, Lampung – Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, menegaskan bahwa isu dugaan setoran uang dari praktik judi sabung ayam kepada Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, tidak memiliki dasar. Ia meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut […]

  • Ucapan Idul Fitri Pesawaran — Achmad Rico Ajak Warga Perkuat Silaturahmi dan Persatuan

    • calendar_month Jumat, 20 Mar 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Pesawaran, INC MEDIA – Ucapan Idul Fitri Pesawaran disampaikan Achmad Rico Julian SH, MH, Ketua Dewan Fraksi Partai Gerindra Kabupaten Pesawaran, dalam momentum Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang sarat makna kebersamaan dan spiritualitas. Dalam keterangannya, Achmad Rico menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh masyarakat Pesawaran tanpa terkecuali. Ia menekankan bahwa Idul Fitri menjadi momen […]

  • 2 Spesialis Bobol Alfamart Berhasil Diringkus Tekab 308 Polsek Padang Cermin, 3 Buron !!

    • calendar_month Kamis, 27 Feb 2025
    • account_circle Haris Efendi
    • 0Komentar

    Pesawaran (incmedia.site) — Unit Reskrim Tekab 308 Presisi Polsek Padang Cermin, dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA Sofian S, S.H., dengan dukungan dari Tekab 308 Presisi Polresta Bandar Lampung dan Tekab 308 Presisi Polsek Teluk Betung Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Alfamart Desa Sukajaya Lempasing, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran. Rabu […]

  • Kemendikdasmen Perkenalkan Sistem Penerimaan Murid Baru 2025, Ini Perubahan Utamanya

    • calendar_month Jumat, 24 Jan 2025
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Jakarta (INC Media) — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan peluncuran Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) 2025, yang merupakan pembaruan dari sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) yang sudah ada. Staf Ahli Bidang Regulasi dan Hubungan Antar Lembaga Kemendikdasmen, Biyanto, menyampaikan bahwa perubahan-perubahan penting dalam sistem baru ini diharapkan selesai pada akhir Januari 2025. […]

  • Pembersihan Krueng Langsa Dipercepat, Dua Excavator Angkat Material Sisa Banjir

    • calendar_month Sabtu, 12 Sep 2026
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Kota Langsa, INC MEDIA – Pembersihan Krueng Langsa dipercepat Pemerintah Kota (Pemko) Langsa setelah banjir melanda sejumlah wilayah. Dua unit excavator dikerahkan untuk mengangkat tumpukan kayu dan material sisa banjir yang terbawa arus dan berpotensi menghambat aliran sungai. Langkah tersebut dilakukan pada Sabtu (12/9/2026) di kawasan bantaran Krueng Langsa. Petugas bekerja menggunakan alat berat untuk […]

  • Polisi Tangkap Dua Buruh Panggul dan Seorang Wanita Asal Tanjung Bintang Saat Asik Pesta Sabu

    • calendar_month Sabtu, 9 Nov 2024
    • account_circle Redaksi
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, INC Media — Polsek Sukarame menangkap dua pria dan satu wanita asal Tanjung Bintang, Lampung Selatan, saat ketiganya tengah asik mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Ketiga pelaku yaitu AA (44), EP (34) dan seorang wanita berinisial SA (34). Polisi menangkap ketiganya, pada Minggu (27/10) sekitar pukul 15.00 WIB, di sebuah penginapan, di jalan Ir. […]

expand_less